MANGGARAI BARAT – Ratusan warga kompak mengenakan busana adat saat mendampingi Bonafantura Jasman mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Kades) Watu Manggar pada Minggu (21/6/2026).
Kehadiran massa dengan pakaian tradisional ini menjadi bukti keseriusan dukungan mereka kepada pria yang akrab disapa Bona tersebut.
Bona bersama rombongan pendukungnya memilih berjalan kaki dari Rumah Gendang Sangka menuju Sekretariat Panitia Pilkades di Kantor Desa Watu Manggar. Sesuai arahan panitia, area ruangan pendaftaran dibatasi hanya untuk lima orang, yang terdiri dari calon kepala desa dan empat orang pendamping.
Kepada wartawan, Bona Jasman mengaku sangat terharu dan bahagia melihat gerakan spontan dari warga yang bersedia meluangkan waktu untuk mengantarnya. Ia menegaskan bahwa aksi berjalan kaki menuju kantor desa tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pesan ideologis.
“Kami jalan kaki sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Ini adalah simbol kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan, kebersamaan, dan kesetaraan,” ujar Bona Jasman di hadapan awak media.
Proses administrasi di dalam ruangan terpantau berjalan tertib. Kuasa calon dari Bona Jasman, Marselinus Samin, memastikan bahwa seluruh dokumen pendaftaran telah dinyatakan lengkap oleh panitia.
“Pendaftaran berjalan dengan lancar. Semua berkas dan syarat pendaftaran sebagaimana yang diamanatkan oleh aturan sudah terpenuhi,” jelas Marselinus.
Usai menerima berkas pendaftaran Bona Jasman, Ketua Panitia Pilkades Watu Manggar, Stanislaus Atalim, memberikan keterangan resmi terkait peta persaingan politik di desa tersebut. Stanislaus mengungkapkan bahwa hingga hari terakhir penutupan pendaftaran, sudah ada tiga bakal calon yang resmi tercatat.
“Sampai hari terakhir ini, panitia telah menerima pendaftaran dari tiga bakal calon kepala desa,” kata Stanislaus.
Berdasarkan data panitia, urutan pendaftaran dimulai oleh Vitalis Jemadu pada Kamis (18/6/2026), disusul Tarsisius Veliks pada Jumat (19/6/2026), dan ditutup oleh pendaftaran Bonafantura Jasman pada Minggu (21/6/2026). Setelah tahapan ini, panitia akan langsung melakukan penelitian dan verifikasi berkas sesuai dengan jadwal yang tertera dalam Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






