Narasi Pemberitaan ‘Keringat Dingin’ Usai Diperiksa, Anggota DPRD H Tegaskan, Itu Diluar Substansi

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO – Usai diperiksa diruangan penyidik Polres Manggarai Barat, Anggota DPRD berinisial H sangat kooperatif saat menemui sejumlah awak media. Disaat awak media menghampiri dirinya, H lebih mengarahkan awak media untuk segera menemui Kuasa Hukumnya Banri Jerry Jacob, S.H, yang mendampingi H saat memberikan klarifikasi tambahan di Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Kamis 26/3/2026.

Namun, dalam pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya “keringat dingin” saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat. Ia membantah keras terkait narasi tersebut karena tidak sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik.

H menegaskan bahwa kehadirannya di Polres kemarin untuk memenuhi undangan klarifikasi tambahan, bukan pemeriksaan intensif seperti yang digambarkan dalam pemberitaan.

“Saya diperiksa hanya sekitar 15 menit di dalam ruangan, dan pertanyaannya hanya tiga saja. Jadi kalau disebut ‘keringat dingin’, itu dari mana? Itu sudah di luar substansi,” ujarnya pada Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam perkara sengketa tanah seluas sekitar 6 hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, posisi saya hanya sebagai saksi. Saya kooperatif untuk mengikuti proses hukum. Saya menyayangkan adanya narasi yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik,” lanjutnya.

Sementara itu Kuasa hukum H, Banri Jerry Jacob, didampingi asistennya Sirilus Ladur, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani kliennya merupakan bagian dari proses lanjutan yang bersifat administratif.

Pihak H berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini, agar tidak menyesatkan publik serta menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Pemeriksaan H Di Polres Mabar Tidak Berkaitan Dengan Dugaan Tindak Pidana Pemerasan Sebagaimana Isu Yang Sempat Beredar

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer
Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan
Bantah Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum IB, Aldi Dalton: Penyidik Masih Mendalami Pemeriksaan Ahli
Kasus Pengerusakan Rumah Jalan di Tempat, Kepolisian Didesak Tahan Pelaku
Dua Kali Gelar Perkara Khusus, Polda NTT Terbitkan SP3 Untuk Hasanudin dan Zakarudin
Tersangka di Polres Mabar, Polda NTT Terbitkan SP3 Karena Bukan Tindak Pidana
Tersangka di Polres Mabar, SP3 di Polda NTT Karena Bukan Unsur Pidana
Bukan Unsur Pidana, Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:17 WITA

Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WITA

Polda NTT Tegaskan Laporan Masyarakat Adat Nggoer Terkait Sengketa Tanah Masih Berjalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:57 WITA

Kasus Pengerusakan Rumah Jalan di Tempat, Kepolisian Didesak Tahan Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:50 WITA

Dua Kali Gelar Perkara Khusus, Polda NTT Terbitkan SP3 Untuk Hasanudin dan Zakarudin

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:36 WITA

Tersangka di Polres Mabar, Polda NTT Terbitkan SP3 Karena Bukan Tindak Pidana

Berita Terbaru