Pelaku pengeroyokan: Silakan lapor di Polisi, kami tidak takut, kami banyak uang

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pengeroyokan di Sernaru (Raba) saat berada di Puskesmas Labuan Bajo pada Minggu, 16/11/2025

Korban pengeroyokan di Sernaru (Raba) saat berada di Puskesmas Labuan Bajo pada Minggu, 16/11/2025

LABUAN BAJO — Kasus penganiayaan oleh sekelompok orang pada bulan November 2025 lalu di Jl. Lintas Luar Sernaru (Raba), Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.  Selasa, 20/01/2026

Kasus penganiayaan sekelompok orang yang menimpah kedua korban (Atik dan Wati) pada tanggal 16 November lalu sampai saat ini Pelaku belum di amankan.

Atas kejadian tersebut kedua korban lansung dilarikan ke Puskesmas Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis dan di antar oleh keluarga korban.

Usai penanganan medis di Puskesmas Labuan Bajo, korban lansung melapor kejadian itu ke Polres Manggarai Barat untuk mendapatkan penanganan hukum, karena melihat kondisi dari kedua korban yang tidak memungkinkan, terpaksa pihak kepolisian yang menerima mereka diruangan SPKT Polres Mabar menyarankan mereka supaya buat pengaduan dulu. Karena kondisi kedua korban sangat lemah sekali, mata bengkak dan kepala pusing. Dan pada Senin, 17/11/2025 pagi, kedua korban didampingi keluarga mendatangi ruangan SPKT Polres Mabar untuk membuat laporan secara resmi degan Laporan Polisi Nomor: LP/B/185/XI/ 2025/ SPKT/ Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tanggal 17 November 2025.

Dalam keterangan surat Laporan mereka, Kejadiannya sekitar pukul 10.30 Wita, korban dan adik korban sedang duduk santai di dalam rumah korban, tiba tiba datang sekelompok orang berjumlah tujuh orang teriak dan memaki orang tua korban dari depan halaman rumah, tidak puas memaki pelaku bersama kakaknya pelaku langsung masuk dan memukul korban bersama adiknya, hingga di bagian wajah dekat pelipis sebelah kanan dan kepala bagian belakang. Kemudian korban di tendang dan di cakar di lengan sebelah kanan, selesai menganiaya kedua korban pelaku bersama teman – temannya langsung pergi dari rumah korban, kejadian tersebut mengakibatkan adik korban bernama Wati, mengalami luka memar di mata kiri, bibir bagian atas retak, sedangan pelapor mengalami bengkak di pipi kanan.

Baca Juga:  Tiga rumah warga di Manggarai Barat dihancurkan sekelompok orang, Polres Mabar belum tetapkan tersangka

Menurut Keluarga korban, mereka tetap mencari keadilan di Polres Manggarai Barat, agar pencitraan Polri tidak ternodai. Dan segera menahan para pelaku tindakan pengeroyokan sekelompok orang ini, bagi kami mereka sudah direncanakan untuk melakukan aksi tak terpuji itu di jalan Lintas Luar Sernaru (Raba) kelurahan Wae Kelambu.

“Saya sebagai orang tua korban, tetap mencari keadilan agar pencitraan Polri tidak ternodai di mata masyarakat. Kasus pengeroyokan sekelompok orang terhadap anak kami ini, ini murni kasus tindakan kriminal yang sudah direncanakan oleh pelaku. Saya sebagai orang tua dari korban sangat tidak terima sama sekali dengan aksi dari pelaku. Kejadian ini sudah bulan November 2025 lalu, kenapa pihak kepolisian tidak menindak lanjut atas laporan kami dari korban,” tegasnya pada Minggu, (18/01) malam

Mereka berharap secepatnya pihak kepolisian Polres Manggarai Barat agar para pelaku segera ditahan.

“Kami sangat mengharapkan kepada pihak kepolisian Polres Manggarai Barat, agar segera menahan para pelaku,” lanjutnya

Terpisah dari itu, Korban Wati menceritakan pelaku Lastri sempat merebut HP milik Atik dari tangannya lalu di banting.

“Kakak saya mau mengambil gambar berupa vidio untuk merekam kejadian saat itu, tiba-tiba si pelaku Lastri lansung menghampiri si Atik dan mengambil HP itu, lalu dibanting ke lantai hingga rusak.Pokoknya ada semua bukti saat itu, sampai baju yang penuh dengan darah masih ada sampai sekarang,”

Pelaku (Lastri) sempat menantang pencitraan Polisi dengan ungkapkan silakan Lapor di Polisi kami tidak takut.

“Si Lastri sempat melontarkan kata, silakan kamu lapor di Polisi kami tidak takut, kami banyak uang juga, mau lapor sampai dimana saja kami tidak takut sama sekali” jelas wati

Baca Juga:  Praktisi Hukum Aldri Dalton Ndolu, S.H, Mandeknya Laporan BBKSDA NTT Di Polres Mabar Potensi Ruang Hukum Yang Abu-Abu

Awal mulanya kasus pengeroyokan terhadap kedua korban ini lantaran salah satu teman pelaku Mama Aurel (Sinta) menceritakan kepada si pelaku, bahwa mereka Wati dan Atik ada Gosip kalau suaminya selingkuh. Hingga terjadi pengeroyokan dirumah kedua korban di jalan lintas Luar Sernaru (Raba). Kasus pengeroyokan sekelompok orang ini kini sudah ditangani oleh kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat untuk di tindaklanjuti.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aldri Dalton Ndolo, S.H, Kasus Belum ‘Matang’ Terburu-buru Tetapkan Tersangka
Praktisi Hukum Asis Deornay: Penegak Hukum Harus Jeli, Jangan Sampai Karena Kepentingan Tertentu
Tanggapi Penyitaan Satu Unit Leptop Milik H oleh Penyidik Polres Mabar, PH Klien Angkat Bicara
Penyidik Polres Mabar Mengamankan Satu Unit Leptop Milik H
Kades Samaila Bantah Tudingan Surat Pengukuhan Hingga Mengaku Tidak Pernah Diwawancara
Polres Manggarai Tuai Sorotan Tajam PMKRI Ruteng Atas Kematian Ibu Restina Tija Yang Hanya Menjadi Berkas Debu di Meja Kepolisian
Mobil Nasabah Ditarik Paksa, Ini Pengakuan Kepala Cabang Adira Finance Labuan Bajo
Aldi Dalton PH Dari Sakarudin “Tidak Boleh Ngarang-Ngarang kalau tidak paham Adat” Jangan Asal Bunyi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 14:40 WITA

Kuasa Hukum Aldri Dalton Ndolo, S.H, Kasus Belum ‘Matang’ Terburu-buru Tetapkan Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 18:06 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay: Penegak Hukum Harus Jeli, Jangan Sampai Karena Kepentingan Tertentu

Jumat, 3 April 2026 - 00:11 WITA

Tanggapi Penyitaan Satu Unit Leptop Milik H oleh Penyidik Polres Mabar, PH Klien Angkat Bicara

Kamis, 2 April 2026 - 22:11 WITA

Penyidik Polres Mabar Mengamankan Satu Unit Leptop Milik H

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WITA

Kades Samaila Bantah Tudingan Surat Pengukuhan Hingga Mengaku Tidak Pernah Diwawancara

Berita Terbaru