Tepis Isu Sepihak, SMK Muhammadiyah Golo Mori Sebut Alokasi Dana PIP untuk SPP Hasil Kesepakatan Rapat

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Murid SMK Muhammadiyah Golo Mori Tegaskan Dana PIP untuk SPP Sudah Mufakat.

Wali Murid SMK Muhammadiyah Golo Mori Tegaskan Dana PIP untuk SPP Sudah Mufakat.

MANGGARAI BARAT – Kebijakan pemanfaatan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Muhammadiyah Golo Mori menuai sorotan. Sejumlah pihak memberikan klarifikasi terkait dugaan dialokasikannya dana bantuan tersebut untuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa SMK Muhammadiyah Golo Mori, Kecamatan Komodo. Senin (13/7/2026).

Menanggapi pemberitaan sebelumnya oleh media ini, Bendahara SMK Muhammadiyah Golo Mori, Sulistiowantri, membenarkan bahwa sebagian dana PIP siswa digunakan untuk membayar SPP. Meski demikian, ia membantah keras bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak oleh pihak sekolah.

Sulistiowantri menjelaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari rapat bersama yang melibatkan orang tua siswa, dewan guru, kepala sekolah, serta komite sekolah pada 13 Juni 2026.

“Dalam rapat tersebut disepakati bahwa prioritas penggunaan dana PIP adalah membantu pembayaran SPP tahun ajaran 2026/2027. Kesepakatan seperti ini juga pernah dilakukan pada tahun sebelumnya,” ujar Sulistiowantri, pada Senin (13/7/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengunci dana tersebut hanya untuk SPP. Sekolah tetap mengakomodasi dan menyesuaikan alokasi dana jika siswa memiliki kebutuhan mendesak lain untuk menunjang pendidikan mereka.

“Misalnya ada siswa yang membutuhkan biaya praktik kerja lapangan atau perlengkapan sekolah, kami sesuaikan dengan kebutuhannya,” tambahnya.

Terpisah dari itu, salah satu orang tua murid, Husen (42), menegaskan penggunaan dana PIP untuk membayar SPP merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat yang dihadiri orang tua siswa, dewan guru, kepala sekolah, dan komite sekolah.

“Saya jelaskan bahwa dana itu memang kami prioritaskan untuk membayar SPP karena kebutuhan perlengkapan sekolah anak sudah terpenuhi. Itu kebutuhan pendidikan anak kami dan kami tidak keberatan. Guru juga tidak pernah memaksa,” ujarnya.

Menurut Husen, apabila siswa membutuhkan dana PIP untuk keperluan lain yang berkaitan dengan pendidikan, pihak sekolah tetap memberikan keleluasaan.

Baca Juga:  Didampingi Tokoh Adat, Ibrahim Ndung, S.Pd., Resmi Daftar Pilkades Gorontalo Kecamatan Komodo

“Kalau ada kebutuhan praktik atau perlengkapan sekolah, kami tinggal sampaikan ke bendahara dan disetujui. Jadi tidak benar kalau dibilang uang itu dirampas,” katanya.

Terpisah, orang tua siswa lainnya, Muhammad Madin (42), juga mengaku tidak sepakat apabila persoalan tersebut terus dipolemikkan.

“Sebagai orang tua murid saya justru merasa terbantu karena beban biaya pendidikan kami berkurang. Jangan mengadu domba kami dengan guru di sekolah,” ujarnya.

Ia berharap polemik dana PIP tidak dikaitkan dengan kepentingan lain di luar dunia pendidikan, termasuk dinamika politik Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) di desanya.

“Saya berharap jangan mengganggu ketenangan anak-anak kami di sekolah dan jangan membenturkan persoalan ini dengan isu lain,” katanya.

Menanggapi dinamika tersebut, Anggota DPR RI yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, memberikan penjelasan mengenai regulasi penggunaan dana PIP. Mantan anggota Komisi X yang membidangi pendidikan ini menegaskan bahwa dana PIP pada prinsipnya sah-sah saja digunakan untuk SPP, selama peruntukannya tetap untuk urusan sekolah anak.

“Prinsipnya PIP itu digunakan untuk kepentingan pendidikan anak. Jadi, bisa untuk membayar SPP, membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, buku, maupun kebutuhan lain yang berkaitan dengan pendidikan anak,” terang Andreas via pesan WhatsApp.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Kuasa Hukum MS Angkat Bicara Luruskan Kronologi Pertemuan di Gorontalo
Syukur Atas Berkat Setahun, Masyarakat Gendang Sangka Gelar Ritual Adat Penti
Kecelakaan Kapal Wisata Berulang di Labuan Bajo, Sergius Try Deddy Soroti Koordinasi KSOP dan Dishub
Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi
Bahas RAPBD 2027, Ali Sehidun: Program Pemerintahan Harus Efektif dan Dirasakan Rakyat
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Labuan Bajo Terbongkar, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Kades Batu Cermin Desak Pemerintah Pusat Segera Tetapkan Batas Tanah Bandara Komodo
Operasi KM Feronia: Tim SAR Gabungan Perluas Jaringan Pencarian hingga Dasar Laut Tatawa Besar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:40 WITA

Kuasa Hukum MS Angkat Bicara Luruskan Kronologi Pertemuan di Gorontalo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Syukur Atas Berkat Setahun, Masyarakat Gendang Sangka Gelar Ritual Adat Penti

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Kecelakaan Kapal Wisata Berulang di Labuan Bajo, Sergius Try Deddy Soroti Koordinasi KSOP dan Dishub

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Bahas RAPBD 2027, Ali Sehidun: Program Pemerintahan Harus Efektif dan Dirasakan Rakyat

Berita Terbaru