Sengketa Tanah Di Golo Mori Di Duga Ada Keterlibatan Salah Satu ASN Di Mabar

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polda NTT Memeriksa Sejumlah Terkait Yang Terlibat Pada Penjualan Hak Ahli Waris Masyarakat Di Nggoer. Labuan Bajo, 21/02/2026.

Penyidik Polda NTT Memeriksa Sejumlah Terkait Yang Terlibat Pada Penjualan Hak Ahli Waris Masyarakat Di Nggoer. Labuan Bajo, 21/02/2026.

LABUAN BAJO – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang bertugas di Labuan Bajo ada dugaan keterlibatan pada perkara hukum yang serius.

ASN itu bernama Suhardi, tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Polres Manggarai Barat pada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu, 21 Februari 2026 siang.

Dari informasi yang dirangkum Media ini, kehadiran Suhardi di Polres Manggarai Barat tersebut ada kaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan tanah di lokasi Golo Mori Dusun Nggoer, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Dari Pantauan langsung media ini di Polres Mabar, Suhardi yang merupakan salah satu ASN aktif yang bekerja di instansi Kementrian Agama (Kemenag) Mabar, terlihat mendatangi Polres Manggarai Barat dengan mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. Ia datang bersama kuasa hukumnya.

Kehadiran Suhardi diduga kuat berkaitan dengan agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda NTT.

Tidak hanya itu, seorang oknum polisi berinisial F yang diketahui bertugas di Polres Manggarai Barat, turut berada di lokasi saat Suhardi datang.

Kehadiran oknum aparat tersebut memantik perhatian publik, lantaran yang bersangkutan tampak berada di sekitar Suhardi sebelum proses pemeriksaan berlangsung.

Publik mencurigai kehadiran Inisial F mendampingi Suhardi saat pemeriksaan di Polres Mabar. Kehadiran oknum polisi tersebut membuat asumsi mencurigainya.  Sementara, dalam praktik penegakan hukum, pihak yang lazim mendampingi terperiksa adalah penasihat hukum atau keluarga, sementara kehadiran anggota kepolisian lain di luar tim penyidik menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kehadiran Suhardi di Polres Mabar ini diduga ada keterlibatan pada persoalan tanah di Golo Mori Manggarai Barat.

Baca Juga:  Kapolres Mabar Apresiasi Prestasi Atlet muda Karate-DO cabang Manggarai Barat, usai pulang dari NTB Desember lalu

Publik berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional, tanpa adanya perlakuan khusus, mengingat yang terlibat adalah ASN dan ada dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Penyidik Polda NTT maupun Polres Manggarai Barat terkait hasil pemeriksaan kepada Suhardi, apakah masih dalam kapasitas saksi, terlapor.

Aparat penegak hukum juga belum memberikan penjelasan mengenai peran dan alasan kehadiran oknum polisi berinisial F.

Awak Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik sebagai bagian dari komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Penulis : Tim Infokin

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Temui Masa Aksi, Rofinus Rahmat Menyampaikan Fraksi Golkar Menolak Kebijakan Kouta 1.000 ke TNK
Masa Aksi Kepung Kantor BTNK, Sergio Tri Dedy: Kouta 1.000 ke TNK Kebijakan Bodoh
AWSTAR Labuan Bajo Mengecam Keras Kebijakan Kouta 1000 Untuk Wisatawan ke TNK
Sengketa Pemberitaan Infolabuanbajo, Dewan Pers: Kasus Itu Merupakan Ranah Etik Jurnalistik, Bukan Pidana
Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga
Gema Takbir Membelah Malam, Suasana Syahdu Selimuti Sudut Kota, Ini Pesan Refleksi Kades Golo Mori
Latar Belakang Ilmu Pemerintahan, Fransiskus Sales Sodo, Sudah Mahir Dalam Birokrasi
BMKG: Curah Hujan Tinggi Akan Mengguyur Wilayah NTT

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WITA

Temui Masa Aksi, Rofinus Rahmat Menyampaikan Fraksi Golkar Menolak Kebijakan Kouta 1.000 ke TNK

Senin, 13 April 2026 - 18:12 WITA

Masa Aksi Kepung Kantor BTNK, Sergio Tri Dedy: Kouta 1.000 ke TNK Kebijakan Bodoh

Minggu, 12 April 2026 - 23:51 WITA

AWSTAR Labuan Bajo Mengecam Keras Kebijakan Kouta 1000 Untuk Wisatawan ke TNK

Sabtu, 11 April 2026 - 22:38 WITA

Sengketa Pemberitaan Infolabuanbajo, Dewan Pers: Kasus Itu Merupakan Ranah Etik Jurnalistik, Bukan Pidana

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WITA

Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga

Berita Terbaru