LABUAN BAJO – Usai diperiksa diruangan penyidik Polres Manggarai Barat, Anggota DPRD berinisial H sangat kooperatif saat menemui sejumlah awak media. Disaat awak media menghampiri dirinya, H lebih mengarahkan awak media untuk segera menemui Kuasa Hukumnya Banri Jerry Jacob, S.H, yang mendampingi H saat memberikan klarifikasi tambahan di Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Kamis 26/3/2026.
Namun, dalam pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya “keringat dingin” saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat. Ia membantah keras terkait narasi tersebut karena tidak sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik.
H menegaskan bahwa kehadirannya di Polres kemarin untuk memenuhi undangan klarifikasi tambahan, bukan pemeriksaan intensif seperti yang digambarkan dalam pemberitaan.
“Saya diperiksa hanya sekitar 15 menit di dalam ruangan, dan pertanyaannya hanya tiga saja. Jadi kalau disebut ‘keringat dingin’, itu dari mana? Itu sudah di luar substansi,” ujarnya pada Jumat, 27 Maret 2026.
Dalam perkara sengketa tanah seluas sekitar 6 hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, posisi saya hanya sebagai saksi. Saya kooperatif untuk mengikuti proses hukum. Saya menyayangkan adanya narasi yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik,” lanjutnya.
Sementara itu Kuasa hukum H, Banri Jerry Jacob, didampingi asistennya Sirilus Ladur, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani kliennya merupakan bagian dari proses lanjutan yang bersifat administratif.
Pihak H berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini, agar tidak menyesatkan publik serta menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis : Tim Infokini
Editor : Tim Infokini






