Narasi Pemberitaan ‘Keringat Dingin’ Usai Diperiksa, Anggota DPRD H Tegaskan, Itu Diluar Substansi

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO – Usai diperiksa diruangan penyidik Polres Manggarai Barat, Anggota DPRD berinisial H sangat kooperatif saat menemui sejumlah awak media. Disaat awak media menghampiri dirinya, H lebih mengarahkan awak media untuk segera menemui Kuasa Hukumnya Banri Jerry Jacob, S.H, yang mendampingi H saat memberikan klarifikasi tambahan di Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Kamis 26/3/2026.

Namun, dalam pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya “keringat dingin” saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat. Ia membantah keras terkait narasi tersebut karena tidak sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik.

H menegaskan bahwa kehadirannya di Polres kemarin untuk memenuhi undangan klarifikasi tambahan, bukan pemeriksaan intensif seperti yang digambarkan dalam pemberitaan.

“Saya diperiksa hanya sekitar 15 menit di dalam ruangan, dan pertanyaannya hanya tiga saja. Jadi kalau disebut ‘keringat dingin’, itu dari mana? Itu sudah di luar substansi,” ujarnya pada Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam perkara sengketa tanah seluas sekitar 6 hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, posisi saya hanya sebagai saksi. Saya kooperatif untuk mengikuti proses hukum. Saya menyayangkan adanya narasi yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik,” lanjutnya.

Sementara itu Kuasa hukum H, Banri Jerry Jacob, didampingi asistennya Sirilus Ladur, memperkuat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani kliennya merupakan bagian dari proses lanjutan yang bersifat administratif.

Pihak H berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini, agar tidak menyesatkan publik serta menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Kasus Tanah Warga Di Nggoer Golo Mori: Dalam Surat Diduga Ada Nama Oknum Polisi Yang Bertugas Di Polres Mabar

Penulis : Tim Infokini

Editor : Tim Infokini

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Labuan Bajo Terbongkar, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Bobol Kios di Mbrata, Pemuda Asal Mbeliling Ditangkap Tim Buser Polres Manggarai Barat
Seret Nama Ivon Burhan di Media Sosial, Terlapor EH Kini Menyandang Status Tersangka
Mantan Pejabat Mabar Diduga Pungut Sewa Ilegal Puluhan Juta Rupiah Kepada Pelaku Usaha Kecil di Wae Mata
Kasus Penganiayaan Warga Rangko oleh Oknum TNI Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Kuasa Hukum Desak Denpom Kupang Bertindak Cepat
Jenguk Korban Dugaan Pemukulan di Labuan Bajo, Dandim Mabar: Saya Datang Sebagai Orang Tua
Insiden Pemukulan Wasit, PSSI Manggarai Barat Tindak Tegas terhadap Novri, Cabut Keanggotaan dan Dukung Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Dugaan Selingkuh Oknum Kades dan Bu Bidan Puskesmas: Homestay Jadi Saksi Akhir Cinta Terlarang dan Berakhir di Tangan Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Bobol Kios di Mbrata, Pemuda Asal Mbeliling Ditangkap Tim Buser Polres Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:47 WITA

Seret Nama Ivon Burhan di Media Sosial, Terlapor EH Kini Menyandang Status Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Mantan Pejabat Mabar Diduga Pungut Sewa Ilegal Puluhan Juta Rupiah Kepada Pelaku Usaha Kecil di Wae Mata

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:12 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Rangko oleh Oknum TNI Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Kuasa Hukum Desak Denpom Kupang Bertindak Cepat

Berita Terbaru