LABUAN BAJO – Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berkomitmen penuh mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program revitalisasi fasilitas pendidikan di Manggarai Barat. Penegasan dari jajaran Kejari Manggarai Barat tersebut saat kegiatan Sosialisasi Mitigasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat pada, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini juga diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan perwakilan satuan pendidikan. Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan alokasi anggaran pembangunan sekolah dapat diserap secara maksimal dan bebas dari penyimpangan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat, Yoanes Kardinto, menekankan pentingnya komitmen dari seluruh kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan para pengelola anggaran agar tetap integritas dan tidak tergiur oleh iming-iming keuntungan pribadi.
“Para pengelola diminta tidak tergoda oleh pihak-pihak yang menawarkan keuntungan pribadi maupun meminta imbalan di luar ketentuan. Jangan ragu melaporkan kepada Kejaksaan apabila menemukan indikasi adanya intimidasi atau pemotongan anggaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kepala Kejari Mabar.
Guna memperkuat sistem pengawasan, Kajari Yoanes Kardinto juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aplikasi SI-PENDEKAR (Sistem Informasi Pengawasan Dini dan Pencegahan Korupsi). Aplikasi digital inovatif ini dirancang agar setiap satuan pendidikan dapat memantau secara berkala perkembangan pekerjaan fisik di lapangan serta realisasi penggunaan keuangan.
Melalui platform ini, para pengelola dapat melaporkan kendala teknis maupun non-teknis secara cepat dan transparan. Pemanfaatan platform digital ini diharapkan mampu mengidentifikasi dan memitigasi potensi penyimpangan atau keterlambatan proyek sejak dini.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah preventif dan pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk mendukung program revitalisasi ini demi meningkatkan kualitas fasilitas belajar dan mutu pendidikan bagi generasi muda di Manggarai Barat.
Bupati Edistasius juga menginstruksikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PPO) bersama seluruh kepala sekolah penerima bantuan untuk mematuhi petunjuk teknis (Juknis) secara disiplin. Ia meminta penerapan mekanisme swakelola dilakukan bersama komite sekolah dan masyarakat, serta menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel.
Melalui sosialisasi dan koordinasi yang kuat ini, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat berharap sarana dan prasarana pendidikan yang layak bagi anak-anak bangsa dapat terwujud dengan baik, aman, dan tepat sasaran tanpa adanya pelanggaran hukum.
Editor : Tim Info-kini






