LABUAN BAJO — Kordinator aksi, Lorens Logam dan Try Dedi dari Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) menggelar demonstrasi di kawasan Mawatu Resort menuntut hak para pekerja lokal yang belum terbayar Lunas sampai saat ini, aksi Demonstrasi ini didepan Pintu Masuk Mawatu Resor Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada, Kamis (12/2/2026) sore.
Puluhan pekerja di Mawatu Resort Labuan Bajo melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk untuk meminta pembayaran upah mereka, para pekerja juga menuntut pelunasan pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan PT. Mitra Langgeng Prama Konstruksi.
Kordinator masa aksi Lorens Logam dan Try Dedi menuntut kejelasan pembayaran hak pekerja lokal dan pemilik alat berat yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut.
Aksi ini dipicu dugaan tunggakan upah dan biaya sewa alat berat yang belum dibayarkan oleh kontraktor pelaksana,
PT. Mitra Langgeng Prama Konstruksi.
“Aksi ini menjadi langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil,” tegas Koordinator Lorensius Logam, dalam orasinya.
Menurut Lorens, proyek berjalan sesuai rencana dan bangunan berdiri kokoh. Namun di balik itu, hak pekerja dan mitra lokal disebut tak kunjung diselesaikan.
“Proyek berjalan sesuai permintaan dan bangunan berdiri kokoh, tetapi hak pekerja dan mitra lokal belum diselesaikan. Ini mencederai rasa keadilan,” ujarnya.
Ia bahkan menilai ada persoalan serius dalam tata kelola dan etika investasi di Labuan Bajo.
“Persoalan sore hari ini bukan hanya soal moral, tetapi ada krisis etika dan hati nurani dari para investor terhadap masyarakat lokal,” kata dia.
Ia menuding warga lokal hanya dijadikan tenaga pendukung tanpa jaminan perlindungan hak.
“Masyarakat lokal diperlakukan seperti budak, diperas tenaganya, lalu diminta kerja rodi. Ini bentuk pembegalan terhadap hak rakyat,” ucap Lorens.
Diwaktu yang sama Try Dedi, menegaskan pihaknya tidak bermaksud merusak citra Mawatu Group. Namun ia mendesak agar manajemen segera mengambil langkah konkret.
“Kami berharap seluruh investor yang berinvestasi di Labuan Bajo tidak boleh mengorbankan warga lokal. Mereka telah bekerja dengan susah payah, keringat bercucuran, namun jerih payah mereka tidak dihargai dan tidak dibayarkan. Bagaimana nasib anak istri mereka?” katanya.
Ia meminta manajemen Mawatu segera berkoordinasi agar pembayaran kepada subkontraktor lokal segera dituntaskan.
Saling Klaim Pembayaran
Di tengah tekanan publik, mencuat fakta adanya persoalan internal antara Mawatu dan PT Mitra. PT Mitra mengklaim pihak Mawatu belum melunasi tagihan pekerjaan sebagai kontraktor utama proyek tersebut.
Namun klaim itu dibantah manajemen Mawatu. Alfred, Manajer Proyek Mawatu, menegaskan seluruh pekerjaan PT Mitra telah dibayarkan 100 persen.
“Seluruh pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PT Mitra di Mawatu telah dibayarkan 100 persen,” ujarnya.
Alfred mengaku prihatin atas belum dibayarkannya jasa subkontraktor lokal. Ia menyebut akan melakukan koordinasi dengan PT Mitra agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
Di sisi lain, para pemilik alat berat dan operator mengaku sudah empat hingga lima bulan menunggu pembayaran. Total tunggakan yang diklaim mencapai sekitar Rp.365 juta.
Salah satu pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, mengatakan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, bahkan kerap lembur hingga hari libur demi mengejar target proyek.
“Jika mengacu pada invoice, ada pembayaran yang tertunda selama empat hingga lima bulan,” ujarnya.
Keterlambatan itu memaksa mereka berutang ke koperasi dan toko demi memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjaga operasional alat.
“Bukan hanya kebutuhan rumah tangga, kami juga harus mencari pinjaman untuk membeli suku cadang agar alat tetap dapat beroperasi,” kata Darung.
Proyek Mawatu merupakan kawasan wisata terpadu (mixed-use tourism complex) yang dikembangkan Vasanta Group di kawasan Batu Cermin, Labuan Bajo.
Kawasan seluas sekitar 12–20 hektare itu dirancang mencakup ruko, commercial village, hotel, beach club hingga restoran apung, dengan target pembukaan Oktober 2025.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi wajah investasi di destinasi super prioritas tersebut. Di satu sisi, pemerintah mendorong percepatan pembangunan pariwisata. Di sisi lain, persoalan pembayaran hak pekerja lokal justru mencuat ke ruang publik.
FPM mendesak Mawatu dan PT. Mitra segera menyelesaikan konflik internal mereka agar tidak berdampak pada hak-hak warga lokal.
“Jangan sampai konflik bisnis elite berujung pada penderitaan masyarakat kecil,” tegas Lorens.
Jika tak ada penyelesaian konkret, gelombang protes serupa bukan tidak mungkin kembali terjadi dan itu bisa menjadi preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap investasi di Labuan Bajo.
Penulis : Tim Infokin
Editor : Sansiro Petra






