Cegah Konflik susulan, tokoh Pemuda dan tokoh adat Kampung Bempo, Desak Polsek Lembor Segera menangkap pelaku pengeroyokan

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO– Menindak lanjuti pasca kejadian pengeroyokan di malam pergantian tahun masih menyelimuti atmosfer Kampung Bempo, Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan Manggarai Barat, NTT.

Mengantisipasi eskalasi konflik yang lebih luas, sejumlah pemuda dan tokoh adat setempat mendesak aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor untuk segera menangkap dan menahan para pelaku tawuran pada Kamis, 1 Januari 2026 (malam) bertepatan dengan malam pergantian tahun 2025.

Perwakilan pemuda Kampung Bempo menegaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan oleh pihak keluarga korban sesaat setelah insiden terjadi. Kini, mereka menaruh harapan besar agar polisi segera menjemput paksa nama-nama yang telah dikantongi dalam laporan tersebut.

“Kami meminta Polsek Lembor segera mengamankan para pelaku. Ini krusial untuk mendinginkan suasana agar tidak terjadi aksi balasan yang lebih buruk dan merugikan banyak pihak,” ujar salah satu tokoh pemuda Bempo pada,

Senin, 5/01/2026 malam.

Di tengah upaya mencari keadilan, warga menyayangkan adanya keterlibatan salah satu terduga pelaku pengeroyokan yang berstatus sebagai tenaga pendidik (guru) di SMP Katolik St. Theresia Kaca, Lembor Selatan.

Keterlibatan seorang guru sebagai pendidik dalam aksi kekerasan dinilai telah mencoreng marwah institusi pendidikan di Manggarai Barat. Secara tegas, warga meminta Kepala Sekolah tempat oknum tersebut mengabdi untuk mengambil langkah disipliner yang berat tanpa kompromi.

“Seorang guru seharusnya menjadi kompas moral bagi anak didik dan masyarakat, bukan justru menjadi aktor penganiayaan. Kami mendesak pihak sekolah untuk segera memecat yang bersangkutan. Perbuatannya sangat tidak terpuji dan telah merusak reputasi lembaga pendidikan,” tegas salah satu orang tua korban.

Kendati mendesak adanya penahanan segera, keluarga korban dan pemuda Kampung Bempo tetap memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi jajaran Polsek Lembor. Mereka menilai, sejauh ini kepolisian telah bekerja secara profesional dan responsif dalam menangani laporan mereka.

Baca Juga:  Polisi Amankan 2 pelaku Pengeroyokan di Jalan Pantai Kuta Bali, Pelaku Dari Kab. Bantul dan Kab. Malaka

“Kami berterima kasih kepada Polsek Lembor yang telah menjalankan tugas dengan baik dan adil. Kami menaruh kepercayaan penuh bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus ini secara transparan demi tegaknya keadilan bagi korban,” tutupnya.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak
Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban
Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH
Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani
Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Merombok Datangi Kantor Polisi, Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Dump Truck
Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan
Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:24 WITA

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WITA

Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:24 WITA

Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:52 WITA

Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WITA

Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru