LABUAN BAJO – Dugaan Pungli menyeret nama Solus Rafael, Mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya TRPKP Manggarai Barat. Kasus ini mencuat setelah sejumlah pemilik lapak yang berada di sekitaran Pasar Baru, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (6/11/2026).
Solus Rafael diduga meraup keuntungan hingga sekitar ratusan juta rupiah per tahun dari hasil pungutan sewa Lapak sepihak terhadap para pedagang dan pelaku usaha di kawasan Pasar Baru.
Nilai akumulatif fantastis ini terakumulasi dari penarikan dana ilegal dari puluhan lapak yang berada di area tersebut. Berdasarkan pengakuan para korban, besaran pungutan bervariasi mulai dari Rp.12 juta per tahun untuk kios kecil, hingga Rp. 20 juta per tahun untuk ruang usaha yang lebih besar seperti bengkel sepeda motor.
Pemilik kios kecil yang membeberkan bahwa nilai sewa dinaikkan secara sepihak dari Rp. 8 juta menjadi Rp. 12 juta per tahun. Ketika memohon keringanan akibat beban operasional listrik dan air yang ditanggung sendiri, ia justru mendapat ancaman pengusiran.
Praktik pungutan serupa juga menyasar pelaku usaha lain di area yang sama, dengan nilai pungutan mencapai Rp. 20 juta per tahun untuk ruang usaha bengkel sepeda motor.
Misteri aliran dana dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Solus Rafael dipertanyakan oleh para pedagang. Salah seorang pengguna lapak membeberkan indikasi total akumulasi pungutan yang diduga masuk ke kantong pribadi Solus Rafael mencapai ratusan juta rupiah per tahun, serta mempertanyakan transparansi penyetoran dana tersebut ke kas daerah.
“Bayangkan saja kalau rata-rata nilai kontrak per lapak kisaran Rp. 10 juta per tahun, dia sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Hanya kami tidak tahu, apakah uang hasil dari pungutan dari Solus Rafael itu disetor ke daerah atau tidak,” tutur salah satu pengguna lapak yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para pedagang di sekitaran Pasar Baru, Desa Gorontalo, kini mendesak pihak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas legalitas pungutan tersebut guna memastikan apakah dana itu menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau menguap demi keuntungan pribadi oknum tertentu.
Hingga saat ini, para pedagang berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungli yang sangat mencekik ekonomi para pelaku usaha kecil di pusat pariwisata super premium Labuan Bajo tersebut.
Editor : Tim Infokini






