Polisi Amankan 2 pelaku Pengeroyokan di Jalan Pantai Kuta Bali, Pelaku Dari Kab. Bantul dan Kab. Malaka

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI Peristiwa viral pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Korban sekaligus pelapor diketahui berinisial AY (48), laki-laki asal Malang, Jawa Timur. Berdasarkan pelapor yang merupakan istri korban, insiden bermula saat kendaraan yang dikemudikan korban sempat bersenggolan dengan sebuah mobil taksi di kawasan pertokoan Kuta Square.

Namun, korban tetap melanjutkan perjalanan hingga akhirnya di Jalan Pantai Kuta, kendaraan mereka diteriaki “maling” oleh sejumlah orang dan kemudian dihadang oleh sebuah mobil taksi. Situasi pun memanas ketika beberapa orang langsung melakukan pengerusakan terhadap mobil korban menggunakan tangan, kunci roda, batu, hingga helm.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri dan tangan kanan. Sementara itu, kendaraan korban mengalami kerusakan parah, di antaranya bodi mobil penyok, hampir seluruh kaca mobil pecah, serta keempat ban dalam kondisi kempes.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial LG alias Arif (29), asal Bantul, dan ON alias Mesak (29), asal Kabupaten Malaka, NTT. Keduanya diduga merupakan oknum debt collector.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, salah satu terduga pelaku atas nama Arif dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, “Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelaku pencuri HP asal Kecamatan Mbeliling sudah diringkus Polisi

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Ditetapkan Jadi Tersangka Pencurian di Labuan Bajo, Kondisi Luka Remaja 17 Tahun Kini Dipertanyakan Keluarga
Ketua PN Labuan Bajo Tegaskan Aanmaning Kedua Lahan Wae Cicu Belum Masuk Tahap Eksekusi
Pencuri Gasak 2 Ton Biji Katak Porang di Kecamatan Boleng, Polsek Komodo Terus Selidiki Terduga Pelaku
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Penjambretan Mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera
Sengketa Lahan 10 Ha Wae Cicu Memanas, Tergugat I Protes Rencana Eksekusi PN Labuan Bajo
Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak
Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban
Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:47 WITA

Ketua PN Labuan Bajo Tegaskan Aanmaning Kedua Lahan Wae Cicu Belum Masuk Tahap Eksekusi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Pencuri Gasak 2 Ton Biji Katak Porang di Kecamatan Boleng, Polsek Komodo Terus Selidiki Terduga Pelaku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Penjambretan Mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04 WITA

Sengketa Lahan 10 Ha Wae Cicu Memanas, Tergugat I Protes Rencana Eksekusi PN Labuan Bajo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:24 WITA

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak

Berita Terbaru