Abaikan Tugas Negara, Tiga ASN Mabar Lagi Minum Sopi Oplosan di Salah Satu Kafe

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga ASN Di Manggarai Barat Lagi Asik Minum Keras (Miras) disalah satu Kafe di Labuan Bajo.

Tiga ASN Di Manggarai Barat Lagi Asik Minum Keras (Miras) disalah satu Kafe di Labuan Bajo.

LABUAN BAJO – Viral! Sebuah foto yang memperlihatkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Manggarai Barat, diduga tengah asyik mengonsumsi minuman keras (miras) berjenis sopi merah viral di media sosial.

Peristiwa ini langsung menuai sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius terkait disiplin ASN serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Foto yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan platform media sosial tersebut memperlihatkan tiga pria sedang duduk santai di sebuah kafe yang disebut-sebut berada di wilayah Labuan Bajo.

Di atas meja tampak botol minuman yang diduga sopi merah, minuman keras lokal yang dikenal memiliki kadar alkohol cukup tinggi dan kerap dikaitkan dengan praktik oplosan.

Dari berbagai informasi yang dihimpun oleh media ini, ketiga orang dalam foto tersebut diduga merupakan ASN aktif yang bekerja di lingkup Pemerintah Daerah Manggarai Barat.

Dugaan ini sontak mengundang reaksi keras dari masyarakat, mengingat ASN terikat oleh aturan disiplin yang ketat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP tersebut, ASN diwajibkan menjaga martabat dan kehormatan jabatan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Setiap tindakan yang berpotensi mencoreng citra aparatur negara dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin, terlebih jika dilakukan di ruang publik dan menjadi konsumsi luas masyarakat.

Pasal 4 PP Nomor 94 Tahun 2021 menegaskan bahwa PNS dilarang melakukan perbuatan yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara, pemerintah, maupun PNS itu sendiri.

Aktivitas yang diduga melibatkan konsumsi minuman keras di tempat umum pun dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat profesionalisme dan etika sebagai pelayan publik.

Viralnya foto tersebut memicu beragam komentar warganet. Sebagian masyarakat mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah klarifikasi dan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran identitas para pria dalam foto itu.

Baca Juga:  Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga

“ASN itu digaji negara. Kalau benar minum miras di tempat umum dan fotonya tersebar, tentu ini harus ditindak sesuai aturan,” tulis salah satu warganet dalam unggahan yang beredar.

Tak sedikit pula yang meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manggarai Barat serta Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan penelusuran, guna menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, awak Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada tiga ASN yang diduga berada dalam foto tersebut.

Media ini juga telah mencoba menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, termasuk instansi terkait, untuk memperoleh keterangan resmi mengenai kebenaran informasi serta langkah yang akan diambil menyikapi kasus ini.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal yang beredar di ruang publik dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta kode etik jurnalistik, dan akan memberikan hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan disiplin ASN sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, demi menjaga integritas aparatur negara dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Berita Terkait

Temui Masa Aksi, Rofinus Rahmat Menyampaikan Fraksi Golkar Menolak Kebijakan Kouta 1.000 ke TNK
Masa Aksi Kepung Kantor BTNK, Sergio Tri Dedy: Kouta 1.000 ke TNK Kebijakan Bodoh
AWSTAR Labuan Bajo Mengecam Keras Kebijakan Kouta 1000 Untuk Wisatawan ke TNK
Sengketa Pemberitaan Infolabuanbajo, Dewan Pers: Kasus Itu Merupakan Ranah Etik Jurnalistik, Bukan Pidana
Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga
Gema Takbir Membelah Malam, Suasana Syahdu Selimuti Sudut Kota, Ini Pesan Refleksi Kades Golo Mori
Latar Belakang Ilmu Pemerintahan, Fransiskus Sales Sodo, Sudah Mahir Dalam Birokrasi
BMKG: Curah Hujan Tinggi Akan Mengguyur Wilayah NTT

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WITA

Temui Masa Aksi, Rofinus Rahmat Menyampaikan Fraksi Golkar Menolak Kebijakan Kouta 1.000 ke TNK

Senin, 13 April 2026 - 18:12 WITA

Masa Aksi Kepung Kantor BTNK, Sergio Tri Dedy: Kouta 1.000 ke TNK Kebijakan Bodoh

Minggu, 12 April 2026 - 23:51 WITA

AWSTAR Labuan Bajo Mengecam Keras Kebijakan Kouta 1000 Untuk Wisatawan ke TNK

Sabtu, 11 April 2026 - 22:38 WITA

Sengketa Pemberitaan Infolabuanbajo, Dewan Pers: Kasus Itu Merupakan Ranah Etik Jurnalistik, Bukan Pidana

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WITA

Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga

Berita Terbaru