LABUAN BAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat sukses menggelar Rapat Paripurna ke-8 pada Kamis (29/10/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Manggarai Barat ini mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan bersama.
Rapat tertinggi di tingkat legislatif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin. Agenda krusial bagi arah pembangunan daerah ini dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, bersama jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pembacaan pendapat akhir, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai Barat memberikan sejumlah catatan strategis sebelum akhirnya menyatakan sepakat menerima Rancangan APBD TA 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atas RAPBD TA 2027 oleh Bupati Edistasius Endi bersama Pimpinan DPRD.
Usai penandatanganan nota tersebut, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyampaikan pidatonya yang menekankan komitmen moral seluruh pemangku kebijakan. Ia menggarisbawahi bahwa seluruh proses penganggaran ini harus bermuara pada kepentingan masyarakat lokal.
“Saya menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan Manggarai Barat yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Benediktus.
Politisi tersebut juga menambahkan kriteria mutlak dari sebuah penyusunan anggaran publik. Menurutnya, kesuksesan sebuah program daerah dinilai dari seberapa besar dampaknya dirasakan oleh masyarakat akar rumput.
“Anggaran yang berkualitas adalah anggaran yang menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya di hadapan forum sidang paripurna.
Dengan disepakatinya RAPBD TA 2027 pada Kamis pagi ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama DPRD telah melewati satu tahapan regulasi yang penting. Dokumen anggaran ini selanjutnya akan diserahkan ke tingkat provinsi untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum resmi diundangkan menjadi APBD murni Tahun Anggaran 2027.
Editor : Tim Info-kini






