JAKARTA Usai Pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei tewas dalam serangan rezim zionis Israel dan Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (28/2/2026) pagi waktu setempat, Iran telah membentuk Dewan Kepemimpinan Sementara setelah Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei tewas dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel.
Pembentukan dewan ini bertujuan mengisi kekosongan kekuasaan sampai pengganti tetap dipilih secara konstitusional.
Sesuai Pasal 111 Konstitusi Iran.
Seperti dikutip dari Al Jazeera, Dewan Kepemimpinan Sementara mengambil alih fungsi Pemimpin Tertinggi hingga Majelis Ahli (Assembly of Experts) menentukan pengganti tetap.
Dewan ini terdiri atas tiga orang yang bersama‑sama menjalankan tugas tertinggi negara:
- Masoud Pezeshkian – Presiden Republik Islam Iran terpilih dalam pemilu 2024.
- Gholam‑Hossein Mohseni‑Ejei – Kepala Kehakiman Iran (Chief Justice), tokoh senior dalam sistem hukum dan keamanan negara.
- Ayatollah Alireza Arafi – Ulama senior yang mewakili Dewan Garda (Guardian Council) dalam dewan, dipilih sebagai anggota dari struktur otoritas keagamaan Iran.
Arafi ditunjuk sebagai “jurist member” dari Dewan Kepemimpinan Sementara yang akan bersama Presiden dan Kepala Kehakiman memimpin negara sampai pemimpin tetap terpilih oleh Majelis Ahli.
Dalam banyak laporan internasional, anggota Dewan seperti Arafi disebut sebagai “interim” atau “acting leadership”, karena kedudukannya hanya sementara dan fungsinya menggantikan Pemimpin Tertinggi yang kosong secara kolektif, bukan sebagai pemimpin penuh seperti Khamenei sebelumnya.
Siapakah Ayatollah Alireza Arafi?
Ayatollah Alireza Arafi lahir pada 1959 di Meybod, Provinsi Yazd, Iran, dari keluarga ulama yang terlibat dalam struktur keagamaan negara. Ia telah lama aktif dalam pendidikan teologis dan birokrasi keagamaan Iran.
Arafi menempuh pendidikan di kota seminari Qom, di bawah bimbingan para ulama senior, dan mendapatkan gelar mujtahid, yang memberinya wewenang mengeluarkan fatwa secara mandiri. Ia kemudian menempati sejumlah posisi penting:
- Kepala Seminaries nasional Iran sejak 2016.
- Imam salat Jumat di Qom sejak 2015.
- Ketua Universitas Internasional Al‑Mustafa (2008–2018).
- Anggota Dewan Garda (Guardian Council) sejak 2019.
- Anggota Majelis Ahli (Assembly of Experts) sejak 2022.
Menurut pengamat, kombinasi peran administratif dan teologis membuat Arafi berada di tengah elite ulama Iran dan menjadi figur yang dipercaya untuk memasuki Dewan Kepemimpinan Sementara.
Dalam sejumlah pernyataannya sebelumnya, Arafi menekankan pentingnya peran ulama dalam Islam Syiah yang aktif secara politik dan berpihak pada kaum tertindas, serta berpandangan bahwa lembaga seminari harus dekat dengan rakyat dan memiliki pandangan internasional.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini
Sumber Berita : APNews






