LABUAN BAJO – Pemerintah Desa Mata Wae bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sano Nggoang resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dalam rapat yang digelar sebagai tahapan awal proses pemilihan kepala desa, menyusul wafatnya Kepala Desa Mata Wae, Muhamad Muhar, pada Februari lalu.
Sebelumnya Almarhum Muhamad Muhar merupakan Kepala Desa Mata Wae yang terpilih pada periode 2022–2030. Seiring wafatnya almarhum, Pemerintah Desa dan BPD kemudian menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembentukan panitia ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa, yang mengatur mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai bagian dari proses pengisian jabatan kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan.
Rapat pembentukan panitia tersebut berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta elemen masyarakat lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan proses Pemilihan Kepala Desa PAW berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, peserta secara bersama-sama membahas dan menetapkan susunan panitia yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan Kepala Desa PAW secara profesional, netral, transparan, dan demokratis.
Berdasarkan hasil musyawarah, rapat menetapkan susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Mata Wae Tahun 2026 sebagai berikut:
Ketua: Muhamad Doni
Sekretaris: Muhamad Wendri
Bendahara: Benisuratman
Ketua BPD Desa Mata Wae, Muhamad Karman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) merupakan langkah awal yang sangat menentukan suksesnya seluruh proses pemilihan. Menurutnya, panitia yang telah dibentuk memegang amanah besar untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa PAW berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan.
“Panitia yang telah dibentuk hari ini memegang amanah besar untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa PAW berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan. Kami berharap panitia dapat bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta menjunjung tinggi prinsip jujur, adil, dan transparan demi melahirkan pemimpin desa yang benar-benar menjadi harapan masyarakat Desa Mata Wae,” tegas Muhamad Karman.

Ia juga menambahkan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW harus segera menyusun tahapan, jadwal, tata tertib, serta mekanisme pelaksanaan pemilihan agar seluruh proses dapat berjalan tertib, lancar, dan demokratis. Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat Desa Mata Wae untuk bersama-sama mendukung dan mengawal proses Pemilihan Kepala Desa PAW agar berjalan aman, damai, dan sukses.
Dengan terbentuknya panitia ini, tahapan Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Mata Wae Tahun 2026 resmi dimulai. Diharapkan seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu melanjutkan pembangunan demi kemajuan Desa Mata Wae.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini




