Pemda Menabrak Aturan Dewan Pers Untuk Mengatur Pers Di Manggarai Barat, Ketua AJ-Mabar, Ini Sangat Fatal Sekali

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ – Mabar) mengeluarkan pernyataan sikap atas kesimpulan rapat Forkopimda Plus pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang memberikan syarat bagi media atau Pers yang melakukan tugas peliputan di wilayah Manggarai Barat. Rabu, 11/02/2026.

Aliansi Jurnalis Manggarai Barat menilai bahwa Pemda Mabar sudah mengambil langkah yang salah karena mengatur cara kerja atau syarat Jurnalis yang sesungguhnya justeru menabrak Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan aturan Dewan Pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat, Rio Suryanto menegaskan bahwa Pemda Mabar dan seluruh Forkopimda Mabar tidak memiliki hak untuk mengatur atau mensyaratkan cara kerja Jurnalis di Manggarai Barat.

“Jurnalis hanya tunduk pada aturan Dewan Pers dan Undang Undang Pers. Jadi kami AJ Mabar menilai bahwa Pemda Mabar sedang mengambil tugas Dewan Pers untuk mengatur Pers di Manggarai Barat. Dan ini sangat fatal sekali,” ujarnya.

AJ Mabar menilai bahwa Pemda sedang berupaya untuk membungkam Pers yang selama ini mengawasi kerja pemerintah. Selama ini Pers selalu mengkritisi kerja pemerintah.

Adapun poin poin yang menjadi hasil rapat Forkopimda plus itu yakni; Medi/Pers harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Berbadan Hukum;

2. Memiliki Kantor Tetap

3. Wartawan harus memiliki kartu UKW (Uji Kompensi Wartawan)

4. Memiliki NIB

5. Memiliki kartu pers

6. Surat melalui verifikasi Dewan Pers

7. Harus memiliki gaji

8. Segala urusan terkait media dan Pers dapat berkoordinasi langsung dengan kepala dinas.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori.

Menurut Aliansi Jurnalis Manggarai Barat bahwa rapat yang digelar oleh Forkopimda Mabar pada Senin, 09 Februari 2026  sangat kontroversial dan tidak mendukung kerja Jurnalis di Manggarai Barat yang dilindungi oleh Undang Undang Pers.

Baca Juga:  Klarifikasi Pihak Terlapor Lastri Menanggapi Pemberitaan Dugaan Penganiayaan di Labuan Bajo

Menanggapi aturan-aturan tersebut, Aliansi Jurnalis Manggarai Barat menilai aturan tersebut Menabrak aturan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pemerintah tidak mempunyai hak untuk mengatur kerja-kerja jurnalistik.

Adapun pernyataan sikap Aliansi Jurnalis Manggarai Barat yakni;

1. Mencabut Hasil Rapat Forkopimda Mabar pada Senin, 09 Februari 2026.

2. Mendesak Bupati Manggarai Barat untuk mencopot Kadis Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori.

3. Mendesak seluruh instansi pemerintah Manggarai Barat untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh jurnalis di Manggarai Barat dalam tugas jurnalistik

4. Mendesak semua Forkopimda yang ikut dalam rapat tersebut untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis di Manggarai Barat secara  terbuka.

5. Apabila tuntutan di atas tidak diindahkan, maka Aliansi Jurnalis Manggarai Barat akan melakukan aksi besar-besaran pada hari senin pekan depan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Penulis : Tim Infokin

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Sinergi Pemuda dan PSTI, Desa Golo Mori Gelar Ajang Pencarian Bakat Sepak Takraw
Gelar Kongres di NTT, Kemenko Infrastruktur Apresiasi Keberanian PMKRI Soroti Wilayah 3T
VIRAL! Dipicu Lelah mengantri, Dua Ibu Terlibat Adu Jotos Saat Antre BBM
Tepis Isu Sepihak, SMK Muhammadiyah Golo Mori Sebut Alokasi Dana PIP untuk SPP Hasil Kesepakatan Rapat
Diduga Guru SMK Muhammadiyah di Manggarai Barat Memotong Dana PIP 32 Siswa
Pilkades Damai, Fransiskus Saverius Vedi: Perbedaan Pilihan Jangan Memecah Persaudaraan
Tepis Isu Eksploitasi Siswa PKL, Purisari Hotel Labuan Bajo Buka Suara
Fatinci Reynilda Pimpin Wawancara Awal Calon Peserta Magang Jepang di Manggarai Barat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:34 WITA

Sinergi Pemuda dan PSTI, Desa Golo Mori Gelar Ajang Pencarian Bakat Sepak Takraw

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:56 WITA

Gelar Kongres di NTT, Kemenko Infrastruktur Apresiasi Keberanian PMKRI Soroti Wilayah 3T

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:08 WITA

VIRAL! Dipicu Lelah mengantri, Dua Ibu Terlibat Adu Jotos Saat Antre BBM

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WITA

Tepis Isu Sepihak, SMK Muhammadiyah Golo Mori Sebut Alokasi Dana PIP untuk SPP Hasil Kesepakatan Rapat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:25 WITA

Pilkades Damai, Fransiskus Saverius Vedi: Perbedaan Pilihan Jangan Memecah Persaudaraan

Berita Terbaru