Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga lakukan tindakan oenganiayaa terhadap seorang nasabah (foto ilustrasi).

Diduga lakukan tindakan oenganiayaa terhadap seorang nasabah (foto ilustrasi).

LABUAN BAJO — Dugaan tindakan kekerasan kembali mencoreng industri pembiayaan (leasing) di wilayah Flores. Seorang staf penagihan dari Kantor Unit Pembiayaan Indomobil Finance Kabupaten Manggarai diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap salah satu nasabah di wilayah Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada, Jumaat (29/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 10:45 WITA. Ketika staf dari Kantor Indomobil Unit Manggarai mendatangi kediaman nasabah di kampung Wersawe, Kecamatan Mbeliling. Kedatangan oknum petugas tersebut diketahui bertujuan untuk menagih keterlambatan pembayaran angsuran kendaraan.

Namun, proses penagihan yang semula berupa dialog dilaporkan berubah menjadi ketegangan. Perdebatan sengit mengenai unit kendaraan dan masa tunggakan hanya 1 bulan memicu emisi personal, hingga oknum staf tersebut diduga melakukan tindakan fisik secara sepihak kepada nasabah.

Menurut J, saat oknum staf Indomobil tersebut datang bersama seorang rekannya, situasi di rumahnya sedang sepi. Di lokasi hanya ada J, istri, dan anak mereka yang masih kecil.

“Saat kejadian itu, hanya kami berdua dengan istri saja di rumah. Istri saya lagi menggendong si kecil,” tutur J saat ditemui pada, jumaat (29/5/2026) siang.

Menurut penuturan J, insiden tersebut bermula dari terkait lokasi penagihan angsuran mobil. J mengaku hanya berniat memberikan saran agar proses penagihan dilakukan di rumah pribadinya, bukan di tempat kerja atau fasilitas umum.

Namun, saran baik tersebut justru direspons secara reaktif dan penuh emosi oleh oknum staf lapangan perusahaan pembiayaan tersebut.

Peristiwa mencekam ini bermula ketika pelaku bersama seorang rekannya mendatangi rumah J untuk menagih angsuran mobil. J secara baik-baik memberikan saran agar pihak pembiayaan tidak melakukan penagihan ke tempat kerja istrinya di Puskesmas, itukan fasilitas kesehatan demi menjaga profesionalisme dan kenyamanan publik.

Baca Juga:  Sengketa Tanah Di Nggoer Golo Mori, Oknum F Berperan Sebagai Mengantar Surat Yang Isinya Sudah Dibuat

“Saat kejadian itu saya hanya menyampaikan, ‘Brow, kalau berurusan dengan penagihan angsuran mobil ini, jangan pergi ke Kantor Puskesmas tempat kerja istri saya, itu bukan rumah kami, itu tempat pelayanan publik. Kamu langsung ke rumah saja,'” ujar J saat memberikan keterangan kepada awak media pada, jumaat (29/5/2026) siang.

Bukannya menerima masukan tersebut, oknum staf Indomobil itu justru langsung tersulut emosi. Pelaku membentak korban dengan nada menantang sebelum akhirnya melayangkan pukulan fisik secara tiba-tiba.

“Tiba-tiba dia langsung bentak saya, ‘Terus kau mau apa?’ Dia langsung memukul saya,” tambah J sembari mengingat kembali tindakan arogan yang dialaminya.

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum pegawai Kantor Unit Pembiayaan Indomobil Kabupaten Manggarai terhadap nasabahnya di Kecamatan Mbeliling kini resmi bergulir ke ranah hukum.

Korban berinisial J telah melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Polsek Sanonggoang, Polres Manggarai Barat,  untuk diproses secara pidana.

“Atas kejadian itu, saya langsung melaporkan tindakan kekerasan dari pelaku yang merupakan pegawai dari Indomobil itu ke Polsek Sanonggoang, Manggarai Barat,” tegas J kepada awak media.

Langkah hukum yang diambil oleh J sebagai korban atas dugaan tindakan kekerasan ini, lantaran tidak menerima tindakan arogan pelaku yang melakukan pemukulan secara tiba-tiba di dalam rumahnya sendiri, bahkan di hadapan anak dan istrinya.

Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak korban kepada aparat kepolisian. Pihak keluarga korban mendesak kepolisian untuk segera memproses hukum oknum staf leasing tersebut tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Kantor Unit Indomobil Manggarai belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan penganiayaan dan meminta pertanggungjawaban perusahaan atas tindakan arogan pegawainya di lapangan.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Ditetapkan Jadi Tersangka Pencurian di Labuan Bajo, Kondisi Luka Remaja 17 Tahun Kini Dipertanyakan Keluarga
Ketua PN Labuan Bajo Tegaskan Aanmaning Kedua Lahan Wae Cicu Belum Masuk Tahap Eksekusi
Pencuri Gasak 2 Ton Biji Katak Porang di Kecamatan Boleng, Polsek Komodo Terus Selidiki Terduga Pelaku
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Penjambretan Mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera
Sengketa Lahan 10 Ha Wae Cicu Memanas, Tergugat I Protes Rencana Eksekusi PN Labuan Bajo
Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak
Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban
Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:47 WITA

Ketua PN Labuan Bajo Tegaskan Aanmaning Kedua Lahan Wae Cicu Belum Masuk Tahap Eksekusi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Pencuri Gasak 2 Ton Biji Katak Porang di Kecamatan Boleng, Polsek Komodo Terus Selidiki Terduga Pelaku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Penjambretan Mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04 WITA

Sengketa Lahan 10 Ha Wae Cicu Memanas, Tergugat I Protes Rencana Eksekusi PN Labuan Bajo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:24 WITA

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak

Berita Terbaru