Suarakan Kegelisahan, Umat Katolik Kirim Surat Terbuka ke Uskup Labuan Bajo Atas Kebijakan Mutasi ASN Oleh Pemda Mabar

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cristo Mario Pranda bersama Uskup Labuan Bajo, yang mulia Mgr. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si.

Cristo Mario Pranda bersama Uskup Labuan Bajo, yang mulia Mgr. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si.

LABUAN BAJO, Infokini.com – Kebijakan mutasi pegawai yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dalam satu setengah tahun terakhir menuai sorotan tajam dari masyarakat Manggarai Barat. Jumaat (22/5/26).

Kebijakan tersebut dinilai mengabaikan aspek kemanusiaan dan merusak keutuhan lembaga perkawinan akibat pemisahan jarak yang dipaksakan antar anggota keluarga.

Merespons situasi yang kian memprihatinkan ini, perwakilan umat Katolik Cristo Mario Pranda, melayangkan surat terbuka kepada Uskup Labuan Bajo, Yang Mulia Mgr. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si.

Mereka meminta Gereja turun tangan dan menyuarakan suara kenabian demi melindungi keutuhan keluarga Katolik di wilayah tersebut.

Dalam surat yang diterima redaksi Infokini.com pada Jumaat, 22/5/26 sore, Cristo Mario Pranda, perwakilan umat mengungkapkan bahwa situasi sosial kemasyarakatan di Manggarai Barat di permukaan tampak tenang dan baik-baik saja. Namun, di balik ketenangan semu tersebut, terdapat jeritan dan air mata dari ratusan keluarga pegawai yang retak akibat kebijakan administratif.

“Akibat proses mutasi ini, ratusan pegawai harus mengalami kenyataan pahit yang memilukan hati. Suami terpisah dari istrinya, istri kehilangan kebersamaan dengan suaminya, serta orang tua dan anak-anak terpaksa saling terpisah,” tulis Mario Peranda pada surat terbuka yang diterima Media ini pada Jumaat, 22/5/26) sore.

Kondisi ini dinilai mencederai esensi dasar dari sebuah keluarga Katolik yang utuh dan berdampak buruk pada psikologis serta masa depan anak-anak yang kehilangan pendampingan langsung dari orang tua mereka,” lanjutnya.

Christo Mario Peranda menilai bahwa pelaksanaan mutasi tersebut bertentangan dengan sifat-sifat luhur serta Hukum Gereja (Kanonik) yang menjunjung tinggi kesucian, keutuhan, dan persatuan lembaga perkawinan.

“Dalam tradisi Gereja Katolik, keluarga adalah Ecclesia Domestica (Gereja Rumah Tangga) yang hak keutuhannya dilindungi secara mutlak. Pemisahan geografis yang dipaksakan oleh regulasi pemerintah dianggap sebagai bentuk pelemahan terhadap institusi sakral tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Konflik Di Kawasan Timur Tengah Melibatkan Arab Saudi, Cak Nun: Indonesia Bela Mana, Israel Atau Iran

Mengingat besarnya dampak sosial dan spiritual yang ditimbulkan, umat memohon dengan sangat agar Mgr. Maksimus Regus selaku Pemimpin Gembala Keuskupan Labuan Bajo mengambil sikap tegas. Gereja diharapkan dapat menyampaikan rekomendasi pastoral resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

“Suara Gereja adalah suara kenabian yang sangat dinantikan untuk mengingatkan para pembuat kebijakan agar senantiasa memperhatikan aspek kemanusiaan dan keutuhan keluarga di atas kepentingan regulasi semata,” tegas Mario Peranda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuskupan Labuan Bajo maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait aduan dan tuntutan yang disampaikan oleh umat tersebut. (Red)

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Di Antara Kabut dan Samudera”, Novel Baru Chelluz Pahun Tentang Cinta dan Kasta
Dulu Kawan Sekarang Lawan: Pecahan Formula Monster Mbeliling Bentrok di Babak 8 Besar
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Manggarai Barat
Dari Kaban, Tarsisius Gonsa, ST., Dilantik Bupati Mabar sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Bupati Mabar Melantik 15 Pejabat Baru, Fatincy Reynilda, S.P, Menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM
Tragis! Melamar Kerja Jadi LC, Wanita Asal Karawang Meninggal di Salah Satu THM di Labuan Bajo
Pemerintah Desa Mata Wae Resmi Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW
Mana Surat Aslinya?, Florianus Adu Bongkar Kejanggalan Sertifikat 16 Hektare di Keranga

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05 WITA

Suarakan Kegelisahan, Umat Katolik Kirim Surat Terbuka ke Uskup Labuan Bajo Atas Kebijakan Mutasi ASN Oleh Pemda Mabar

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dulu Kawan Sekarang Lawan: Pecahan Formula Monster Mbeliling Bentrok di Babak 8 Besar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:02 WITA

Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Manggarai Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:08 WITA

Dari Kaban, Tarsisius Gonsa, ST., Dilantik Bupati Mabar sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30 WITA

Bupati Mabar Melantik 15 Pejabat Baru, Fatincy Reynilda, S.P, Menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM

Berita Terbaru