Aksi saling serang dimalam Tahun Baru, Kapolsek Lembor lagi dalami pemeriksaan saksi dan pihak-pihak terkait

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO – Dua kelompok Pemuda di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat terlibat aksi saling serang pada malam pergantian tahun, Kamis (1/1/2026) malam. Bentrokan antara kedua pemuda kampung tersebut sempat membuat situasi keamanan di wilayah itu mencekam.

Berdasarkan penelusuran dari awak media ini, aksi tawuran kedua kelompok pemuda tersebut terjadi di Kampung Amba kecamatan Lembor Selatan, pada malam pergantian Tahun.

Ketika dikonfirmasi, Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor, Ibda. Vinsensius Bagus membenarkan kejadian tawuran itu. Dia berkata, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian.

“Ya benar adanya tawuran tersebut dan sudah kami tindaklanjuti. Dan untuk sementara yang bisa saya sampaikan, dari kedua belah pihak sama-sama membuat laporan di Polsek Lembor karna kedua kelompok tersebut ada korban.

Sejak hari kamis tanggal 01 kemarin, sampai sekarang, penyidik sudah ke TKP, dan masih melakukan pemeriksaan para saksi dan pihak-pihak yang terkait dengan kejadian tersebut,“ katanya pada, Selasa 6/2026 siang

Kapolsek Lembor menghimbau agar kedua belah pihak hindari narasi yang memicu masalah baru.

“Harapan kami, untuk kedua para pihak, harus menghargai proses hukum yang sudah ditangani di Polsek Lembor, agar berjalan dengan lancar dan tidak membuat narasi yang memicu masala baru,“ bebernya.

Untuk aksi saling serang antara kedua kelompok pemuda tersebut, kami pastikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Kami pastikan prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan Undang-undang atas kejadian itu, dan dijerat dengan pasal yang berlaku untuk para pelaku.

Kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas, apabila kedapatan membawa sajam, merupakan pelaku kejahatan tentunya akan kita proses sesuai undang-undang yang berlaku. Masing-masing pihak agar menahan diri dan percaya pada tahapan-tahapan yang sudah ditangani oleh Polsek Lembor. Dan saya sudah sampaikan hal tersebut kepada kedua belah pihak,” tegasnya.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja di Labuan Bajo, Mentri UMKM Gandeng PNM ke Desa Pasir Panjang

Namun, Ibda. Vinsen Bagus mengaku saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait motif tawuran serta identitas para pelaku.

“Untuk kronologis awal mulanya kejadian tawuran antara kedua kelompok pemuda itu, saya belum bisa sampaikan ase (adik), karna masih berlanjut tahap pemeriksaan, belum selesai, jangan sampai salah.

Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui identitas dari pada pelaku-pelaku tawuran ini segera laporkan kepada kita, akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya

Penulis : Tim Infokini

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak
Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban
Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH
Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani
Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Merombok Datangi Kantor Polisi, Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Dump Truck
Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan
Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:24 WITA

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WITA

Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:24 WITA

Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:52 WITA

Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WITA

Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru