Polisi Amankan 2 pelaku Pengeroyokan di Jalan Pantai Kuta Bali, Pelaku Dari Kab. Bantul dan Kab. Malaka

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI Peristiwa viral pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Korban sekaligus pelapor diketahui berinisial AY (48), laki-laki asal Malang, Jawa Timur. Berdasarkan pelapor yang merupakan istri korban, insiden bermula saat kendaraan yang dikemudikan korban sempat bersenggolan dengan sebuah mobil taksi di kawasan pertokoan Kuta Square.

Namun, korban tetap melanjutkan perjalanan hingga akhirnya di Jalan Pantai Kuta, kendaraan mereka diteriaki “maling” oleh sejumlah orang dan kemudian dihadang oleh sebuah mobil taksi. Situasi pun memanas ketika beberapa orang langsung melakukan pengerusakan terhadap mobil korban menggunakan tangan, kunci roda, batu, hingga helm.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri dan tangan kanan. Sementara itu, kendaraan korban mengalami kerusakan parah, di antaranya bodi mobil penyok, hampir seluruh kaca mobil pecah, serta keempat ban dalam kondisi kempes.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial LG alias Arif (29), asal Bantul, dan ON alias Mesak (29), asal Kabupaten Malaka, NTT. Keduanya diduga merupakan oknum debt collector.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, salah satu terduga pelaku atas nama Arif dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, “Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Aldri Dalton Ndolu, S.H, Mandeknya Laporan BBKSDA NTT Di Polres Mabar Potensi Ruang Hukum Yang Abu-Abu

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer
Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan
Bantah Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum IB, Aldi Dalton: Penyidik Masih Mendalami Pemeriksaan Ahli
Kasus Pengerusakan Rumah Jalan di Tempat, Kepolisian Didesak Tahan Pelaku
Dua Kali Gelar Perkara Khusus, Polda NTT Terbitkan SP3 Untuk Hasanudin dan Zakarudin
Tersangka di Polres Mabar, Polda NTT Terbitkan SP3 Karena Bukan Tindak Pidana
Tersangka di Polres Mabar, SP3 di Polda NTT Karena Bukan Unsur Pidana
Bukan Unsur Pidana, Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:17 WITA

Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WITA

Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:57 WITA

Kasus Pengerusakan Rumah Jalan di Tempat, Kepolisian Didesak Tahan Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:50 WITA

Dua Kali Gelar Perkara Khusus, Polda NTT Terbitkan SP3 Untuk Hasanudin dan Zakarudin

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:36 WITA

Tersangka di Polres Mabar, Polda NTT Terbitkan SP3 Karena Bukan Tindak Pidana

Berita Terbaru