Turun Langsung ke Lapangan, Camat Komodo Selesaikan Sengketa Batas Hutan Lewat Pendekatan Persuasif

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Komodo turun lansung di Lokasi Warloka Pesisir usai warga menolak penanaman Pilar batas.

Camat Komodo turun lansung di Lokasi Warloka Pesisir usai warga menolak penanaman Pilar batas.

LABUAN BAJO – Camat Komodo, Marianto Martinus, turun langsung menemui warga yang melakukan penolakan terhadap kegiatan rekonstruksi atau penanaman kembali pilar batas kawasan hutan di wilayah Desa Persiapan Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa (9/6/2026).

Penolakan tersebut sempat menghambat pekerjaan tim yang terdiri dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Namun, setelah dilakukan dialog dan penjelasan kepada masyarakat, kegiatan penanaman pilar batas akhirnya dapat dilanjutkan.

Camat Komodo Marianto Martinus menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan rekonstruksi batas, pihak BPKH dan KSDA terlebih dahulu melakukan kegiatan orientasi di kawasan KSDA Wae Wul sekitar satu bulan lalu.

“Kurang lebih sebulan yang lalu, BPKH bersama KSDA telah melaksanakan orientasi di lokasi KSDA Wae Wul. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan rekonstruksi atau penanaman kembali pilar batas yang dimulai pada tanggal 5 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 15 Juni 2026,” jelas Marianto.

Menurutnya, pada hari pertama pelaksanaan rekonstruksi batas yang berlangsung di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Pada tanggal 5 Juni kegiatan berlangsung di Desa Macang Tanggar dan berjalan dengan baik serta mendapat dukungan masyarakat,” katanya.

Namun, situasi berbeda terjadi saat tim melanjutkan pekerjaan di wilayah Desa Persiapan Warloka Pesisir. Saat tiba di lokasi Pilar 153, tim dihadang oleh puluhan warga yang menolak pelaksanaan penanaman pilar batas.

“Hari ini tim bergerak ke Desa Persiapan Warloka Pesisir. Ketika tiba di lokasi Pilar 153, sejumlah warga yang dipimpin oleh Haji Kamarudin menyampaikan penolakan dan meminta agar petugas tidak melakukan penanaman pilar batas di lokasi tersebut,” ungkap Marianto.

Baca Juga:  Tepis Isu Sepihak, SMK Muhammadiyah Golo Mori Sebut Alokasi Dana PIP untuk SPP Hasil Kesepakatan Rapat

Melihat situasi tersebut, Camat Komodo segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan kegiatan tersebut.

“Saya turun langsung menemui masyarakat dan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Marianto juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.

“Saya sampaikan kepada warga bahwa kebutuhan masyarakat serta hak-hak mereka tetap menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah tetap menjunjung tinggi dan menghargai hak-hak masyarakat. Tidak ada niat untuk mengabaikan kepentingan warga,” tegasnya.

Penjelasan tersebut akhirnya diterima oleh masyarakat sehingga situasi yang sempat memanas dapat dikendalikan secara kondusif. Petugas kemudian melanjutkan pekerjaan penanaman pilar batas sesuai rencana.

“Setelah diberikan penjelasan, masyarakat dapat menerima dan memahami maksud kegiatan tersebut. Petugas akhirnya dapat melanjutkan penanaman pilar batas,” tambah Marianto.

Meski demikian, sebagai bentuk penyampaian sikap, warga tetap membuat dan menyerahkan berita acara penolakan kepada pihak terkait untuk menjadi bahan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pelaksanaan rekonstruksi batas kawasan hutan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperjelas batas kawasan konservasi dan kawasan hutan negara guna menghindari potensi konflik tata batas di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan kawasan dan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Bekali Generasi Muda Manggarai Barat, FPM dan FORKOMA Mabar Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar
Sukses Gelar Pelatihan Menjahit 26 Hari, Kadis UMKM Manggarai Barat Buka Jalan Kemandirian Ekonomi bagi Kaum Perempuan di Lembor
Kuasa Hukum MS Angkat Bicara Luruskan Kronologi Pertemuan di Gorontalo
Syukur Atas Berkat Setahun, Masyarakat Gendang Sangka Gelar Ritual Adat Penti
Kecelakaan Kapal Wisata Berulang di Labuan Bajo, Sergius Try Deddy Soroti Koordinasi KSOP dan Dishub
Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi
Bahas RAPBD 2027, Ali Sehidun: Program Pemerintahan Harus Efektif dan Dirasakan Rakyat
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Labuan Bajo Terbongkar, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Bekali Generasi Muda Manggarai Barat, FPM dan FORKOMA Mabar Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:44 WITA

Sukses Gelar Pelatihan Menjahit 26 Hari, Kadis UMKM Manggarai Barat Buka Jalan Kemandirian Ekonomi bagi Kaum Perempuan di Lembor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:40 WITA

Kuasa Hukum MS Angkat Bicara Luruskan Kronologi Pertemuan di Gorontalo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Syukur Atas Berkat Setahun, Masyarakat Gendang Sangka Gelar Ritual Adat Penti

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru