Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Kades Golo Mori Enggan Berkomentar Banyak Usai Keluar Dari Ruangan Pemeriksaan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO — Kasus Dugaan pemalsuan surat tanah, Kepala Desa Golo Mori Samaila, menghadiri surat panggilan dari Ditreskrimum Polda NTT di ruangan Pidum Polres Manggarai Barat untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pemalsuan surat tanah di Muara Nggoer, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, (05/03/2026) siang.

Surat Panggilan terhadap Samaila oleh Ditreskrimum Polda NTT atas dugaan pemalsuan, penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang terjadi di lokasi Muara Nggoer Desa Golo Mori.

Ia tiba di Kantor Polres Manggarai Barat sekitar pukul 10:00 Wita, didampingi tim kuasa hukumnya.
Pemeriksaan Samaila sekitar pukul 10:00 – 18:00 Wita diruangan Pidum Polres Mabar.

Pantauan awak media ini di Mapolres Manggarai Barat, sekitar 8 jam lamanya dalam ruangan, Samaila keluar dari ruangan pemeriksaan didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Yance Thobias Mesak.
Keduanya keluar dari ruangan Pidum ke area halaman kantor polisi setelah pemeriksaan selesai.

Saat awak media meminta untuk mengkonfirmasi terkait dengan panggilan dan materi pemeriksaan Kades Samaila, penasihat hukum justru melarang awak media mewawancarai kliennya.

Kuasa hukum Samaila tampak menghalangi upaya wartawan yang ingin meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Golo Mori.

“Tidak usah, tidak usah,” kata Yance dengan singkat kepada wartawan sambil menghindari pertanyaan yang diajukan.

Sementara itu, Samaila yang berada di samping penasihat hukumnya juga tidak memberikan penjelasan kepada awak media terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, dan mengarahkan Samaila untuk jalan ke belakang menuju Musolah yang berada di kantor Mapolres Mabar untuk menunaikan salat Asar, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.

Ia kembali memasuki ruang Reskrim Polres Manggarai Barat untuk melanjutkan proses klarifikasi bersama penyidik.

Baca Juga:  Tim Gabungan Melakukan Pengecekan Ketersediaan Di Perum Bulog Dan Sidak Di Pasar Baru Cermin

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait materi pemeriksaan terhadap Kepala Desa Golo Mori tersebut.

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Ditetapkan Jadi Tersangka Pencurian di Labuan Bajo, Kondisi Luka Remaja 17 Tahun Kini Dipertanyakan Keluarga
Ketua PN Labuan Bajo Tegaskan Aanmaning Kedua Lahan Wae Cicu Belum Masuk Tahap Eksekusi
Pencuri Gasak 2 Ton Biji Katak Porang di Kecamatan Boleng, Polsek Komodo Terus Selidiki Terduga Pelaku
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Penjambretan Mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera
Sengketa Lahan 10 Ha Wae Cicu Memanas, Tergugat I Protes Rencana Eksekusi PN Labuan Bajo
Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak
Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban
Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:47 WITA

Ketua PN Labuan Bajo Tegaskan Aanmaning Kedua Lahan Wae Cicu Belum Masuk Tahap Eksekusi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Pencuri Gasak 2 Ton Biji Katak Porang di Kecamatan Boleng, Polsek Komodo Terus Selidiki Terduga Pelaku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Penjambretan Mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04 WITA

Sengketa Lahan 10 Ha Wae Cicu Memanas, Tergugat I Protes Rencana Eksekusi PN Labuan Bajo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:24 WITA

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak

Berita Terbaru