Kelangkaan Pertalite di Kota Kupang: Persoalan Distribusi atau Lemahnya Pengawasan?

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ludovitus Julmin Mahasiswa Hukum, Universitas Muhammadiyah Kupang

Pernahkah kita membayangkan sebuah kota yang aktivitasnya terhenti hanya karena bensin tidak ada? Di Kota Kupang, hal itu kini menjadi kenyataan yang kita lihat setiap hari. Antrean kendaraan mengular di SPBU, papan bertuliskan “Pertalite habis” terpasang, dan warga terpaksa membeli di pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal. Sebagai mahasiswa hukum sekaligus warga Kota Kupang yang ikut merasakannya, saya melihat persoalan ini bukan sekadar urusan teknis di SPBU, melainkan menyangkut hak rakyat dan tanggung jawab negara. Melalui esai ini, saya hendak menelaah apakah kelangkaan Pertalite di Kota Kupang disebabkan oleh masalah distribusi atau lemahnya pengawasan, dan secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera bergerak mengatasinya.

Pembahasan

1. Dampak kelangkaan bagi warga Kota Kupang. Bagi masyarakat Kota Kupang, Pertalite adalah kebutuhan harian. Pengemudi ojek mencari nafkah dengannya, pedagang di pasar mengangkut dagangan dengannya, mahasiswa berangkat ke kampus dengannya, dan nelayan di pesisir menggerakkan mesin perahu dengannya. Ketika Pertalite langka, kelompok yang paling dulu terpukul adalah mereka yang penghasilannya pas-pasan. Waktu kerja habis di antrean, ongkos transportasi naik, dan harga kebutuhan pokok ikut terdorong naik. Kota yang seharusnya bergerak justru tersendat oleh persoalan yang semestinya bisa dicegah.

2. Dugaan penyebab dari sisi distribusi. Kota Kupang berada di provinsi kepulauan yang pasokan BBM-nya sangat bergantung pada pengiriman laut. Cuaca buruk, jadwal kapal yang terlambat, dan terbatasnya stok penyangga membuat ketersediaan Pertalite mudah terganggu. Jika stok di Kupang tipis, satu keterlambatan kapal saja cukup membuat SPBU kehabisan Pertalite dalam hitungan hari. Sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat aktivitas ekonomi NTT, Kupang seharusnya menjadi daerah dengan jaminan pasokan yang paling kuat, bukan yang paling rentan.

Baca Juga:  Luka Peradaban di TNK, Ekonomi Masyarakat Sekarat Dalam Bingkai Konservasi

3. Dugaan penyebab dari sisi pengawasan. Pertalite adalah BBM bersubsidi dengan harga jauh di bawah harga pasar, sehingga rawan disalahgunakan. Pembelian berulang menggunakan jeriken, penimbunan, dan penjualan kembali di tingkat pengecer dengan harga tinggi adalah praktik yang merugikan warga. Bila pengawasan terhadap SPBU dan jalur penyalurannya lemah, subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil justru jatuh ke tangan segelintir orang. Menurut saya, masalah distribusi dan masalah pengawasan saling berkaitan: distribusi yang rapuh memberi ruang bagi spekulan, dan pengawasan yang longgar membuat kelangkaan semakin parah.

4. Tinjauan hukum dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTT. Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, dan BBM jelas termasuk di dalamnya. Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya, ketersediaan BBM yang terjangkau bagi warga Kupang adalah kewajiban negara, bukan kemurahan hati pemerintah. Penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi pun sudah memiliki dasar sanksi dalam peraturan di bidang minyak dan gas bumi, sehingga persoalannya terletak pada penegakan di lapangan. Memang tata niaga BBM sebagian besar berada di tangan pemerintah pusat, Pertamina, dan BPH Migas. Namun Gubernur NTT sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di provinsi memikul tanggung jawab melindungi warganya, menjaga stabilitas ekonomi daerah, dan menggerakkan koordinasi lintas instansi. Alasan bahwa hal ini bukan kewenangan daerah tidak cukup untuk menjawab antrean yang terjadi di depan mata warga Kupang.

Penutup

Kelangkaan Pertalite di Kota Kupang adalah ujian keseriusan pemerintah dalam melayani rakyatnya. Karena itu, dengan hormat saya mendesak Pemerintah Provinsi NTT, khususnya Gubernur NTT bersama Wali Kota Kupang, untuk segera memanggil dan berkoordinasi langsung dengan Pertamina guna memastikan pasokan dan stok penyangga di Kupang, mengawal jadwal pengiriman BBM terutama saat cuaca buruk, memperketat pengawasan bersama aparat penegak hukum terhadap penimbunan dan penyalahgunaan, serta menyampaikan informasi stok secara terbuka kepada publik agar tidak muncul kepanikan. Kita tidak meminta sesuatu yang berlebihan, hanya kepastian bahwa bahan bakar untuk bekerja dan hidup tersedia dengan harga yang adil. Sebagai mahasiswa, saya memilih bersuara karena diam bukan pilihan, dan saya berharap antrean panjang itu tidak lagi menjadi pemandangan sehari-hari di kota yang kita cintai ini.

Baca Juga:  Ketika Kursi Kekuasaan Lebih Mahal daripada Nyawa Warga: Catatan Hitam dari Janji Manis Politik Yang Hanya di Atas Kertas

Penulis : Ludufitus Julmin

Editor : Tim Info-kini

Berita Terkait

Paradoks Otonomi Daerah: Saat Inovasi Daerah Berujung Kursi Pesakitan
Menakar Denyut Nadi Bangsa dari Ruteng, Catatan Refleksi MPA PMKRI di Ruteng
Ketika Kursi Kekuasaan Lebih Mahal daripada Nyawa Warga: Catatan Hitam dari Janji Manis Politik Yang Hanya di Atas Kertas
Memanusiakan Birokrasi: Refleksi Kritis atas Surat Mario Pranda dan Etika Kekuasaan
Luka Peradaban di TNK, Ekonomi Masyarakat Sekarat Dalam Bingkai Konservasi
Semakin Diterpa isu “pecah” Tren Elektabilitas Mario – Richard Juga Kian Menanjak
Otonomi Moral dan Heteronomi Moral dalam Pengelolaan TNK dari Perspektif PNBP dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:33 WITA

Kelangkaan Pertalite di Kota Kupang: Persoalan Distribusi atau Lemahnya Pengawasan?

Selasa, 22 September 2026 - 03:37 WITA

Paradoks Otonomi Daerah: Saat Inovasi Daerah Berujung Kursi Pesakitan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WITA

Menakar Denyut Nadi Bangsa dari Ruteng, Catatan Refleksi MPA PMKRI di Ruteng

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:35 WITA

Ketika Kursi Kekuasaan Lebih Mahal daripada Nyawa Warga: Catatan Hitam dari Janji Manis Politik Yang Hanya di Atas Kertas

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:19 WITA

Memanusiakan Birokrasi: Refleksi Kritis atas Surat Mario Pranda dan Etika Kekuasaan

Berita Terbaru