Korban pengeroyokan di Labuan Bajo: Ini soal harga diri dan keluarga kami, proses Hukum tetap berlanjut

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wati, salah satu Korban penganiayaan sekelompok orang di Raba, kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo

Wati, salah satu Korban penganiayaan sekelompok orang di Raba, kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo

LABUAN BAJO — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Maria Lasven Dikarti (28) Emiliana Mildawati Sangur (25) yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Wae Kelambu (Raba), Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, sudah ada titik terangnya. Kamis, 22/01/2026

Korban pengeroyokan yang mengalami luka memar di mata kiri dan Bibir retak dibagian atas akibat pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan secara bersama-sama dari Pelaku Lastri dan Wempi pada tanggal 16 November 2025, kini sudah ditangani serius oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

Wati, slah satu korban sudah menutup pintu untuk mediasi Restorative Justice (Keadilan Restoratif) karena kasus pengeroyokan ini soal harga diri, dan mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat segera menetapkan tersangka.

“Ini soal harga diri kami sebagai perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh pelaku, dan kami tidak mau dimediasi untuk selesaikan persoalan ini secara Restorative Justice (Keadilan Restoratif),” jelas Wati, saat ditemui media ini dihalaman Polres Mabar.

Sebelumnya ada pihak keluarga dari pelaku sempat menemui kami usai kejadian itu tpi, kami dengan tekat supaya kasus itu tetap diproses secara hukum,” lanjut Wati.

Mirisnya lagi Para pelaku sempat mencaci maki kedua korban dan orang tua korban disaat kejadian itu.

“Mereka maki-maki kami dua, dan setelah orang tua saya datang dengan saudara laki-laki saat itu, mereka sempat keluarkan kata-kata kotor yang tak sepantas diucapkan.

Ini soal harga diri kami dan kedua orang tua kami, makanya dengan tegas kami tidak mau dimediasi atas persoalan ini,” tegas Wati.

Para pelaku juga sempat melontarkan kata menantang keluarga korban untuk silakan dilaporkan ke Polisi.

“Silakan kamu lapor di Polisi, kami tidak takut, kami banyak uang juga,” jelas Wati menirukan ungkapan pelaku Lastri

Baca Juga:  Tim Gabungan Melakukan Pengecekan Ketersediaan Di Perum Bulog Dan Sidak Di Pasar Baru Cermin

Terpisah dari itu, pihak keluarga dan orang tua korban menyampaikan, pokoknya kasus pengeroyokan ini kami tetap menempuh jalur hukum melalui Polres Manggarai Barat.

“Sebagai orang tua, saya sangat menyesalkan tindakan para pelaku yang tega memukuli anak saya hingga pipih bengkak dan bibir pecah. Sebagai orangtua korban, bersama keluarga sangat berharap aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Para terduga Pelaku harus segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Lasarus, ayah dari kedua korban.

Hingga saat ini, kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua pelaku, kini sudah ditangani serius oleh pihak kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

 

 

Penulis : Tim Infokini

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aldri Dalton Ndolo, S.H, Kasus Belum ‘Matang’ Terburu-buru Tetapkan Tersangka
Praktisi Hukum Asis Deornay: Penegak Hukum Harus Jeli, Jangan Sampai Karena Kepentingan Tertentu
Tanggapi Penyitaan Satu Unit Leptop Milik H oleh Penyidik Polres Mabar, PH Klien Angkat Bicara
Penyidik Polres Mabar Mengamankan Satu Unit Leptop Milik H
Kades Samaila Bantah Tudingan Surat Pengukuhan Hingga Mengaku Tidak Pernah Diwawancara
Polres Manggarai Tuai Sorotan Tajam PMKRI Ruteng Atas Kematian Ibu Restina Tija Yang Hanya Menjadi Berkas Debu di Meja Kepolisian
Mobil Nasabah Ditarik Paksa, Ini Pengakuan Kepala Cabang Adira Finance Labuan Bajo
Aldi Dalton PH Dari Sakarudin “Tidak Boleh Ngarang-Ngarang kalau tidak paham Adat” Jangan Asal Bunyi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 14:40 WITA

Kuasa Hukum Aldri Dalton Ndolo, S.H, Kasus Belum ‘Matang’ Terburu-buru Tetapkan Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 18:06 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay: Penegak Hukum Harus Jeli, Jangan Sampai Karena Kepentingan Tertentu

Jumat, 3 April 2026 - 00:11 WITA

Tanggapi Penyitaan Satu Unit Leptop Milik H oleh Penyidik Polres Mabar, PH Klien Angkat Bicara

Kamis, 2 April 2026 - 22:11 WITA

Penyidik Polres Mabar Mengamankan Satu Unit Leptop Milik H

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WITA

Kades Samaila Bantah Tudingan Surat Pengukuhan Hingga Mengaku Tidak Pernah Diwawancara

Berita Terbaru