Insiden Jembatan Cunca Wulang, Alarm Keras Penegakan Perda Kepariwisataan Manggarai Barat

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanisius Jehabut, soroti kejadian dua Wisatawan asing yang jatuh dan meninggal di Jembatan Air Terjun Cunca Wulang.

Kanisius Jehabut, soroti kejadian dua Wisatawan asing yang jatuh dan meninggal di Jembatan Air Terjun Cunca Wulang.

LABUAN BAJO — Tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan melanda kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali tuai sorotan dari Anggota DPRD Manggarai Barat. Senin (25/5/2026).

Dua orang wisatawan mancanegara asal Austria meninggal dunia setelah terjatuh akibat patahnya jembatan gantung yang menjadi akses utama di destinasi tersebut. Merespons peristiwa memilukan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kanisius Jehabaut, angkat bicara dan menuntut tanggung jawab penuh dari pemerintah daerah.

Menurut Kanisius, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah. Ia menilai, ada jarak yang lebar antara regulasi yang tertulis di atas kertas dengan fakta pengawasan di lapangan.

“Perda ini sebenarnya telah memberikan arah yang cukup jelas bahwa pembangunan kepariwisataan daerah tidak hanya berorientasi pada promosi dan peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga harus menjamin keamanan, kenyamanan, keselamatan, keberlanjutan, dan kualitas destinasi wisata. Bahkan dalam asas penyelenggaraannya, ditegaskan adanya prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan keterpaduan,” ujar Kanisius di Labuan Bajo.

Kanisius menegaskan bahwa dalam konteks tragedi Cunca Wulang, muncul pertanyaan mendasar: apakah sistem pengelolaan destinasi wisata sebagaimana diamanatkan dalam Perda ini telah benar-benar berjalan?

Ia memaparkan bahwa Perda No. 2/2017 secara eksplisit memberikan wewenang kepada Pemerintah Daerah untuk mengelola daya tarik pariwisata melalui tahapan yang ketat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi. Pengelolaan tersebut wajib memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, aksesibilitas, serta standar pengelolaan daya tarik wisata.

“Pasal mengenai pengelolaan daya tarik wisata juga mengamanatkan adanya desain pengelolaan, standar pengelolaan, dan pengembangan sarana-prasarana pendukung. Dalam perspektif itu, jembatan yang menjadi akses utama wisatawan seharusnya tidak dipandang hanya sebagai infrastruktur biasa, tetapi merupakan bagian integral dari sistem keselamatan destinasi wisata,” cecarnya.

Baca Juga:  Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan

Politisi Manggarai Barat ini menyatakan, jika akses wisata mengalami kerusakan hingga menimbulkan korban jiwa, maka yang harus dievaluasi bukan hanya kondisi fisik jembatan semata, melainkan keseluruhan tata kelola destinasi itu sendiri. Kanisius pun melontarkan lima pertanyaan kritis yang harus segera dijawab oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD):

1. Apakah telah dilakukan audit keselamatan destinasi wisata secara berkala?

2. Siapa OPD yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan akses wisata tersebut?

3. Apakah Pokja Kepariwisataan Daerah sebagaimana diamanatkan Perda sudah berjalan efektif?

4. Apakah terdapat standar mitigasi risiko dan peringatan dini di kawasan wisata alam?

5. Apakah pengawasan lintas OPD berjalan secara terpadu?

Lebih lanjut, Kanisius menyayangkan ketimpangan prioritas pembangunan pariwisata selama ini. Perda Sistem Kepariwisataan Daerah sesungguhnya sudah menempatkan tanggung jawab pengelolaan destinasi secara lintas sektor – tidak hanya Dinas Pariwisata, melainkan juga melibatkan OPD Pekerjaan Umum (PU), Lingkungan Hidup, Perhubungan, Ketertiban Umum, hingga pemerintah desa dan masyarakat adat.

“Namun dalam praktiknya, sering kali pembangunan pariwisata lebih menonjol pada promosi destinasi dibanding penguatan aspek keselamatan dan kualitas infrastruktur pendukung. Tragedi ini harus menjadi peringatan bahwa keberhasilan pariwisata tidak boleh hanya diukur dari meningkatnya jumlah wisatawan. Keselamatan wisatawan adalah indikator utama kualitas tata kelola pariwisata,” tegasnya.

Tuntutan Standar Kelas Dunia

Sebagai daerah yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas dan berkelas dunia, Kanisius mengingatkan bahwa Manggarai Barat harus mengadopsi standar pengelolaan yang juga berkelas dunia, terutama dalam menjamin keselamatan manusia.

“DPRD bersama pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sub sistem kepariwisataan, khususnya pada aspek pengelolaan destinasi wisata alam, standar keselamatan, infrastruktur pendukung, pembagian kewenangan antar OPD, serta efektivitas pengawasan di lapangan. Sebab dalam industri pariwisata, satu kelalaian dapat merusak kepercayaan publik dan citra daerah dalam waktu yang sangat singkat,” pungkasnya menutup pernyataan.

Baca Juga:  Temui Masa Aksi, Rofinus Rahmat Menyampaikan Fraksi Golkar Menolak Kebijakan Kouta 1.000 ke TNK

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan
Jembatan Gantung Air Terjun Cunca Wulang Roboh, Dua Wisatawan Meninggal Dunia, Wabub Sampaikan Duka Cita
Kondisi Pantai Wae Cicu Labuan Bajo: Antara Pesona Alam dan Tantangan Bangkai Kapal
Potensi PAD Hilang, Hasanudin Soroti Kapal Wisata Tak Berizin di Labuan Bajo
Sergius Try Dedi Soroti Dampak Ekonomi Masyarakat dari Pembatasan Kuota 1.000 ke TNK
Temui Masa Aksi, Rofinus Rahmat Menyampaikan Fraksi Golkar Menolak Kebijakan Kouta 1.000 ke TNK
Masa Aksi Kepung Kantor BTNK, Sergio Tri Dedy: Kouta 1.000 ke TNK Kebijakan Bodoh
AWSTAR Labuan Bajo Mengecam Keras Kebijakan Kouta 1000 Untuk Wisatawan ke TNK

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:48 WITA

Insiden Jembatan Cunca Wulang, Alarm Keras Penegakan Perda Kepariwisataan Manggarai Barat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:15 WITA

Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:43 WITA

Jembatan Gantung Air Terjun Cunca Wulang Roboh, Dua Wisatawan Meninggal Dunia, Wabub Sampaikan Duka Cita

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WITA

Kondisi Pantai Wae Cicu Labuan Bajo: Antara Pesona Alam dan Tantangan Bangkai Kapal

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:54 WITA

Potensi PAD Hilang, Hasanudin Soroti Kapal Wisata Tak Berizin di Labuan Bajo

Berita Terbaru