Penyidik Polres Mabar Mengamankan Satu Unit Leptop Milik H

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO – Tim Penyidik Unit (Tipidum) Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan satu unit Leptop dan Changer merek Asus berwarna Abu-abu berserta dengan Mesin Printer milik H di rumah pribadinya di jalan Wae Mata RT.019/ RW.003 Kompleks Rade Sahe, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Kamis (2/3/2026) siang.

Pantauan lansung awak media ini, Tim penyidik datang menggunakan 2 Mobil Avanza warna hitam. Usai turun dari Mobil mereka memasuki rumah milik H, didalam rumah H lagu duduk santai diruang tamu dengan Aldri Dalton Ndolu yang merupakan PH dari H. Usai berbincang sebentar dengan H dan Kuasa Hukum nya diruang tamu, tim penyidik meminta Leptop milik H untuk diamankan.

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 12:40 hingga 14.00 WITA di kediaman milik H, dijalan Wae Mata yang di pimpin lansung oleh Kanit Tipidum IBDA. Nikolaus Nua Bunganaen.

Pengamanan satu Unit Leptop tersebut berkaitan dengan dugaan pembuatan surat sanggahan yang di ajukan oleh Sakarudin terkait dengan sengketa lahan di Pantai Muara Nggoer, Desa Golo Mori.

Hal itu dilakukan oleh penyidik Polres Mabar berdasarkan surat izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 4/PenPid.B.GLD/2026/PN. Labuan Bajo, tanggal 31 Maret 2026.

Dalam prose itu, turut hadir juga Sekretaris Desa Gorontalo, Ibrahim Ndung dan Robertus Budiono sebagai saksi.

Untuk diketahui, pengamanan satu unit Leptop tersebut merupakan lanjutan dari dugaan pembuatan surat sanggahan yang diajukan oleh Sakarudin sebagai Tua Adat Kampung Nggoer dan dilaporkan oleh Suhardi pada 21 Januari 2026.

Usai menyerahkan satu Unit Leptop dan menandatangani Surat Tanda Penerimaan Barang jenis Leptop untuk diserahkan, tim penyidik Polres Manggarai Barat bergegas kembali pulang dari rumah H.

Baca Juga:  Kasus Wae Wu'ul Mandek Di Polres Mabar Publik Menduga Ada Keterlibatan Orang Dalam

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tim penyidik terkait satu Unit Leptop milik H yang diamankan.

Pada pemberitaan sebelumnya, H diperiksa di Polres Mabar pada Rabu (25/2/2026) untuk memberikan klarifikasi dengan laporan polisi nomor LP/ B/ 13/ I/ 2026/ SPKT/ Polres Mabar/ Polda NTT.

Ia telah memberikan keterangan klarifikasi di Polres Manggarai Barat berkaitan dengan laporan dugaan pembuatan surat palsu yang dilaporkan oleh Suhardi pada tanggal 21 Januari 2026.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Labuan Bajo Terbongkar, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Bobol Kios di Mbrata, Pemuda Asal Mbeliling Ditangkap Tim Buser Polres Manggarai Barat
Seret Nama Ivon Burhan di Media Sosial, Terlapor EH Kini Menyandang Status Tersangka
Mantan Pejabat Mabar Diduga Pungut Sewa Ilegal Puluhan Juta Rupiah Kepada Pelaku Usaha Kecil di Wae Mata
Kasus Penganiayaan Warga Rangko oleh Oknum TNI Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Kuasa Hukum Desak Denpom Kupang Bertindak Cepat
Jenguk Korban Dugaan Pemukulan di Labuan Bajo, Dandim Mabar: Saya Datang Sebagai Orang Tua
Insiden Pemukulan Wasit, PSSI Manggarai Barat Tindak Tegas terhadap Novri, Cabut Keanggotaan dan Dukung Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Bobol Kios di Mbrata, Pemuda Asal Mbeliling Ditangkap Tim Buser Polres Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:47 WITA

Seret Nama Ivon Burhan di Media Sosial, Terlapor EH Kini Menyandang Status Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Mantan Pejabat Mabar Diduga Pungut Sewa Ilegal Puluhan Juta Rupiah Kepada Pelaku Usaha Kecil di Wae Mata

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:12 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Rangko oleh Oknum TNI Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Kuasa Hukum Desak Denpom Kupang Bertindak Cepat

Berita Terbaru