LABUAN BAJO — Perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa kemudahan bagi kehidupan manusia. Di sisi lain, ruang digital juga mulai dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka.
Jika dahulu perekrutan anggota banyak dilakukan melalui pertemuan langsung atau jaringan pertemanan, kini cara itu mulai bergeser ke internet, media sosial, bahkan game online.
Perubahan pola ini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Generasi muda, terutama generasi Z yang tumbuh di tengah ekosistem digital, dinilai menjadi kelompok yang paling rentan terpapar propaganda tersebut.
Untuk mencegah hal itu, Tim Pencegahan Satgaswil NTT Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menggelar sosialisasi di SMA Katolik Santo Fransiskus Xaverius Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu diikuti para siswa dan guru. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAK St. Fransiskus Xaverius Ruteng RD. Earlich Hearbert, S.Fil., M.Th., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Vinsensius Kurniadi, S.Pd., serta Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A Manggarai Asumpta Ene Jhone, Apt.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat ketahanan para pelajar dari paparan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Para siswa juga diajak memahami berbagai risiko yang muncul di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.
Kepala SMAK St. Fransiskus Xaverius Ruteng RD. Earlich Hearbert menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran tim Densus 88 memberikan pengetahuan penting bagi para siswa.
“Hari ini sekolah kita mendapat berkah dengan kehadiran bapak-bapak dari Densus 88 yang memberikan pencerahan terkait berbagai hal yang sensitif. Mewakili institusi kami mengucapkan selamat datang kepada bapak-bapak yang telah hadir di sekolah kami. Tentu apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bekal bagi anak-anak kami,” kata Romo Earlich.
Ia menjelaskan bahwa siswa yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari setiap kelas. Pengetahuan yang mereka peroleh diharapkan bisa diteruskan kepada teman-teman lainnya.
Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting karena pelajar merupakan kelompok yang cukup rentan terpapar berbagai ideologi melalui media sosial.
“Harapan kami, kegiatan ini berdampak positif bagi para siswa sehingga mereka tidak mudah terkontaminasi paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, baik melalui media sosial maupun secara langsung,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, pemateri dari Densus 88, Silvester Guntur, SH., MM., menjelaskan bahwa terorisme tidak lahir secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang biasanya dimulai dari sikap yang tampak sederhana, yaitu intoleransi.
“Salah satu yang menjadi perhatian besar saat ini adalah masalah terorisme. Terorisme dalam seluruh aktivitasnya selalu menciptakan kerusakan dan kehancuran. Tetapi terorisme tidak muncul secara tiba-tiba. Ada prosesnya,” kata Silvester.
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut biasanya dimulai dari intoleransi, lalu berkembang menjadi radikalisme, kemudian ekstremisme, hingga akhirnya berujung pada terorisme.
“Intoleran adalah sikap atau perilaku yang tidak menghargai atau tidak menerima perbedaan. Orang intoleran cenderung menganggap dirinya paling benar dan tidak memberi ruang diskusi,” jelasnya.
Ketika sikap seperti itu semakin kuat, seseorang bisa mulai mengadopsi pandangan yang lebih keras terhadap kelompok lain maupun terhadap sistem sosial yang ada.
Silvester kemudian menjelaskan tentang radikalisme. Secara etimologis, kata radikal berasal dari bahasa Latin radix yang berarti akar.
“Radikalisme merujuk pada keinginan melakukan perubahan secara drastis hingga ke akar-akarnya. Dalam konteks berbahaya, perubahan itu bisa sampai membenarkan kekerasan,” ujarnya.
Menurutnya, radikalisme biasanya ditandai dengan pola pikir hitam-putih, fanatisme berlebihan terhadap suatu ideologi, serta penolakan terhadap sistem sosial atau politik yang berlaku. Jika berkembang lebih jauh, radikalisme dapat berubah menjadi ekstremisme.
“Ekstremisme adalah sikap yang sangat keras dan tidak moderat. Dalam bentuk tertentu, ekstremisme dapat menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuan,” katanya.
Tahap paling berbahaya adalah ketika paham tersebut berubah menjadi terorisme. Pada tahap ini, kekerasan digunakan untuk menciptakan ketakutan demi mencapai tujuan ideologi atau politik.
Untuk memudahkan pemahaman siswa, Silvester menggambarkan proses tersebut seperti sebuah pohon. Intoleransi adalah akarnya. Radikalisme dan ekstremisme adalah batang dan cabangnya. Sementara terorisme adalah buah yang dihasilkan dari proses itu.
Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, kelompok radikal semakin aktif memanfaatkan teknologi digital untuk merekrut anggota baru, terutama dari kalangan generasi muda.
“Tren saat ini, kelompok radikal melakukan perekrutan terhadap Gen Z melalui aktivitas game online sebagai pintu masuk. Mereka membangun komunitas yang disebut true crime community, yakni komunitas yang berafiliasi dengan kelompok terorisme,” jelasnya.
Melalui komunitas tersebut, calon anggota didekati secara perlahan. Mereka diajak masuk dalam lingkungan yang terasa nyaman dan saling mendukung.
Menurut Silvester, salah satu kelompok yang paling rentan direkrut adalah korban perundungan atau bullying.
“Korban bullying sering merasa terasing dan membutuhkan penerimaan. Situasi ini sering dimanfaatkan kelompok radikal untuk mendekati mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa terorisme tidak dapat dikaitkan dengan agama tertentu.
“Terorisme tidak merujuk pada agama tertentu. Agama sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membungkus ideologi mereka,” katanya.
Ia mencontohkan bahwa di Indonesia isu terorisme sering dikaitkan dengan Islam karena agama tersebut merupakan mayoritas penduduk. Padahal di berbagai negara lain pelaku teror berasal dari latar belakang agama yang berbeda.
Narasumber lainnya, Alfa, menjelaskan bahwa pola perekrutan kelompok radikal mengalami perubahan besar setelah tahun 2015.
Menurutnya, pada masa sebelumnya kelompok radikal lebih banyak merekrut orang-orang dari kalangan preman yang ingin bertobat.
“Sekarang cara mereka berubah. Mereka menggunakan media sosial dan berbagai konten digital untuk melakukan doktrin secara halus namun terus-menerus,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak mengucilkan mantan narapidana terorisme yang telah menjalani proses deradikalisasi.
“Pelaku terorisme sebenarnya juga korban dari ideologi radikal. Karena itu jangan memusuhi atau mengucilkan mereka yang sudah bertobat,” katanya.
Pengalaman tentang proses perekrutan itu juga disampaikan Yanto, mantan anggota jaringan Jamaah Islamiyah yang kini aktif dalam program deradikalisasi.
Ia mengaku awalnya tidak menyadari bahwa dirinya sedang direkrut oleh jaringan teror.
“Saya direkrut saat bekerja di sebuah perusahaan. Ternyata perusahaan tempat saya bekerja milik jaringan JI. Saya diajak ikut pertemuan dan pengajian di kantor. Secara perlahan saya terpapar dan terpengaruh,” katanya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan kelompok tersebut sangat halus dan tidak terasa seperti proses perekrutan.
“Cara mereka merekrut saya dengan menciptakan lingkungan yang nyaman seperti keluarga. Saat ekonomi saya sulit, mereka hadir membantu saya. Kenyamanan itu membuat saya semakin dekat dan akhirnya terjerumus dalam aktivitas kelompok radikal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah percaya pada propaganda yang beredar di internet.
“Banyak orang Indonesia yang termakan propaganda ISIS. Mereka mengira kehidupan di sana lebih baik. Kenyataannya yang mereka temukan justru perang dan kehancuran,” katanya.
Kini Yanto mengaku menyesal pernah terlibat dalam jaringan tersebut. Ia berharap para pelajar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Cukup saya yang pernah terjebak dan salah langkah. Jadilah generasi yang melek teknologi dan menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” ujarnya.
Setelah menyelesaikan masa hukuman, ia memilih terlibat dalam program deradikalisasi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Setelah menyelesaikan masa hukuman, saya berkomitmen untuk terlibat aktif dalam program deradikalisasi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” katanya.
Diskusi antara pemateri dan siswa berlangsung cukup aktif. Para siswa mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari diskriminasi terhadap mantan narapidana terorisme hingga cara membatasi penyebaran propaganda di media sosial.
Menanggapi hal itu, Silvester menjelaskan bahwa pembatasan media sosial memang tidak sepenuhnya bisa menghentikan penyebaran propaganda radikal. Namun langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko paparan.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi tersebut mewajibkan platform digital memprioritaskan perlindungan anak dari konten berbahaya. Aturan itu mencakup pembatasan usia pengguna, perlindungan data anak, serta sanksi bagi platform yang melanggar.
Selain membahas radikalisme, kegiatan ini juga menghadirkan materi dari DP2KBP3A Manggarai tentang penyimpangan seksual dan kekerasan seksual terhadap anak serta dampaknya bagi masa depan.
Materi tersebut diberikan untuk meningkatkan kesadaran siswa agar lebih berhati-hati dalam pergaulan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.
Menutup kegiatan, Kepala Sekolah RD. Earlich Hearbert kembali mengingatkan para siswa agar mencintai negara dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Hari ini negara sudah hadir di hadapan kita. Jangan hanya bertanya apa yang negara berikan kepada kita, tetapi tanyakan apa yang bisa kita berikan kepada negara. Cintai negara ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa materi yang diperoleh dalam kegiatan tersebut akan diteruskan kepada seluruh siswa di sekolah.
“Materi yang sudah disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada teman-teman yang belum sempat mengikuti kegiatan ini,” pungkasnya.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






