LABUAN BAJO – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang bertugas di Labuan Bajo ada dugaan keterlibatan pada perkara hukum yang serius.
ASN itu bernama Suhardi, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Polres Manggarai Barat pada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu, 21 Februari 2026 siang.
Dari informasi yang dirangkum Media ini, kehadiran Suhardi di Polres Manggarai Barat tersebut ada kaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan tanah di lokasi Golo Mori Dusun Nggoer, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Dari Pantauan langsung media ini di Polres Mabar, Suhardi yang merupakan salah satu ASN aktif yang bekerja di instansi Kementrian Agama (Kemenag) Mabar, terlihat mendatangi Polres Manggarai Barat dengan mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. Ia datang bersama kuasa hukumnya.
Kehadiran Suhardi diduga kuat berkaitan dengan agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda NTT.
Tidak hanya itu, seorang oknum polisi berinisial F yang diketahui bertugas di Polres Manggarai Barat, turut berada di lokasi saat Suhardi datang.
Kehadiran oknum aparat tersebut memantik perhatian publik, lantaran yang bersangkutan tampak berada di sekitar Suhardi sebelum proses pemeriksaan berlangsung.
Publik mencurigai kehadiran Inisial F mendampingi Suhardi saat pemeriksaan di Polres Mabar. Kehadiran oknum polisi tersebut membuat asumsi mencurigainya. Sementara, dalam praktik penegakan hukum, pihak yang lazim mendampingi terperiksa adalah penasihat hukum atau keluarga, sementara kehadiran anggota kepolisian lain di luar tim penyidik menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kehadiran Suhardi di Polres Mabar ini diduga ada keterlibatan pada persoalan tanah di Golo Mori Manggarai Barat.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional, tanpa adanya perlakuan khusus, mengingat yang terlibat adalah ASN dan ada dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Penyidik Polda NTT maupun Polres Manggarai Barat terkait hasil pemeriksaan kepada Suhardi, apakah masih dalam kapasitas saksi, terlapor.
Aparat penegak hukum juga belum memberikan penjelasan mengenai peran dan alasan kehadiran oknum polisi berinisial F.
Awak Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik sebagai bagian dari komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Penulis : Tim Infokin
Editor : Sansiro Petra






