LABUAN BAJO — Kasus dugaan penolakan terhadap seorang pasien asal Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh pihak Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (6/3/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng menegaskan bahwa pihak Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo akan dipanggil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk dimintai klarifikasi.
“Senin dipanggil Kadiskes,” ujar dr. Weng singkat saat dikonfirmasi awak media ini pada, Sabtu (7/3/2026).
Ketika ditanya mengenai sikap pemerintah daerah terkait persoalan tersebut, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia, dr. Weng menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat akan menangani dan menyelesaikan persoalan itu.
“Kadiskes yang menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Menurut dr. Weng, pengawasan terhadap seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, merupakan kewenangan Dinas Kesehatan setempat.
“Rumah sakit pemerintah maupun swasta berada di bawah pengawasan Kepala Dinas Kesehatan setempat,” jelasnya.
Ia pun berharap agar Dinas Kesehatan Manggarai Barat dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut secara cepat dan transparan.
“Tentu harapannya Kadiskes bisa segera menyelesaikannya,” tutup dr. Weng melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, redaksi media ini telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Nomor WhatsApp wartawan media ini diketahui telah diblokir oleh Adrianus Ojo sejak lama, saat redaksi melakukan konfirmasi terkait dugaan kerusakan Puskesmas Golo Mori yang baru satu tahun diresmikan.
Dalam upaya konfirmasi terkait dugaan penolakan pasien di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, redaksi juga mengalami hal serupa. Direktur RS Siloam Labuan Bajo, dr. Theresia Nina Noviriana, M.P.H., diketahui turut memblokir nomor WhatsApp wartawan media ini.
Akibatnya, hingga berita ini dipublikasikan, pihak RS Siloam Labuan Bajo maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penolakan pasien tersebut.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






