Pasien Membutuhkan Penanganan Medis Tapi Sudah Di Blacklist, Keluarga Merasa Kecewa Dengan Keputusan RS. Siloam

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS.Siloam Labuan Bajo

RS.Siloam Labuan Bajo

LABUAN BAJO — Pasien yang sangat membutuhkan penanganan medis di RS. Siloam Labuan Bajo ditolak untuk berobat.

Hal itu terjadi kepada pasien asal Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami nasib kurang beruntung saat hendak mendapatkan perawatan oleh medis di RS. Siloam Labuan Bajo pada Jumaat (5/3/26).

Pasien tersebut ditolak atau bahkan diblacklist oleh pihak rumah sakit dengan alasan yang tidak dijelaskan secara detail, padahal saat itu pasien membutuhkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut disampaikan langsung oleh Haji Idrus, yang merupakan kakak ipar dari pasien tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada Jumat (6/3/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, dirinya mengantar pasien ke RS Siloam Labuan Bajo setelah korban mengalami gigitan serangga yang diduga kalajengking.

Namun, setibanya di unit gawat darurat (UGD) dan setelah melalui proses pendaftaran seperti biasa, pihak keluarga justru mendapatkan informasi mengejutkan dari petugas rumah sakit.

“Saya antar dari rumah karena dia digigit serangga, kemungkinan kalajengking. Sampai di sini kita daftar seperti biasa, bawa KTP dan mengikuti prosedur. Tapi setelah itu saya dipanggil dan disampaikan bahwa ibu ini tidak bisa dilayani lagi di rumah sakit ini, katanya sudah diblacklist,” ungkap Idrus.

Idrus mengaku terkejut dengan keputusan tersebut karena menurutnya tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak rumah sakit mengenai alasan penolakan tersebut.

“Nah itu bagaimana caranya dan apa dasarnya. Mereka bilang memang ada persoalan sebelumnya, tapi ketika saya tanya persoalan apa, mereka tidak bisa menjelaskan secara detail. Bahkan saya minta kalau memang ada kejadian sebelumnya tolong ditunjukkan videonya, tapi itu juga tidak diperlihatkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tekan Stunting, Ahmad Yohan Dorong Ketahanan Pangan Lewat GEMARI-KAN di Manggarai Barat

Menurut Idrus, persoalan yang dimaksud oleh pihak rumah sakit kemungkinan berkaitan dengan kejadian sebelumnya ketika pasien pernah datang untuk mendapatkan pelayanan medis. Saat itu sempat terjadi perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas karena pasien tidak segera mendapatkan pelayanan, padahal kondisi pasien cukup lemah dan mengalami pendarahan.

“Memang kemarin ada persoalan, tapi itu hanya soal pelayanan. Waktu itu pasien lemas dan pendarahan tapi tidak segera dilayani, sehingga terjadi adu argumen. Itu hal yang biasa karena keluarga khawatir. Setelah itu kami diarahkan ke Rumah Sakit Umum dan di sana pasien diterima dan persoalan itu sudah selesai,” jelasnya.

Idrus menegaskan bahwa persoalan sebelumnya tidak seharusnya menjadi alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien, apalagi dalam kondisi membutuhkan perawatan medis.

“Ini persoalan pelayanan baru, mereka harus melayani. Ini bukan soal bisa bayar atau tidak. Kalau soal biaya, kami siap berusaha walaupun harus berutang. Yang penting nyawa adik saya bisa diselamatkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keluarganya ini merupakan keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan mengandalkan layanan BPJS Kesehatan. Namun, demi keselamatan pasien, keluarga siap mencari cara untuk membayar biaya perawatan jika diperlukan.

“Sebenarnya ibu ini tidak mampu, dia pakai BPJS. Tapi kalau memang harus bayar, kita akan berusaha. Bukan itu persoalannya. Persoalannya adalah kenapa dia tidak bisa diterima lagi di rumah sakit ini,” katanya.

Idrus menyatakan akan memperjuangkan hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia menilai keputusan blacklist tersebut sangat berbahaya karena bisa mengancam keselamatan pasien jika suatu saat rumah sakit lain merujuk pasien ke RS Siloam.

“Kalau misalnya Rumah Sakit Umum merujuk pasien ke sini, lalu di sini menolak, bagaimana nasib pasien? Ini menyangkut nyawa manusia. Karena itu saya akan perjuangkan sampai kapan pun supaya adik saya bisa diterima kembali di rumah sakit ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Para Pekerja Proyek Mawatu Resort Memasang Baliho Di Pintu Masuk Menuntut Hak Yang Belum Dibayar

Ia juga meminta pihak manajemen rumah sakit, khususnya direktur RS Siloam Labuan Bajo, untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

“Menurut mereka ini keputusan direktur. Karena itu saya ingin bertemu langsung dengan direktur untuk menanyakan persoalan sebenarnya. Tapi sampai sekarang kami belum bisa bertemu dan perwakilan yang ada juga tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Idrus berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

Menurutnya, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi tempat masyarakat mendapatkan pertolongan, terutama bagi masyarakat kecil.

“Saya harap pemerintah juga mengambil tindakan terkait keputusan yang diambil oleh rumah sakit ini. Rumah sakit dibangun untuk melayani masyarakat, apalagi bagi masyarakat ekonomi lemah. Keputusan seperti ini sangat merugikan kami,” ujarnya.

  1. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah mencoba mengonfirmasi Direktur RS Siloam Labuan Bajo melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga
Usai Diberitakan Pihak RS. Siloam Tolak Pasien, Wabup Mabar Buka Suara
Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki Hadiri Kegiatan Sosialisasi Stunting Di Kecamatan Kupang Timur
Tekan Stunting, Ahmad Yohan Dorong Ketahanan Pangan Lewat GEMARI-KAN di Manggarai Barat

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WITA

Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:58 WITA

Usai Diberitakan Pihak RS. Siloam Tolak Pasien, Wabup Mabar Buka Suara

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:19 WITA

Pasien Membutuhkan Penanganan Medis Tapi Sudah Di Blacklist, Keluarga Merasa Kecewa Dengan Keputusan RS. Siloam

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:32 WITA

Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki Hadiri Kegiatan Sosialisasi Stunting Di Kecamatan Kupang Timur

Senin, 15 Desember 2025 - 22:46 WITA

Tekan Stunting, Ahmad Yohan Dorong Ketahanan Pangan Lewat GEMARI-KAN di Manggarai Barat

Berita Terbaru