LABUAN BAJO — Kasus Dugaan pemalsuan surat tanah, Kepala Desa Golo Mori Samaila, menghadiri surat panggilan dari Ditreskrimum Polda NTT di ruangan Pidum Polres Manggarai Barat untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pemalsuan surat tanah di Muara Nggoer, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, (05/03/2026) siang.
Surat Panggilan terhadap Samaila oleh Ditreskrimum Polda NTT atas dugaan pemalsuan, penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang terjadi di lokasi Muara Nggoer Desa Golo Mori.
Ia tiba di Kantor Polres Manggarai Barat sekitar pukul 10:00 Wita, didampingi tim kuasa hukumnya.
Pemeriksaan Samaila sekitar pukul 10:00 – 18:00 Wita diruangan Pidum Polres Mabar.
Pantauan awak media ini di Mapolres Manggarai Barat, sekitar 8 jam lamanya dalam ruangan, Samaila keluar dari ruangan pemeriksaan didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Yance Thobias Mesak.
Keduanya keluar dari ruangan Pidum ke area halaman kantor polisi setelah pemeriksaan selesai.
Saat awak media meminta untuk mengkonfirmasi terkait dengan panggilan dan materi pemeriksaan Kades Samaila, penasihat hukum justru melarang awak media mewawancarai kliennya.
Kuasa hukum Samaila tampak menghalangi upaya wartawan yang ingin meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Golo Mori.
“Tidak usah, tidak usah,” kata Yance dengan singkat kepada wartawan sambil menghindari pertanyaan yang diajukan.
Sementara itu, Samaila yang berada di samping penasihat hukumnya juga tidak memberikan penjelasan kepada awak media terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, dan mengarahkan Samaila untuk jalan ke belakang menuju Musolah yang berada di kantor Mapolres Mabar untuk menunaikan salat Asar, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.
Ia kembali memasuki ruang Reskrim Polres Manggarai Barat untuk melanjutkan proses klarifikasi bersama penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait materi pemeriksaan terhadap Kepala Desa Golo Mori tersebut.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






