LABUAN BAJO, Info-kini.com– Setelah sepuluh hari disemayamkan di RSUD Komodo, jenazah pasangan suami istri asal Austria, J (54) dan A (56), akhirnya diberangkatkan menuju Denpasar, Bali, pada Rabu (3/6/2026) pagi. Pemulangan kedua warga negara asing (WNA) yang tewas akibat kecelakaan di objek wisata air terjun Cunca Wulang ini dilakukan atas permintaan resmi pihak keluarga.
J dan A sebelumnya tengah menikmati masa liburan mereka di kawasan wisata alam tersebut. Namun, petaka menimpa pasangan ini saat mereka terjatuh dari jembatan gantung setinggi kurang lebih 10 meter. Keduanya mendarat di dasar sungai yang dipenuhi bebatuan besar. Benturan keras pada area vital tubuh mengakibatkan kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (24/5/2026) lalu. Sejak kejadian itu, jenazah keduanya tertahan di ruang pemulasaran RSUD Komodo Labuan Bajo guna menunggu rampungnya urusan administrasi dari pihak kedutaan dan keluarga.
Pengawalan Ketat Menuju Bandara
Tepat pukul 06.05 Wita, keheningan pagi di RSUD Komodo dipecah oleh suara sirene ambulans yang membawa peti jenazah J dan A. Keberangkatan menuju Bandara Internasional Komodo tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polres Manggarai Barat.
”Jenazah kami kawal langsung dari RSUD Komodo menuju bandara. Seluruh prosedur identifikasi telah kami rampungkan untuk proses serah terima di Bali nanti,” tegas Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi.
Setibanya di bandara pukul 06.30 Wita, peti jenazah beserta barang-barang pribadi korban tidak langsung masuk ke dalam manifes penerbangan. Pihak Karantina Kesehatan dan Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen secara intensif guna memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan internasional.
”Pemeriksaan ini wajib dilakukan. Ini merupakan protokol kesehatan internasional yang ketat bagi pengiriman jenazah WNA,” tambah Lufthi.
Dikremasi di Bali Sebelum Dipulangkan ke Austria
Keberangkatan J dan A ke Bali merupakan langkah awal sebelum abu jenazah mereka dipulangkan ke tanah kelahiran. Anak kandung korban dilaporkan telah menunggu di Denpasar untuk menerima langsung jenazah orang tuanya.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Austria, jenazah dikirim ke Bali untuk proses kremasi terlebih dahulu. Setelah itu, abu jenazah baru diteruskan ke Austria,” ungkap Lufthi menjelaskan rencana repatriasi tersebut.
Seluruh barang pribadi milik pasutri tersebut juga telah dikemas dalam satu koper khusus dan dikirimkan bersamaan dengan peti jenazah.
”Korban diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6332 pada pukul 09.50 Wita menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,” jelasnya.
Lantaran tidak ada sanak saudara korban di Labuan Bajo, pihak RSUD Komodo mengambil tanggung jawab moral untuk mengantarkan J dan A hingga ke tangan otoritas negara mereka. Kepala Kamar Jenazah RSUD Komodo, Agustinus Janggu, diutus langsung untuk mendampingi penerbangan tersebut berbekal kuasa resmi dari keluarga korban.
”Karena tidak ada anggota keluarga di Labuan Bajo, jenazah didampingi langsung oleh perwakilan rumah sakit untuk diserahkan kepada Kedutaan Besar Austria di Bali,” tutur Lufthi.
Kasus kematian tragis J dan A sempat menyita perhatian publik di kawasan wisata premium Labuan Bajo. Selama 10 hari masa penantian di rumah sakit, otoritas setempat terus berkoordinasi secara intensif dengan Kedutaan Besar Austria guna mengatasi kendala bahasa dan birokrasi internasional yang sempat menghambat proses pemulangan.
”Dengan keberangkatan ini, wewenang penanganan jenazah kini sepenuhnya beralih kepada pihak Kedutaan Austria di Denpasar sebelum nantinya menempuh perjalanan jauh kembali ke Austria,” pungkas Kasat Reskrim.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






