Polisi Amankan 2 pelaku Pengeroyokan di Jalan Pantai Kuta Bali, Pelaku Dari Kab. Bantul dan Kab. Malaka

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Peristiwa viral pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Korban sekaligus pelapor diketahui berinisial AY (48), laki-laki asal Malang, Jawa Timur. Berdasarkan pelapor yang merupakan istri korban, insiden bermula saat kendaraan yang dikemudikan korban sempat bersenggolan dengan sebuah mobil taksi di kawasan pertokoan Kuta Square.

Namun, korban tetap melanjutkan perjalanan hingga akhirnya di Jalan Pantai Kuta, kendaraan mereka diteriaki “maling” oleh sejumlah orang dan kemudian dihadang oleh sebuah mobil taksi. Situasi pun memanas ketika beberapa orang langsung melakukan pengerusakan terhadap mobil korban menggunakan tangan, kunci roda, batu, hingga helm.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri dan tangan kanan. Sementara itu, kendaraan korban mengalami kerusakan parah, di antaranya bodi mobil penyok, hampir seluruh kaca mobil pecah, serta keempat ban dalam kondisi kempes.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial LG alias Arif (29), asal Bantul, dan ON alias Mesak (29), asal Kabupaten Malaka, NTT. Keduanya diduga merupakan oknum debt collector.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, salah satu terduga pelaku atas nama Arif dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, “Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelaku pengeroyokan: Silakan lapor di Polisi, kami tidak takut, kami banyak uang

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Labuan Bajo Terbongkar, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Bobol Kios di Mbrata, Pemuda Asal Mbeliling Ditangkap Tim Buser Polres Manggarai Barat
Seret Nama Ivon Burhan di Media Sosial, Terlapor EH Kini Menyandang Status Tersangka
Mantan Pejabat Mabar Diduga Pungut Sewa Ilegal Puluhan Juta Rupiah Kepada Pelaku Usaha Kecil di Wae Mata
Kasus Penganiayaan Warga Rangko oleh Oknum TNI Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Kuasa Hukum Desak Denpom Kupang Bertindak Cepat
Jenguk Korban Dugaan Pemukulan di Labuan Bajo, Dandim Mabar: Saya Datang Sebagai Orang Tua
Insiden Pemukulan Wasit, PSSI Manggarai Barat Tindak Tegas terhadap Novri, Cabut Keanggotaan dan Dukung Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Labuan Bajo Terbongkar, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Bobol Kios di Mbrata, Pemuda Asal Mbeliling Ditangkap Tim Buser Polres Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:47 WITA

Seret Nama Ivon Burhan di Media Sosial, Terlapor EH Kini Menyandang Status Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Mantan Pejabat Mabar Diduga Pungut Sewa Ilegal Puluhan Juta Rupiah Kepada Pelaku Usaha Kecil di Wae Mata

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:12 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Rangko oleh Oknum TNI Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Kuasa Hukum Desak Denpom Kupang Bertindak Cepat

Berita Terbaru