LABUAN BAJO – Polemik Kuota ke TNK terus berlanjut, kebijakan ini dinilai sangat menurunya pendapatan pada sektor perekonomian masyarakat Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Hal itu disampaikan Sergius Try Dedi pada pada Selasa, 14/4/2026 malam.
Dampak Ekonomi sangat turun dramatis bagi masyarakat terkait kebijakan Kouta 1000 ke TNK.
“Kami Masyarakat Manggarai Barat Menolak Pembatasan Kuota 1.000 dengan beberapa alasan yang sangat Mendasar.
Pembatasan Kouta 1.000 khusus pada area padar Selatan, dengan alasan ‘Konservasi’, bagi kami sangat tidak masuk Akal. Pembatasan Kuota Wisatawan itu Solusi Konservasi atau Sekadar ‘Elitisasi’ Destinasi” tegas Try Dedy.
“Alasan Tentang penurunan populasi komodo di pulau padar Akibat tinggi nya aktivitas wisatawan sangat tidak tepat dan tidak bisa di terima.
Karena Wilayah Pulau Padar dari dulu Bukan wilayah habitat Komodo, adapun Komodo di pulau padar, itu hasil migrasi yang sengaja dilakukan oleh BTNK dari pulau Komodo ke pulau Padar yang jumlah komodonya di perkirakan 19 ekor.
Artinya alasan penurunan tingkat populasi komodo di pulau padar, itu alasan tidak relevansi,” lanjut Try Dedi.
Alasan BTNK mengeluarkan kebijakan itu karena penurunan ekosistem alam di Pulau Padar akibat dipenuhi wisatawan.
“Alasan penurunan Ekosistem baik tumbuhan dan tanah akibat aktivitas wisatawan di pulau Padar selatan, juga alasan yang tidak rasional. Tidak masuk akal sekali, ini tidak bisa diterima secara empiris. Lagian jalur untuk Tracking di Padar selatan hanya satu jalur, yang telah ada dari dulu. Lalu, Penurunan struktur tanah, tanah dan rumput disana tidak pernah berubah, di musim kemerau rumput kering di musim hujan rumput nya hijau,” jelasnya.
Tentang kepadatan tamu yang berkunjung, di point view dan meeting point, itu di karenakan, pengaturan waktu disaat menikmati pemandangan di pulau padar selatan itu tidak di batasi dengan baik. Maka terjadinya penumpukan pada point view dan meeting point,” ungkapnya.
Menurut Try Dedi, jika kebijakan Kuota 1.000 di Pulau Komodo dan Rinca mungkin bisa saja.
“Jika alasan pembatasan Pengunjung di pulau Komodo dan pulau Rinca, tempat habitat Komodo, yang mengalami perubahan tingkah laku akibat aktivitas wisatawan. Sehingga berdampak pada penurunan populasi, bagi kami sangat tepat, untuk melakukan pembatasan kunjungan,” bebernya.
“Sangat tidak masuk akal dan tidak bisa di Terima, kebijakan pembatasan kuota di lakukan di wilayah pulau padar selatan dengan alasan penurunan tingkat populasi. Sementara populasi komodo habitat nya tidak ada pulau padar selatan,” kata Try Dedi.
Dampak Kuota 1.000 bagi masyarakat lokal sangat berpengaruh pada lapangan pekerjaan dan perekonomian.
“Pembatasan kuota di pulau Padar, sangat berdampak pada penurunan penghasilan masyarakat manggarai barat, serta menciptakan angka pengangguran yang sangat besar, menghambat investasi penopang pariwisata, baik hotel, restoran, kafe, UMKM, petani dan nelayan.
Angka pengangguran makin besar.
Ketika pembatasan ini benar-benar di jalankan, maka akan ada para pekerja yang menganggur begitu banyak, baik pelaku wisata, dalam travel Agent, pelaku wisata armada laut dalam hal kapal, pelaku wisata darat taksi baik roda empat maupun roda dua, akan tutup secara perlahan semua jenis usaha mereka karena tamu makin sedikit, guide kehilangan lapangan pekerjaan, hotel-hotel akan melakukan PHK para pekerja, karena tamu yang datang tidak begitu banyak, sementara investasi mereka begitu besar,” jelasnya.
“Berdampak pada penurunan penghasilan bagi industri hotel dan restoran, akan menghasilkan penurunan penerimaan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Dampak Bagi petani, petani selama ini yang berusaha menghasilkan Pertanian sebagai bahan baku usaha perhotelan dan restoran, akan mengalami penurunan pendapatan, karena permintaan akan hasil pertanian mereka akan menurun, begitu juga nelayan.
Kebijakan pembatasan Kuota ini sangat mencekik sekali untuk kehidupan masyarakat manggarai barat,” bebernya.
Situasi ini menunjukkan adanya dinamika yang cukup serius di sektor pariwisata Labuan Bajo, di mana kebijakan konservasi harus berhadapan dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Para pelaku usaha berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah dan stakeholder agar kebijakan yang diambil dapat memberikan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






