Di Tengah Krisis Distribusi BBM di Labuan Bajo, Wardun Pasar Baru Diduga Lakukan Kecurangan Pengisian BBM Pertalite

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wardun SPBU Pasar Baru Labuan Bajo.

Wardun SPBU Pasar Baru Labuan Bajo.

LABUAN BAJO – Dugaan kejanggalan transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Wardun Pasar Baru, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu protes dari warga. Akibat kekecewaan tersebut, salah satu keluarga pelanggan menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas masalah ini. Kamis (5/11/2026).

Kecurigaan adanya praktik curang menguat setelah keluarga pelanggan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi dan menemukan indikasi yang dinilai tidak sesuai dengan penjelasan lisan dari petugas dispenser.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang remaja bernama Febrianus Parman (17) pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Febrianus mendatangi SPBU Wardun menggunakan sepeda motor Honda Verza 150 miliknya untuk mengisi tangki BBM dengan Pertalite.

Namun, kejanggalan besar muncul saat melihat nota transaksi yang dicetak oleh mesin dispenser. Dalam nota tersebut, nominal pembayaran yang tertera mencapai Rp 165.000.

Angka ini langsung memicu tanda tanya besar. Secara teknis, kapasitas maksimal tangki sepeda motor Honda Verza 150 diketahui hanya sekitar 12,2 liter. Jika dikalikan dengan asumsi harga Pertalite saat ini sebesar Rp 10.000 per liter, maka biaya untuk pengisian dari kondisi kosong hingga penuh (full tank) seharusnya berada di kisaran Rp 122.000. Nominal Rp 165.000 dinilai mustahil masuk ke dalam tangki motor tersebut.

Merasa ada yang tidak beres, Febrianus bersama saudaranya kembali mendatangi petugas SPBU untuk meminta klarifikasi. Namun, penjelasan dari pihak operator dinilai berbelit-belit dan tidak menjawab substansi persoalan.

Petugas berdalih bahwa mereka telah mengembalikan sejumlah uang kembalian, lalu meminta izin untuk melanjutkan pengisian BBM dengan menggunakan sisa angka transaksi dari pelanggan lain yang mengantre sebelumnya. Pembelaan sepihak ini justru semakin membuat pihak keluarga Febrianus curiga.

Baca Juga:  Lagu Tabola Bale bakal ramaikan Waterfrotn City Labuan Bajo dalam rangka HUT NTT ke-67

Kakak kandung Febrianus, Alfonsus Demitrio Jehanu, S.H., M.H., yang kebetulan berprofesi sebagai advokat (pengacara), langsung turun tangan. Pria yang akrab disapa Rio Jehanu ini mendesak manajemen SPBU untuk membuka rekaman CCTV guna mencocokkan klaim petugas dengan fakta di lapangan.

Setelah mencermati rekaman kamera pengawas, Rio Jehanu menegaskan adanya ketidaksesuaian yang fatal. Berdasarkan video CCTV, ia melihat petugas secara langsung melanjutkan pengisian BBM ke tangki sepeda motor adiknya dari sisa angka transaksi pelanggan sebelumnya yang belum di-reset ke angka nol.

“Kami juga tidak melihat adanya proses pengembalian uang sepeser pun sebagaimana yang diklaim oleh petugas tersebut,” tegas Rio saat memberikan keterangan.

Bagi Rio, persoalan ini bukan sekadar urusan kerugian materi atau selisih uang puluhan ribu rupiah. Masalah ini menyangkut asas perlindungan konsumen dan hak pelanggan untuk mendapatkan komoditas yang adil, transparan, dan sesuai dengan nominal uang yang dibayarkan.

“Dalam kondisi ekonomi di mana masyarakat sedang kesulitan menghadapi persoalan BBM, jangan sampai ada praktik-praktik terselubung yang justru merugikan masyarakat kecil sebagai pelanggan. Ini harus diperiksa dan diaudit secara transparan,” ujar Rio.

Ia menilai kejadian ini patut diusut sebagai dugaan tindakan manipulasi yang disengaja. Meski begitu, kepastian hukum tetap harus diuji secara objektif melalui sinkronisasi antara rekaman CCTV, data manifes transaksi pada dispenser (tera), struk nota, serta keterangan saksi-saksi.

Rio menyatakan bahwa pihak keluarga dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat. Langkah hukum ini diambil agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan menyeluruh demi memberikan kepastian hukum dan efek jera.

Merespons polemik tersebut, Manajer SPBU Wardun Pasar Baru Labuan Bajo, Devy Beda, mengonfirmasi bahwa pihak manajemen sedang melakukan penelusuran internal dan memberikan pengarahan ketat kepada oknum petugas dispenser yang bersangkutan.

Baca Juga:  Torehkan Penampilan Terbaik, Drum Band SMAN 1 Boleng Meriahkan Seremonial Turnamen HUT Paroki Lando

Devy menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif dan akan memberikan keterangan resmi secara berkala setelah seluruh proses pemeriksaan internal selesai, termasuk memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Manggarai Barat.

Pantauan awak media di lokasi SPBU menunjukkan pergerakan cepat dari pihak berwajib. Dua personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk meminta keterangan awal dari manajemen SPBU serta mengamankan salinan rekaman CCTV.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan berlanjut ke tahap pemanggilan resmi terhadap para saksi dan petugas terkait untuk dimintai keterangan di markas Polres Manggarai Barat.

Di sisi lain, pihak korban berharap penyelidikan kepolisian tidak sekadar berakhir pada sanksi internal atau teguran administratif dari manajemen SPBU. Mereka mendesak adanya pengusutan menyeluruh terhadap sistem alur transaksi di SPBU tersebut guna memastikan tidak ada korban-korban lain yang mengalami modus serupa.

Hingga saat ini, dugaan kecurangan pengisian BBM ini masih terus bergulir dan harus diuji berdasarkan asas praduga tak bersalah melalui pembuktian hukum formal.

“Namun, keterbukaan dalam proses pemeriksaan ini menjadi instrumen penting agar hak konsumen terlindungi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap keandalan pelayanan SPBU di Labuan Bajo,” pungkas Rio Jehanu.

Editor : Tim Info-kini

Sumber Berita : Flores.pikiran-rakyat.com

Berita Terkait

Bantah Lepas Tangan, Kades Cunca Wulang Luruskan Berita Sengketa Tanah Racang Buka
Sengketa Lahan Ulayat Meleng Memanas, Warga Laporkan Penggarapan Sepihak ke Kantor Camat Mbeliling
Biji Kakao Siap Kirim ke Jawa Tengah Raib Dicuri di Labuan Bajo, Korban Sudah Laporkan di Polres Mabar
Kajari Mabar Ingatkan Kepsek Jangan Tergiur Imbalan Proyek Revitalisasi Sekolah
Demi Resor Mewah TA’AKTANA, Ratusan Makam Tua di Labuan Bajo Dibongkar Sepihak, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
Bakatnya Lepas dari Bidikan Persamba, Putra Ranggawatu Resmi Bergabung dengan PSN Ngada
Bupati Edistasius Endi Hadiri Paripurna RAPBD 2027, Ketua DPRD Mabar Tekankan Kebijakan Anggaran Berpihak pada Rakyat
Kades Matawae Serukan Pemuda Jangan Jadi Penonton: Sumpah Pemuda Harus Dibuktikan dengan Karya

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:34 WITA

Di Tengah Krisis Distribusi BBM di Labuan Bajo, Wardun Pasar Baru Diduga Lakukan Kecurangan Pengisian BBM Pertalite

Rabu, 4 November 2026 - 21:44 WITA

Bantah Lepas Tangan, Kades Cunca Wulang Luruskan Berita Sengketa Tanah Racang Buka

Rabu, 4 November 2026 - 15:31 WITA

Sengketa Lahan Ulayat Meleng Memanas, Warga Laporkan Penggarapan Sepihak ke Kantor Camat Mbeliling

Selasa, 3 November 2026 - 16:15 WITA

Biji Kakao Siap Kirim ke Jawa Tengah Raib Dicuri di Labuan Bajo, Korban Sudah Laporkan di Polres Mabar

Senin, 2 November 2026 - 19:50 WITA

Kajari Mabar Ingatkan Kepsek Jangan Tergiur Imbalan Proyek Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru