Narasi Pemberitaan ‘Keringat Dingin’ Usai Diperiksa, Anggota DPRD H Tegaskan, Itu Diluar Substansi

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD H membantah narasi Pemberitaan media 'Keringat Dingin' Usai diperiksa. (foto ilustrasi).

Anggota DPRD H membantah narasi Pemberitaan media 'Keringat Dingin' Usai diperiksa. (foto ilustrasi).

LABUAN BAJO – Usai diperiksa diruangan penyidik Polres Manggarai Barat, Anggota DPRD berinisial H sangat kooperatif saat menemui sejumlah awak media. Disaat awak media menghampiri dirinya, H lebih mengarahkan awak media untuk segera menemui Kuasa Hukumnya Banri Jerry Jacob, S.H, yang mendampingi H saat memberikan klarifikasi tambahan di Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Kamis 26/3/2026.

Namun, dalam pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya “keringat dingin” saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat. Ia membantah keras terkait narasi tersebut karena tidak sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik.

H menegaskan bahwa kehadirannya di Polres kemarin untuk memenuhi undangan klarifikasi tambahan, bukan pemeriksaan intensif seperti yang digambarkan dalam pemberitaan.

“Saya diperiksa hanya sekitar 15 menit di dalam ruangan, dan pertanyaannya hanya tiga saja. Jadi kalau disebut ‘keringat dingin’, itu dari mana? Itu sudah di luar substansi,” ujarnya pada Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam perkara sengketa tanah seluas sekitar 6 hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, posisi saya hanya sebagai saksi. Saya kooperatif untuk mengikuti proses hukum. Saya menyayangkan adanya narasi yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik,” lanjutnya.

Sementara itu Kuasa hukum H, Banri Jerry Jacob, didampingi asistennya Sirilus Ladur, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani kliennya merupakan bagian dari proses lanjutan yang bersifat administratif.

Pihak H berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini, agar tidak menyesatkan publik serta menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Laporan Bukti Baru Kasus Pengerusakan Cagar Alam Pada Kawasan Konservasi Wae Wu'ul Dan Dugaan Jual Belih Tanah 2021 Mandek Di Polres Mabar

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aldri Dalton Ndolo, S.H, Kasus Belum ‘Matang’ Terburu-buru Tetapkan Tersangka
Praktisi Hukum Asis Deornay: Penegak Hukum Harus Jeli, Jangan Sampai Karena Kepentingan Tertentu
Tanggapi Penyitaan Satu Unit Leptop Milik H oleh Penyidik Polres Mabar, PH Klien Angkat Bicara
Penyidik Polres Mabar Mengamankan Satu Unit Leptop Milik H
Kades Samaila Bantah Tudingan Surat Pengukuhan Hingga Mengaku Tidak Pernah Diwawancara
Polres Manggarai Tuai Sorotan Tajam PMKRI Ruteng Atas Kematian Ibu Restina Tija Yang Hanya Menjadi Berkas Debu di Meja Kepolisian
Mobil Nasabah Ditarik Paksa, Ini Pengakuan Kepala Cabang Adira Finance Labuan Bajo
Aldi Dalton PH Dari Sakarudin “Tidak Boleh Ngarang-Ngarang kalau tidak paham Adat” Jangan Asal Bunyi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 14:40 WITA

Kuasa Hukum Aldri Dalton Ndolo, S.H, Kasus Belum ‘Matang’ Terburu-buru Tetapkan Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 18:06 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay: Penegak Hukum Harus Jeli, Jangan Sampai Karena Kepentingan Tertentu

Jumat, 3 April 2026 - 00:11 WITA

Tanggapi Penyitaan Satu Unit Leptop Milik H oleh Penyidik Polres Mabar, PH Klien Angkat Bicara

Kamis, 2 April 2026 - 22:11 WITA

Penyidik Polres Mabar Mengamankan Satu Unit Leptop Milik H

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WITA

Kades Samaila Bantah Tudingan Surat Pengukuhan Hingga Mengaku Tidak Pernah Diwawancara

Berita Terbaru