MBELILING — Pemerintah Desa (Pemdes) Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, memberikan klarifikasi resmi sekaligus meluruskan pemberitaan media massa terkait penanganan konflik klaim lahan pal ulayat yang terletak di Racang Buka, ulayat Meleng, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat. Rabu (4/11/2026).
Pihak Pemdes menegaskan berkomitmen penuh untuk mengedepankan prosedur musyawarah adat agar penyelesaian konflik memiliki legitimasi yang kuat di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus membantah asumsi sepihak yang menilai bahwa pemerintah desa lepas tangan.
Polemik sebidang tanah pal ulayat di Racang Buka tersebut sebelumnya sempat menggelinding hingga ke tingkat kecamatan. Konflik ini dipicu oleh aduan beberapa tokoh adat dari Kampung Meleng yang mendatangi Kantor Desa Cunca Wulang pada pekan lalu.
Merespons perkembangan situasi tersebut, Kepala Desa Cunca Wulang, Pius, menyatakan bahwa pihak desa sangat menghormati tatanan adat setempat. Saat ini, Pemdes sedang menunggu laporan resmi dari hasil pertemuan internal yang melibatkan tokoh-tokoh kunci di tingkat kampung.
“Kami dari pemerintah desa saat ini lagi menunggu apa hasil dari pertemuan mereka di kampung. Arahan kami sejak awal sudah jelas, yaitu meminta warga untuk bermusyawarah dengan melibatkan Tua Golo atau Tua Adat Kampung Meleng, serta generasi muda di sana,” tegas Pius saat memberikan klarifikasi kepada media ini pada, Rabu (4/11/2026) malam.
Pius meluruskan anggapan negatif yang menyebut pemerintah desa tidak memproses persoalan ini. Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.
Langkah menyerahkan proses awal kepada musyawarah adat (Tua Golo) merupakan bagian dari prosedur penyelesaian konflik tingkat desa yang sah. Hal ini dilakukan sengaja agar keputusan yang diambil nantinya memiliki legitimasi sosial dan hukum adat yang kuat bagi masyarakat setempat.
Di sisi lain, Pius juga menyampaikan respons terkait dinamika administratif terbaru dari tingkat di atasnya. “Kami pemerintah desa juga dikejutkan dengan surat masuk dari kecamatan tadi sore untuk mendorong Pemerintah Desa untuk menyelesaikan persoalan Sengketa Tanah di Kampung Meleng,” lanjutnya.
Pemdes Cunca Wulang berharap seluruh pihak yang bersengketa dapat menahan diri dan tidak terprovokasi. Masyarakat diimbau untuk menghormati proses musyawarah yang sedang berjalan di tingkat kampung sebelum persoalan ini dibawa kembali ke ranah administratif pemerintahan yang lebih tinggi.
Editor : Tim Info-kini






