SANO NGGOANG – Wakil Bupati Manggarai Barat, Dr. Yulianus Weng, secara resmi melantik Abdul Rahman sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Mata Wae, Periode 2026 – 2030. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Naga, Desa Mata Wae, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Rabu (12/8/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat pimpinan perangkat daerah, unsur Forkopimcam Sano Nggoang, para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga desa setempat yang antusias menyaksikan momen tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dr. Yulianus Weng menyampaikan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah besar yang menuntut komitmen tinggi dalam melayani masyarakat dengan jujur, transparan, dan adil.
“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan. Setelah pelantikan ini, saya meminta tidak ada lagi pengotakan di tengah masyarakat. Rangkul semua pihak dan fokuslah pada percepatan pembangunan di Desa Mata Wae,” ujar Dr. Yulianus Weng.
Lebih lanjut Wakil Bupati Dr. Yulianus Weng menyampaikan pesan mendalam kepada kepala desa yang baru dilantik mengenai esensi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Kerja yang baik dan benar, tinggal dimaknai dengan baik,” ujar Dr. Yulianus Weng dalam arahannya.
Ia juga menegaskan bahwa kalimat singkat tersebut harus menjadi pedoman utama bagi Abdul Rahman.
“Bekerja dengan “baik” berarti berorientasi pada kemaslahatan warga, sementara bekerja dengan “benar” berarti selalu patuh dan tegak lurus pada regulasi serta hukum yang berlaku. Jika prinsip ini dimaknai dan diterapkan dengan sungguh-sungguh, tata kelola desa dipastikan akan berjalan tanpa hambatan,” nharapnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan pasca-pelantikan. Ia meminta kepala desa yang baru untuk segera merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan, serta mengelola anggaran desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Mata Wae.
Sebagai Kepala Desa PAW, Abdul Rahman akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2026–2030 mendatang. Sesaat setelah pelantikan, ia menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja, berkoordinasi dengan perangkat desa, dan mendengar aspirasi masyarakat demi kemajuan desa Mata Wae.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini





