Bupati Pecat 4 ASN Yang Tidak Berdisiplin

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEMBATA — Pemerintah Kabupaten Lembata menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada empat aparatur sipil negara (ASN) dalam kurun Januari hingga Februari 2026.

Selain itu, tujuh ASN lainnya kini masih dalam tahap pemeriksaan dan berpotensi menerima hukuman serupa jika terbukti melanggar disiplin.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, dalam apel kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Lembata pada, Senin (23/2/2026) pagi.

Apel tersebut dihadiri seluruh ASN lingkup Pemkab Lembata, termasuk Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda.

Di hadapan peserta apel, bupati yang akrab disapa Kanis Tuaq itu menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama kasus yang mencederai etika dan moral aparatur.

Dalam amanatnya, Bupati Kanis mengungkap bahwa beberapa tahun terakhir ruang publik di Lembata kerap dihebohkan dengan pemberitaan dugaan pelanggaran disiplin ASN, mayoritas terkait isu perselingkuhan.

Ia menyebut fenomena itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan telah berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lainnya,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai landasan hukum penindakan.

Kedua regulasi tersebut, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban, larangan, serta jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam apel, empat ASN yang diberhentikan itu telah melalui proses pemeriksaan dan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

Sementara tujuh lainnya masih dalam tahapan klarifikasi dan pemeriksaan oleh tim yang berwenang.

Baca Juga:  Sekretaris Daerah Manggarai, Mengapresiasi Densus 88 Yang Mendorong Pembahasan Serius Mengenai Perlindungan Anak

Jika terbukti bersalah, pemerintah daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian.

Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal politik birokrasi dari pucuk pimpinan daerah untuk membangun kembali disiplin dan integritas aparatur.

Dalam beberapa kesempatan, isu pelanggaran etik ASN di Lembata memang kerap menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial, yang memicu tekanan moral terhadap pemerintah daerah agar bertindak tegas dan transparan.

Di tengah penegasan disiplin itu, Bupati Kanisius juga menyampaikan pesan reflektif bertepatan dengan masa Prapaskah bagi umat Kristiani dan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah bagi umat Islam.

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan momentum keagamaan tersebut sebagai kesempatan menyucikan hati, mengendalikan diri, dan memperkuat persatuan demi kemajuan ‘leu auq-lewotana’ Lembata.

Menutup amanatnya, Bupati Kanis menekankan bahwa apel kesadaran bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum membangun ulang etos pengabdian.

Ia mengingatkan tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan profesionalisme, integritas, serta komitmen kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Penulis : Tim Infokin

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UM Kupang Edukasi Warga Lambur Desa Tiwu Nampar Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak
Sambangi SDN Jati Makmur, Mahasiswa KKN UM Kupang Beri Motivasi Pendidikan Masa Depan
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Gelar Sosialisasi ‘Stop Bullying’ di SDK Kenari
Bahas Stunting hingga Karakter, Kadis Kopnakertrans Mabar Hadiri Rakerda PP-PAUD NTT di Kupang
Tepis Isu Sepihak, SMK Muhammadiyah Golo Mori Sebut Alokasi Dana PIP untuk SPP Hasil Kesepakatan Rapat
Peduli Pendidikan, Anggur Putra Sutar Sumbang 400 Eksemplar Buku ke SDK Kenari Manggarai Barat
Torehkan Penampilan Terbaik, Drum Band SMAN 1 Boleng Meriahkan Seremonial Turnamen HUT Paroki Lando
Cekcok Dengan Wartawan Saat Hendak Konfirmasi, Oknum Guru di Manggarai Dilaporkan di Polres Mabar

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa KKN UM Kupang Edukasi Warga Lambur Desa Tiwu Nampar Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:57 WITA

Sambangi SDN Jati Makmur, Mahasiswa KKN UM Kupang Beri Motivasi Pendidikan Masa Depan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11 WITA

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Gelar Sosialisasi ‘Stop Bullying’ di SDK Kenari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Bahas Stunting hingga Karakter, Kadis Kopnakertrans Mabar Hadiri Rakerda PP-PAUD NTT di Kupang

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WITA

Tepis Isu Sepihak, SMK Muhammadiyah Golo Mori Sebut Alokasi Dana PIP untuk SPP Hasil Kesepakatan Rapat

Berita Terbaru