LABUAN BAJO – Aksi pencurian hasil bumi menimpa seorang warga di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak enam karung biji kakao dengan total berat mencapai 360 kilogram dilaporkan raib dari teras rumah tempat mereka tinggal pada, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pemilik komoditas tersebut, Maria Goreti Bahagia (40) atau yang akrab disapa Ory, telah melaporkan dugaan pencurian ini ke Polres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut.
Kejadian bermula ketika Ory dan suaminya, Agung Nugroho, menyimpan 19 karung biji kakao di teras rumah mereka. Setiap karung diperkirakan memiliki bobot sekitar 60 kilogram.
Biji kakao tersebut merupakan kiriman dari seorang pengepul di Kisol, Kabupaten Manggarai Timur, yang tiba pada 18 Oktober 2026. Rencananya, komoditas hasil bumi ini akan didistribusikan kembali kepada pengepul besar di Temanggung, Jawa Tengah, di mana Ory dipercaya untuk mengatur seluruh proses pengirimannya.
Untuk menjaga keamanan, seluruh karung kakao tersebut ditumpuk di teras dan ditutup rapat menggunakan terpal. Namun, saat Ory melakukan pengecekan rutin pada Senin pagi, ia terkejut melihat posisi terpal pembungkus sudah berubah dan acak-acakan.
“Awalnya kami melihat posisi terpal sudah berubah. Setelah diperiksa dan dihitung kembali, ternyata enam karung sudah tidak ada. Dari total 19 karung, hanya tersisa 13 karung,” ungkap Ory saat ditemui di kediamannya, Selasa (3/11/2026).
Ory mengaku terpukul karena insiden kehilangan ini merupakan yang pertama kali dialaminya selama bertahun-tahun menjalankan bisnis perdagangan hasil bumi.
Setelah menyadari menjadi korban pencurian, pihak keluarga langsung bergerak cepat mencari informasi dari warga sekitar. Salah seorang tetangga mengaku sempat melihat ada seseorang yang memindahkan karung-karung tersebut dari teras, namun tidak menaruh curiga karena menyangka orang tersebut adalah pekerja atau bagian dari keluarga korban.
Pihak keluarga juga sempat menghubungi sejumlah toko dan pengepul penerima hasil bumi di wilayah Labuan Bajo hingga Ruteng untuk melacak apakah ada penjualan biji kakao dalam jumlah besar secara mendadak. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Di tengah keputusasaan, kecurigaan keluarga mengarah pada seorang pria yang sempat menumpang menginap di rumah mereka selama kurang lebih 10 hari. Pria tersebut diketahui datang pada 17 Oktober 2026 dan mendadak pergi pada 26 Oktober 2026—tepat pada hari di mana enam karung kakao tersebut diketahui hilang.
Pria tersebut mengidentifikasi dirinya dengan panggilan Sandi atau Ari. Namun, berdasarkan dokumen KTP yang sempat dilihat korban, pria itu tercatat bernama Slamet Santoso, asal Brebes, Jawa Tengah, yang saat ini berdomisili di Kupang. Kecurigaan semakin menguat karena pria tersebut diketahui memiliki pengetahuan mendalam tentang bisnis komoditas hasil bumi seperti kakao, pinang, hingga vanili.
Meski demikian, Ory menegaskan bahwa hal tersebut baru sebatas dugaan dari pihak keluarga karena belum adanya bukti otentik yang mengikat.
Tidak butuh waktu lama, Ory langsung melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Kapolres Manggarai Barat pada hari yang sama, Senin (26/10/2026). Laporan tersebut diperkuat dengan sejumlah bukti pendukung, termasuk riwayat percakapan digital terkait kepemilikan dan manifes pengiriman biji kakao dari pengepul asal.
Merespons laporan tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Manggarai Barat dilaporkan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian pada Senin malam untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Pihak keluarga kini menaruh harapan besar pada kepolisian agar kasus ini dapat segera diusut tuntas, serta pelaku dan barang bukti dapat segera ditemukan.
“Kami sebagai warga negara menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian. Harapan kami, kasus ini bisa diungkap dan barang yang hilang dapat ditemukan kembali,” tutup Ory.






