Topik Hukrim

Raimundus Labut Tua Adat Kampung Pela (jas Hitam tengah) saat diwawancara usai memberi keteranganya di ruangan Penyidik Polres Mabar pada, 17/01/20206 sore

HUKRIM

Lampu Hijau dinyalakan oleh Tua Adat untuk merusak tiga Rumah warga, kini dirinya sudah dipanggil oleh pihak Penyidik Polres Mabar

HUKRIM | NEWS | Minggu, 18 Januari 2026 - 15:05 WITA

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:05 WITA

LABUAN BAJO Tua Adat Gendang Pela, Raimundus Labut, secara terbuka mengakui mengerahkan 141 orang massa untuk membongkar dan membakar tiga rumah milik warga Kampung…