LABUAN BAJO, Infokini.com – Kebijakan mutasi pegawai yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dalam satu setengah tahun terakhir menuai sorotan tajam dari masyarakat Manggarai Barat. Jumaat (22/5/26).
Kebijakan tersebut dinilai mengabaikan aspek kemanusiaan dan merusak keutuhan lembaga perkawinan akibat pemisahan jarak yang dipaksakan antar anggota keluarga.
Merespons situasi yang kian memprihatinkan ini, perwakilan umat Katolik Cristo Mario Pranda, melayangkan surat terbuka kepada Uskup Labuan Bajo, Yang Mulia Mgr. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si.
Mereka meminta Gereja turun tangan dan menyuarakan suara kenabian demi melindungi keutuhan keluarga Katolik di wilayah tersebut.
Dalam surat yang diterima redaksi Infokini.com pada Jumaat, 22/5/26 sore, Cristo Mario Pranda, perwakilan umat mengungkapkan bahwa situasi sosial kemasyarakatan di Manggarai Barat di permukaan tampak tenang dan baik-baik saja. Namun, di balik ketenangan semu tersebut, terdapat jeritan dan air mata dari ratusan keluarga pegawai yang retak akibat kebijakan administratif.
“Akibat proses mutasi ini, ratusan pegawai harus mengalami kenyataan pahit yang memilukan hati. Suami terpisah dari istrinya, istri kehilangan kebersamaan dengan suaminya, serta orang tua dan anak-anak terpaksa saling terpisah,” tulis Mario Peranda pada surat terbuka yang diterima Media ini pada Jumaat, 22/5/26) sore.
Kondisi ini dinilai mencederai esensi dasar dari sebuah keluarga Katolik yang utuh dan berdampak buruk pada psikologis serta masa depan anak-anak yang kehilangan pendampingan langsung dari orang tua mereka,” lanjutnya.
Christo Mario Peranda menilai bahwa pelaksanaan mutasi tersebut bertentangan dengan sifat-sifat luhur serta Hukum Gereja (Kanonik) yang menjunjung tinggi kesucian, keutuhan, dan persatuan lembaga perkawinan.
“Dalam tradisi Gereja Katolik, keluarga adalah Ecclesia Domestica (Gereja Rumah Tangga) yang hak keutuhannya dilindungi secara mutlak. Pemisahan geografis yang dipaksakan oleh regulasi pemerintah dianggap sebagai bentuk pelemahan terhadap institusi sakral tersebut,” ucapnya.
Mengingat besarnya dampak sosial dan spiritual yang ditimbulkan, umat memohon dengan sangat agar Mgr. Maksimus Regus selaku Pemimpin Gembala Keuskupan Labuan Bajo mengambil sikap tegas. Gereja diharapkan dapat menyampaikan rekomendasi pastoral resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
“Suara Gereja adalah suara kenabian yang sangat dinantikan untuk mengingatkan para pembuat kebijakan agar senantiasa memperhatikan aspek kemanusiaan dan keutuhan keluarga di atas kepentingan regulasi semata,” tegas Mario Peranda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuskupan Labuan Bajo maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait aduan dan tuntutan yang disampaikan oleh umat tersebut. (Red)
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






