Aksi para mafia tanah membongkar 10 Plang di Tanah milik salah satu Warga di Labuan Bajo

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO — Aksi premanisme yang diduga preman bayaran semakin meresahkan di Labuan Bajo. Bagaimana tidak, para preman bayaran ini mencabut 10 plang permanen yang bertuliskan “tanah ini milik Alosius Oba” yang dipasang diatas tanah milik Alosius Oba yang berlokasi di Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.

Alosius Oba menjelaskan bahwa, aksi para preman ini dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan pemilik tanah dan penjaga di lokasi.

“Para preman ini beraksi di malam hari. Kalau siang hari mereka tidak berani karena setiap hari kita selalu berjaga di lokasi. Mereka kucing kucingan. Ini meresahkan sekali,” ujar Alo Oba saat ditemui di Labuan Bajo pada Senin, 26 Januari 2026.

Jika aksi preman bayaran ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin akan ada bentrok fisik yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di Labuan Bajo. Menurut Alo, para preman ini diduga dibayar oleh para mafia tanah yang ingin menguasai tanah orang dengan cara cara diluar hukum.

“Aksi preman ini bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat Labuan Bajo yang selama ini dijaga dan dirawat. Tapi para mafia tanah masuk bayar mereka untuk ganggu ganggu tanah yang ingin mereka kuasai,” ujarnya.

 

Plang diatas tanah Milik Bapak Alosisus Oba di Batu Gosok, kelurahan Labuan Bajo.

Jika ada para pihak yang mengklaim tanahnya silahkan gugat secara perdata di pengadilan.

“Jangan gunakan preman karena fatal akibatnya. Ada kuasa hukum saya, nama dan nomornya tercantum di Plang yang terpampang di lokasi,” lanjutnya.

Alo Oba meminta aparat setempat untuk menertibkan preman – preman yang diduga dibayar oleh para mafia yang hendak menguasai tanah orang di Labuan Bajo.

“Akhi akhir ini masalah preman di Labuan Bajo sangat mengkhawatirkan. Mereka dibayar oleh para mafia dan kemudian pertaruhkan nyawa. Inikan tidak baik. Kami minta polisi atau pihak terkait segera tindak tegas para preman ini,” harapnya.

Baca Juga:  Dua Kali Gelar Perkara Khusus, Polda NTT Terbitkan SP3 Untuk Hasanudin dan Zakarudin

Terkait aksi premanisme tersebut, tim hukumnya sedang mengkaji masalah tersebut untuk dilaporkan ke polisi.

“Tim hukum kita udah mengantongi semua bukti bukti akibat tindakan para preman ini. Kan ada pengrusakan fasilitas itu. Jadi ada kerugian yang timbul. Dalam waktu dekat kita  buat laporan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu sumber media ini yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan bahwa, ada peran oknum ASN yang menduduki posisi strategis dan menjadi orang dalam dari pengerahan para preman ini.

“Kita sudah endus ada peran satu orang pejabat ASN dalam pengerahan preman ini. Kita sudah kunci soal itu. Termasuk orang ini terlibat dalam memanipulasi dokumen tanah, mengatur  kepemilikan tanah yang hendak mereka kuasai. Jadi dia ini semua yang atur. Siapa pemiliknya yang cocok untuk kuasai itu tanah, dia juga mengatur harga, dia juga yang mencari pembeli. Kita sudah kantongi semu. Ini persoalan serius dan orang ini harus ditindak,” tandasnya.

Diketahui bahwa tanah milik Alosius Oba ini sedang dibawa pengawasan Inspektur Jendral polisi I Wayan Sukawinaya dan tim. Pantauan di lokasi tampak puluhan pondok dan plank dipasang dilokasi.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani
Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Merombok Datangi Kantor Polisi, Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Dump Truck
Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan
Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer
Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan
Bantah Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum IB, Aldi Dalton: Penyidik Masih Mendalami Pemeriksaan Ahli
Kasus Pengerusakan Rumah Jalan di Tempat, Kepolisian Didesak Tahan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WITA

Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:58 WITA

Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Merombok Datangi Kantor Polisi, Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Dump Truck

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:15 WITA

Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:17 WITA

Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WITA

Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan

Berita Terbaru