Narasi Pemberitaan ‘Keringat Dingin’ Usai Diperiksa, Anggota DPRD H Tegaskan, Itu Diluar Substansi

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO – Usai diperiksa diruangan penyidik Polres Manggarai Barat, Anggota DPRD berinisial H sangat kooperatif saat menemui sejumlah awak media. Disaat awak media menghampiri dirinya, H lebih mengarahkan awak media untuk segera menemui Kuasa Hukumnya Banri Jerry Jacob, S.H, yang mendampingi H saat memberikan klarifikasi tambahan di Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Kamis 26/3/2026.

Namun, dalam pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya “keringat dingin” saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat. Ia membantah keras terkait narasi tersebut karena tidak sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik.

H menegaskan bahwa kehadirannya di Polres kemarin untuk memenuhi undangan klarifikasi tambahan, bukan pemeriksaan intensif seperti yang digambarkan dalam pemberitaan.

“Saya diperiksa hanya sekitar 15 menit di dalam ruangan, dan pertanyaannya hanya tiga saja. Jadi kalau disebut ‘keringat dingin’, itu dari mana? Itu sudah di luar substansi,” ujarnya pada Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam perkara sengketa tanah seluas sekitar 6 hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, posisi saya hanya sebagai saksi. Saya kooperatif untuk mengikuti proses hukum. Saya menyayangkan adanya narasi yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik,” lanjutnya.

Sementara itu Kuasa hukum H, Banri Jerry Jacob, didampingi asistennya Sirilus Ladur, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani kliennya merupakan bagian dari proses lanjutan yang bersifat administratif.

Pihak H berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini, agar tidak menyesatkan publik serta menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Aksi para mafia tanah membongkar 10 Plang di Tanah milik salah satu Warga di Labuan Bajo

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak
Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban
Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH
Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani
Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Merombok Datangi Kantor Polisi, Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Dump Truck
Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan
Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:24 WITA

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WITA

Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:24 WITA

Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:52 WITA

Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WITA

Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru