Oleh: Teofilus Jom
BALI – Langkah politik yang diambil oleh Christo Mario Pranda melalui surat terbuka kepada Uskup di wilayah Manggarai Barat telah memantik perdebatan hangat di ruang publik. Surat tersebut, yang menyoroti dampak mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah daerah, tidak lagi sekadar menjadi isu administratif yang kaku. Ia telah bermutasi menjadi sebuah diskursus moral, sosial, bahkan teologis tentang bagaimana kekuasaan seharusnya memperlakukan manusia.
Sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya melihat fenomena ini dari kacamata yang jernih: politik harus kembali ke khitahnya, yaitu tentang kemanusiaan dan keadilan sosial.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir, gelombang mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terjadi begitu masif. Dampak nyatanya tidak bisa disembunyikan. Terpisahnya pasangan suami-istri, terganggunya relasi psikologis antara orang tua dan anak, hingga tekanan mental yang mengguncang stabilitas domestik keluarga ASN adalah realitas yang pilu. Ketika ruang digital riuh oleh keluhan masyarakat yang mengamini dampak buruk ini, kita tahu ada yang sedang tidak baik-baik saja dalam tata kelola birokrasi kita.
Antara Hak Regulasi dan Kewajiban Manusiawi
Secara normatif, kita semua paham bahwa mutasi adalah hak prerogatif kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). ASN pun sejak awal disumpah untuk siap ditempatkan di mana saja di seluruh penjuru negeri. Namun, PSI selalu percaya pada satu prinsip: regulasi tidak boleh menggilas kemanusiaan.
“Sebuah kebijakan birokrasi mungkin legal di atas kertas, namun ia kehilangan legitimasinya jika ia merobek tenunan paling rapuh dalam masyarakat, yaitu institusi keluarga.”
Di sinilah letak menariknya langkah Mario Pranda. Dengan melibatkan otoritas moral Gereja Katolik melalui suratnya kepada Uskup, ia melakukan dobrakan simbolik yang kuat. Ia menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh dijalankan secara mekanis-teknokratis belaka, tetapi harus memiliki jiwa dan tunduk pada nilai-nilai moral yang lebih tinggi.
Namun, sebagai anak muda yang berpikir objektif, kita juga harus berani melihat sisi koin lainnya. Di dalam sistem tata negara modern, pemisahan antara ranah agama (gerejawi) dan urusan domestik pemerintahan adalah sebuah keniscayaan demi menjaga netralitas. Membawa dinamika birokrasi ke meja pemuka agama berisiko menciptakan preseden bercampurnya dua domain yang independen.
Meski demikian, jika kita melihatnya secara moderat, langkah ini bukanlah bentuk intervensi institusional, melainkan sebuah advokasi moral. Gereja, dalam ajaran sosialnya, memiliki panggilan historis untuk menyuarakan suara kaum yang tak bersuara (vox populi). Ketika saluran formal mampet, mengetuk pintu otoritas moral adalah pilihan logis untuk mengingatkan penguasa agar tidak melupakan aspek humanis.
Politik Baru: Empati, Bukan Sekadar Komoditas
Dari kacamata politik, manuver Mario Pranda sebagai politisi muda Demokrat tentu mencerminkan strategi komunikasi yang cerdas. Ia mencoba membingkai dirinya sebagai representasi suara ASN yang terpinggirkan melalui narasi empati.
Namun, masyarakat hari ini sudah semakin cerdas dan kritis karakteristik pemilih yang selalu diidentifikasi oleh PSI. Politisasi atas nasib keluarga ASN sangat rentan dibaca sebagai jualan politik musiman demi meraih simpati elektoral menjelang momentum politik tertentu. Oleh karena itu, publik harus tetap jeli memisahkan mana yang murni perjuangan substansial demi keadilan, dan mana yang sekadar drama politik di panggung depan.
Merawat Harapan, Memanusiakan Tata Kelola
Polemik di Manggarai Barat ini sejatinya adalah lonceng peringatan keras bagi pemerintah daerah. Mutasi dan penyegaran organisasi itu penting demi peningkatan kinerja pelayanan publik. Namun, indikator keberhasilan sebuah kebijakan tidak boleh hanya diukur dari angka-angka serapan anggaran atau struktur organisasi yang gemuk, melainkan dari kesejahteraan lahir dan batin manusia di dalamnya.
Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang inklusif, transparan, dan komunikatif. Ketika sebuah kebijakan justru memicu resistensi publik yang masif di media sosial, itu adalah indikator nyata dari kegagalan komunikasi publik dan minimnya empati dari penguasa.
Bagi saya, sebagai kader PSI, surat Mario Pranda adalah sebuah cermin besar. Cermin yang memperlihatkan ketegangan abadi antara watak kekuasaan yang cenderung absolut dengan tuntutan etika publik yang menginginkan keadilan. Isu ini mendidik kita semua bahwa politik lokal tidak boleh lagi dikelola dengan cara-cara lama yang feodal dan tertutup.
Siapa pun yang memegang kemudi kekuasaan, dan siapa pun yang mengkritiknya, memiliki tanggung jawab moral yang sama di hadapan rakyat: memastikan bahwa setiap keputusan hukum yang dilahirkan, wajib selaras dengan keadilan sosial dan kehormatan terhadap martabat manusia. Mari kita kawal Manggarai Barat menjadi daerah yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga memanusiakan manusianya.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






