MBELILING – Proses pengundian nomor urut calon kepala desa (Cakades) Tondong Belang resmi digelar hari ini, Kamis (6/8/2026). Dalam forum terbuka tersebut, Fransiskus Saverius Vedi secara sah mendapatkan nomor urut 02 dan Quirinus Urudin nomor 01 untuk bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, untuk periode kepemimpinan 2026–2034 mendatang. Kamis, 6/8/2026 siang.
Sebelum pengundian nomor urut dimulai, Ketua Panitia Pilkades, Heribertus Bayu, memberikan sambutan di hadapan kedua calon kepala desa. Ia menyampaikan apresiasi atas seluruh proses tahapan Pilkades yang telah berjalan lancar hingga mencapai titik krusial penetapan calon.
“Pada hari ini kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa seluruh rangkaian karya dan kerja keras kita sejak tahap awal telah berjalan dengan sukses. Mulai dari pengumuman penjaringan bakal calon, pendaftaran, hingga tahap penelitian dan verifikasi berkas persyaratan administrasi dari kedua bakal calon kita, semua dapat dilalui dengan baik berkat dukungan seluruh pihak. Hari ini kita memasuki tahapan krusial, yaitu penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa yang sah, sekaligus pengundian nomor urut calon,” ujar Heribertus.
Heribertus juga menegaskan integritas panitia dalam menyaring para kandidat. Ia menjamin bahwa keputusan panitia murni berdasarkan aturan hukum dan administrasi yang berlaku, tanpa intervensi kepentingan pribadi.
“Saya menegaskan dengan sebenar-benarnya, bahwa penetapan bakal calon menjadi calon ini dilakukan bukan berdasarkan hubungan kekeluargaan, subjektivitas, atau kedekatan tertentu. Keputusan ini murni dan mutlak didasarkan pada hasil verifikasi faktual terhadap berkas-berkas administrasi yang diajukan oleh para calon. Kami, seluruh jajaran panitia, telah melakukan proses pemeriksaan ini secara cermat, teliti, transparan, dan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Heribertus mengajak seluruh masyarakat dan tim sukses untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat desa selama masa pesta demokrasi berlangsung.
“Penetapan hari ini adalah salah satu langkah penting dalam menjaga kondisi desa kita agar tetap aman dan damai. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga suasana desa agar tetap kondusif, sejuk, dan religius. Jangan sampai kontestasi ini merusak tatanan sosial yang sudah terjaga baik di tanah kelahiran kita tercinta. Hal paling mendasar dan penting yang harus kita ingat bersama adalah Pilkades ini hanyalah sebuah proses politik yang ada batas waktunya, tetapi kerukunan keluarga dan persaudaraan di Desa Tondong Belang adalah untuk seterusnya dan selamanya. Mari kita sukseskan Pilkades Desa Tondong Belang dengan jujur, adil, aman, dan bermartabat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai niat baik dan langkah kita semua,” lanjut Heribertus.
Pantauan langsung media di lokasi acara, prosesi pengambilan nomor urut berjalan dengan sangat transparan di bawah kawalan ketat pihak panitia. Suasana ruang rapat langsung berubah riuh saat sang petahana, Fransiskus Saverius Vedi, mengbil kertas berwarna kuning dari dalam kotak undian. Ruangan seketika pecah oleh gemuruh ekspresi kemenangan dari kubu pendukung Fransiskus Vedi.
Sebagai petahana membuat angka 02 dimaknai secara filosofis sebagai simbol keberlanjutan dua periode kepemimpinan guna membawa Desa Tondong Belang ke arah yang lebih maju.
Dengan ditetapkannya nomor urut resmi dari kedua pasangan calon, pihak panitia menyatakan bahwa tahapan Pilkades Tondong Belang kini siap memasuki masa kampanye. Warga desa diimbau untuk tetap menjaga kerukunan, menghindari polarisasi, dan menyambut pesta demokrasi tingkat desa ini dengan penuh sukacita.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






