Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Kades Golo Mori Enggan Berkomentar Banyak Usai Keluar Dari Ruangan Pemeriksaan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO — Kasus Dugaan pemalsuan surat tanah, Kepala Desa Golo Mori Samaila, menghadiri surat panggilan dari Ditreskrimum Polda NTT di ruangan Pidum Polres Manggarai Barat untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pemalsuan surat tanah di Muara Nggoer, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, (05/03/2026) siang.

Surat Panggilan terhadap Samaila oleh Ditreskrimum Polda NTT atas dugaan pemalsuan, penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang terjadi di lokasi Muara Nggoer Desa Golo Mori.

Ia tiba di Kantor Polres Manggarai Barat sekitar pukul 10:00 Wita, didampingi tim kuasa hukumnya.
Pemeriksaan Samaila sekitar pukul 10:00 – 18:00 Wita diruangan Pidum Polres Mabar.

Pantauan awak media ini di Mapolres Manggarai Barat, sekitar 8 jam lamanya dalam ruangan, Samaila keluar dari ruangan pemeriksaan didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Yance Thobias Mesak.
Keduanya keluar dari ruangan Pidum ke area halaman kantor polisi setelah pemeriksaan selesai.

Saat awak media meminta untuk mengkonfirmasi terkait dengan panggilan dan materi pemeriksaan Kades Samaila, penasihat hukum justru melarang awak media mewawancarai kliennya.

Kuasa hukum Samaila tampak menghalangi upaya wartawan yang ingin meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Golo Mori.

“Tidak usah, tidak usah,” kata Yance dengan singkat kepada wartawan sambil menghindari pertanyaan yang diajukan.

Sementara itu, Samaila yang berada di samping penasihat hukumnya juga tidak memberikan penjelasan kepada awak media terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, dan mengarahkan Samaila untuk jalan ke belakang menuju Musolah yang berada di kantor Mapolres Mabar untuk menunaikan salat Asar, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.

Ia kembali memasuki ruang Reskrim Polres Manggarai Barat untuk melanjutkan proses klarifikasi bersama penyidik.

Baca Juga:  Korban pengeroyokan di Labuan Bajo: Ini soal harga diri dan keluarga kami, proses Hukum tetap berlanjut

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait materi pemeriksaan terhadap Kepala Desa Golo Mori tersebut.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani
Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Merombok Datangi Kantor Polisi, Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Dump Truck
Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan
Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer
Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan
Bantah Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum IB, Aldi Dalton: Penyidik Masih Mendalami Pemeriksaan Ahli
Kasus Pengerusakan Rumah Jalan di Tempat, Kepolisian Didesak Tahan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WITA

Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:58 WITA

Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Merombok Datangi Kantor Polisi, Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Dump Truck

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:15 WITA

Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:17 WITA

Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WITA

Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan

Berita Terbaru