Pelaku pencuri HP asal Kecamatan Mbeliling sudah diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (ilustrasi) Saat Satlantas Polres Mabar mengamankan seorang terduga Pencuri HP di Watu Langkas

Foto (ilustrasi) Saat Satlantas Polres Mabar mengamankan seorang terduga Pencuri HP di Watu Langkas

LABUAN BAJO — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai Barat justru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang tengah viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi (28/1/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, personel Sat Lantas sedang bersiaga di titik Jalan Soekarno Hatta Bawah, tepatnya di Pos Lantas BNI Lama, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Rabu, 28/01/2026

Tujuan kami untuk mengatur arus lalu lintas menjelang kedatangan Gubernur NTT, NTB, dan Bali, dua orang remaja berkendara tapa menggunakan Helm, tiba-tiba sosok yang lagi viral di media sosial yang kami tahan.

“Pagi tadi, ditengah pelaksanaan pengaturan lalu lintas dan pengawalan kedatangan Bapak Gubernur, petugas kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian,” kata Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos. dalam keterangannya, Rabu siang.

Kronologi Penangkapan

Suasana pengaturan jalan yang awalnya berjalan rutin berubah ketika petugas melihat sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi EB 3120 GE melintas. Pengendara dan pemboncengnya kedapatan tidak menggunakan helm.

Petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut untuk diberikan tindakan kepolisian. Namun, saat proses identifikasi dilakukan, salah satu anggota polisi menyadari bahwa wajah sang pengendara sangat identik dengan sosok yang belakangan ini ramai diperbincangkan di jagat maya.

“Saat kami amankan karena pelanggaran kasat mata tidak memakai helm, wajah yang bersangkutan terasa sangat familiar. Kami teringat unggahan di grup Facebook ‘Info Labuan Bajo’ terkait kasus kehilangan handphone yang dialami akun Rinto Riders di Watu Langkas beberapa hari lalu,” jelasnya.

Pengakuan Terduga Pelaku

Merasa curiga, petugas langsung melakukan interogasi singkat di tempat. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mendapatkan pengakuan.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Aldri Dalton Ndolu, S.H, Mandeknya Laporan BBKSDA NTT Di Polres Mabar Potensi Ruang Hukum Yang Abu-Abu

Terduga pelaku yang diketahui berinisial HT (16) mengakui bahwa dirinyalah yang mengambil barang milik korban di tempat usahanya di Watu Langkas, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Kepada petugas, ia tak berkutik saat dicocokkan dengan bukti-bukti digital yang sempat viral di media sosial.

“Betul, Pak. Saya yang ambil (HP tersebut),” aku HT (16) dengan nada lirih saat diinterogasi di lokasi.

Diamankan di Mako Polres Manggarai Barat

Terduga pelaku yang tercatat sebagai warga Tondong Raja, Desa Golo Sambea, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat ini langsung digelandang menuju Mako Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selain pelaku, sepeda motor Honda Scoopy putih yang digunakannya juga turut diamankan sebagai barang bukti awal,” sebut AKP Parta.

Hingga berita ini diturunkan, HT (16) telah diserahkan kepada Tim Resmob Komodo (Buru Sergap) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk pendalaman motif dan pengembangan kasus.

“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam,” ungkapnya.

Keberhasilan penangkapan ini menuai apresiasi dari warga sekitar yang melihat proses pengamanan. Hal ini membuktikan bahwa kesigapan personel kepolisian di lapangan tidak hanya terbatas pada fungsi pengaturan jalan, namun juga jeli dalam melihat potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

Penulis : Tim Info-kini

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Temui Masa Aksi, Rofinus Rahmat Menyampaikan Fraksi Golkar Menolak Kebijakan Kouta 1.000 ke TNK
Masa Aksi Kepung Kantor BTNK, Sergio Tri Dedy: Kouta 1.000 ke TNK Kebijakan Bodoh
AWSTAR Labuan Bajo Mengecam Keras Kebijakan Kouta 1000 Untuk Wisatawan ke TNK
Sengketa Pemberitaan Infolabuanbajo, Dewan Pers: Kasus Itu Merupakan Ranah Etik Jurnalistik, Bukan Pidana
Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga
Kuasa Hukum Aldri Dalton Ndolo, S.H, Kasus Belum ‘Matang’ Terburu-buru Tetapkan Tersangka
Praktisi Hukum Asis Deornay: Penegak Hukum Harus Jeli, Jangan Sampai Karena Kepentingan Tertentu
Tanggapi Penyitaan Satu Unit Leptop Milik H oleh Penyidik Polres Mabar, PH Klien Angkat Bicara

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WITA

Temui Masa Aksi, Rofinus Rahmat Menyampaikan Fraksi Golkar Menolak Kebijakan Kouta 1.000 ke TNK

Senin, 13 April 2026 - 18:12 WITA

Masa Aksi Kepung Kantor BTNK, Sergio Tri Dedy: Kouta 1.000 ke TNK Kebijakan Bodoh

Minggu, 12 April 2026 - 23:51 WITA

AWSTAR Labuan Bajo Mengecam Keras Kebijakan Kouta 1000 Untuk Wisatawan ke TNK

Sabtu, 11 April 2026 - 22:38 WITA

Sengketa Pemberitaan Infolabuanbajo, Dewan Pers: Kasus Itu Merupakan Ranah Etik Jurnalistik, Bukan Pidana

Sabtu, 11 April 2026 - 14:33 WITA

Refleksi HUT Puskesmas Golo Mori, Tingkatkan Sinergi Lintas Sektoral Demi Kesehatan Warga

Berita Terbaru