Polres Mabar selidiki Insiden tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Selat Padar

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Polres Manggarai Barat terus mendalami kasus kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo. Proses penyidikan kini memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) guna memastikan penyebab pasti insiden yang merenggut korban jiwa tersebut.

Kabid humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian.

“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Kombes Pol Henry, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, para saksi yang diperiksa mencakup awak kapal serta pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara rinci tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, termasuk aspek pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan saat keadaan darurat.

Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi alat bukti. Alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum dilakukan penetapan status hukum lebih lanjut.

“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Kabidhumas.

Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat, hari ini Jumat (2/1/2026) merencanakan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait. Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan.

Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di kawasan wisata bahari.

Baca Juga:  Cegah Konflik susulan, tokoh Pemuda dan tokoh adat Kampung Bempo, Desak Polsek Lembor Segera menangkap pelaku pengeroyokan

“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” tutup Kombes Pol Henry.

Polda NTT memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Penulis : Tim Infokini

Berita Terkait

Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer
Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan
Bantah Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum IB, Aldi Dalton: Penyidik Masih Mendalami Pemeriksaan Ahli
Kasus Pengerusakan Rumah Jalan di Tempat, Kepolisian Didesak Tahan Pelaku
Dua Kali Gelar Perkara Khusus, Polda NTT Terbitkan SP3 Untuk Hasanudin dan Zakarudin
Tersangka di Polres Mabar, Polda NTT Terbitkan SP3 Karena Bukan Tindak Pidana
Tersangka di Polres Mabar, SP3 di Polda NTT Karena Bukan Unsur Pidana
Bukan Unsur Pidana, Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:17 WITA

Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WITA

Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:57 WITA

Kasus Pengerusakan Rumah Jalan di Tempat, Kepolisian Didesak Tahan Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:50 WITA

Dua Kali Gelar Perkara Khusus, Polda NTT Terbitkan SP3 Untuk Hasanudin dan Zakarudin

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:36 WITA

Tersangka di Polres Mabar, Polda NTT Terbitkan SP3 Karena Bukan Tindak Pidana

Berita Terbaru