LABUAN BAJO – Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung, S.E., M.I.P., menjenguk korban dugaan aksi pemukulan yang melibatkan dua anggota TNI di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Rabu (9/9/2026) pagi.
Korban yang diketahui berinisial S saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif setelah mengalami dugaan tindakan kekerasan fisik pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Insiden tersebut terjadi di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemukulan tersebut melibatkan dua orang prajurit TNI. Salah satu anggota yang diduga terlibat merupakan personel yang berdinas di salah satu batalion di Kupang dan saat ini sedang berada di Manggarai Barat dalam rangka mengajukan cuti tahunan.
Kehadiran Dandim 1630/Manggarai Barat ke RS Siloam Labuan Bajo tersebut bertujuan untuk memantau langsung kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga korban.
“Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban,” ujar Letkol Inf. Budiman Manurung di hadapan awak media.
Budiman menegaskan bahwa kehadirannya di rumah sakit bukan untuk membela atau membenarkan tindakan anggotanya. Sebaliknya, ia menyatakan secara terbuka bahwa jika benar terjadi aksi pemukulan oleh anggotanya, maka tindakan tersebut adalah pelanggaran yang salah secara hukum maupun etika.
“Saya datang sebagai orang tua. Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban,” tuturnya dengan tegas.
Ia sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang serta membuka diri guna melakukan evaluasi atas persoalan yang terjadi agar situasi tetap kondusif.
“Mari kita sama-sama membuka hati dan membuka diri untuk saling mengintrospeksi dan mengevaluasi diri serta mungkin saling memaafkan satu sama lain,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Letkol Inf. Budiman Manurung juga memberikan klarifikasi resmi guna menepis isu liar yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan perintah dari atasan kepada anggota TNI untuk melakukan pemukulan tersebut.
Budiman menjelaskan bahwa anggota TNI yang bersangkutan memang mengantongi izin resmi berupa surat perintah untuk melaksanakan cuti tahunan pasca-menyelesaikan penugasan operasi di Papua. Namun, ia menggarisbawahi bahwa surat perintah tersebut murni merupakan administrasi izin cuti, bukan instruksi untuk melakukan aksi kekerasan.
“Saya luruskan bahwa yang bersangkutan datang ke Manggarai Barat karena sudah mendapatkan izin dan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan. Bukan mendapatkan perintah dari atasan untuk melakukan kegiatan yang tidak baik seperti pemukulan,” tegas Budiman.
Diketahui, oknum anggota tersebut berdinas di satuan Yonif 743/PSY dan baru saja kembali dari penugasan di Papua sebelum pulang ke kampung halamannya di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng. Oleh karena itu, Dandim kembali meminta publik untuk menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi.
“Saya sampaikan sekali lagi, tidak ada perintah untuk memukul. Yang bersangkutan hanya mendapatkan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan,” terangnya.
Di akhir keterangannya, Budiman kembali menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Manggarai Barat.
“Kami TNI Angkatan Darat hadir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tugas kami adalah menjaga stabilitas keamanan, keutuhan, dan keharmonisan wilayah di Kabupaten Manggarai Barat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan pemukulan tersebut terus menjadi atensi publik. Pihak-pihak terkait berharap agar proses penanganan perkara dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara transparan guna mengungkap kronologi serta memberikan keadilan dan kepastian hukum
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






