Dugaan tindak kekerasan, Ninong membatah keras keterangan yang diberitakan, Masalah pribadi tidak seharusnya dibingkai

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO — Dugaan tindak kekerasan fisik terhadap Maria Apriliani Turangan (26) Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT pada Senin, 19/01/2026 pukul 9:15 Wita

Pada pemberitaan oleh media Tipikorinvestigasinews.id Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat terlapor datang ke rumahnya dan berteriak-teriak di depan pintu. Teriakan tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan terlapor.

Dengan maksud menyelesaikan masalah secara baik-baik dan kekeluargaan, korban kemudian keluar rumah untuk menemui terlapor. Namun, situasi justru berubah menjadi tegang.

Dalam kondisi emosi, terlapor diduga langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Korban mengaku dicekik pada bagian mulut, dipukul berulang kali di beberapa bagian tubuh, serta ditendang pada bagian perut.

“N datang ke rumah saya dan berteriak di depan pintu. Karena takut, saya keluar untuk menemuinya. Bukannya bicara baik-baik, dia langsung memukul saya. Mulut saya dicekik, tubuh saya dipukul berulang kali, dan saya ditendang di bagian perut,” ujar korban kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Namun keterangan dari korban yang diberitakan media Tipikorinvestigasinews.id

dibantah keras oleh berinisial (N) sebagai pihak terlapor atas dugaan tindakan kekerasan itu kepada Maria Apriliani Turangan.

“Saya menegaskan bahwa, tidak pernah melakukan pemukulan, cekikan, maupun tendangan, melainkan hanya terjadi adu mulut disertai dorongan ringan yang dipicu emosi sesaat,” tegasnya

Menurut keterangan inisial (N) peristiwa yang terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 di Kelurahan Wae Kelambu itu tidak ada tindakan kekerasan, hanya saling dorong saja.

“Ini berawal dari persoalan pribadi kami terkait dugaan pemalsuan berkas dalam sengketa tanah di wilayah Warloka, Labuan Bajo. Tidak benar saya melakukan penganiayaan seperti yang diberitakan. Tidak ada pemukulan, cekikan, apalagi tendangan. Yang terjadi hanya adu mulut dan saling dorong karena emosi sesaat terkait persoalan tanah yang sangat sensitif bagi saya,” tegas N saat di Konfirmasi pada        Selasa, 20/01/26, malam

Baca Juga:  Ratusan Personil TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan malam pergantian Tahun Baru di Labuan Bajo

Insiden tersebut murni masalah pribadi yang tidak seharusnya dibingkai sebagai tindak kekerasan berat sebelum adanya proses hukum yang jelas dan pembuktian dari aparat penegak hukum,” lanjutnya

Ia juga menyayangkan pemberitaan sebelumnya oleh media Tipikorinvestigasinews.id yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor sebelum dipublikasikan ke publik. Akibatnya, ia merasa nama baik dan reputasinya dirugikan, terlebih tudingan penganiayaan tersebut telah menyebar luas di masyarakat.

“Pemberitaan itu sepihak oleh media Tipikorinvestigasinews.id. Saya tidak pernah dikonfirmasi. Padahal dalam prinsip jurnalistik, konfirmasi dan keberimbangan adalah hal utama. Saya sangat dirugikan secara moral dan sosial. oleh karen itu, saya meminta dengan tegas untuk membuka ruang hak jawab kepada saya,” ujarnya

Terkait laporan yang telah masuk ke Polres Manggarai Barat, N menyatakan sikapnya untuk menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan sesuai fakta yang ia alami.

“Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif dan profesional, termasuk menggali latar belakang persoalan sengketa tanah yang menjadi pemicu utama insiden tersebut.

N juga meminta agar media menghormati asas praduga tak bersalah, mengingat hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Media ini membuka ruang hak jawab bagi semua pihak guna menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme dalam pemberita

Penulis : Tim Infokini

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Kuasa Hukum MS Angkat Bicara Luruskan Kronologi Pertemuan di Gorontalo
Syukur Atas Berkat Setahun, Masyarakat Gendang Sangka Gelar Ritual Adat Penti
Kecelakaan Kapal Wisata Berulang di Labuan Bajo, Sergius Try Deddy Soroti Koordinasi KSOP dan Dishub
Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi
Bahas RAPBD 2027, Ali Sehidun: Program Pemerintahan Harus Efektif dan Dirasakan Rakyat
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Labuan Bajo Terbongkar, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Kades Batu Cermin Desak Pemerintah Pusat Segera Tetapkan Batas Tanah Bandara Komodo
Operasi KM Feronia: Tim SAR Gabungan Perluas Jaringan Pencarian hingga Dasar Laut Tatawa Besar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:40 WITA

Kuasa Hukum MS Angkat Bicara Luruskan Kronologi Pertemuan di Gorontalo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Syukur Atas Berkat Setahun, Masyarakat Gendang Sangka Gelar Ritual Adat Penti

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Kecelakaan Kapal Wisata Berulang di Labuan Bajo, Sergius Try Deddy Soroti Koordinasi KSOP dan Dishub

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Bahas RAPBD 2027, Ali Sehidun: Program Pemerintahan Harus Efektif dan Dirasakan Rakyat

Berita Terbaru