Konvoi Benderah Bulan Bintang di Aceh-Medan sempat terjadi kericuhan dengan aparat TNI

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH— Razia gabungan aparat TNI–Polri untuk mencegah konvoi Bendera Bulan Bintang di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Desa Manee Tunong, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada,

Kamis (25/12/2025) malam

Sempat diwarnai kericuhan antara TNI dan masa, insiden ini terjadi setelah adanya provokasi dari sejumlah massa konvoi.

Pada cuplikan Vidio yang beredar, Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, mengatakan gesekan bermula saat massa mendorong aparat sambil meneriakkan perlawanan.

“Kericuhan terjadi akibat provokasi sejumlah massa yang mendorong petugas gabungan TNI–Polri sambil meneriakkan perlawanan. Personel melakukan tindakan untuk mencegah aksi anarkis, sehingga sempat terjadi saling dorong dan baku hantam,” kata Jamal dalam keterangannya,

Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, razia dilakukan terhadap rombongan kendaraan yang datang dari arah Pidie menuju Aceh Utara. Pemeriksaan ini bertujuan mencegah konvoi yang membawa Bendera Bulan Bintang serta simbol separatis yang diduga dilakukan oleh eks kombatan GAM dan simpatisannya.

“Sekitar pukul 20.53 WIB, personel Polres Lhokseumawe bersama TNI menghentikan rombongan konvoi sebanyak 11 unit kendaraan roda empat dengan cara persuasif,” klaimnya.

Jamal menegaskan, situasi sebenarnya dapat dikendalikan jika massa tidak bersikap agresif.

“Jika tidak ada sikap arogan dan provokasi, kericuhan tidak akan terjadi. Saya bersama Kapolres Lhokseumawe juga sempat terdorong dan terkena pukulan. Namun situasi cepat dikendalikan,” jelasnya.

Pasca kejadian, aparat dan perwakilan massa melakukan mediasi yang melibatkan koordinator lapangan aksi, Aizilul Nazrina, Kapolres Lhokseumawe, dan Dandim 0103/Aceh Utara.

“Hasil mediasi menyepakati bahwa peristiwa ini merupakan kesalahpahaman. Kedua belah pihak sepakat berdamai, dan penanganan massa yang mengalami luka menjadi tanggung jawab pihak rombongan sendiri, sesuai permintaan mereka,” ungkap Jamal.

Baca Juga:  Aksi para mafia tanah membongkar 10 Plang di Tanah milik salah satu Warga di Labuan Bajo

Ia menambahkan sekitar pukul 01.15 WIB, koordinator konvoi dari Pidie, Aizilul Nazrina, juga menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui video terkait insiden tersebut.

“Saya selaku koordinator lapangan konvoi dari Kabupaten Pidie mengakui bahwa ini adalah keteledoran kita bersama. Kami menganggap permasalahan ini selesai sampai di sini. Para korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kuta Blang Bireuen, yakni Nurdin alias Nyak Din, Irianda, dan Zulkifli,” tutur Jamal, mengutip pernyataan Aizilul Nazrina

Penulis : Tim Infokini

Editor : Sansiro Petra

Berita Terkait

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak
Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban
Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH
Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani
Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Merombok Datangi Kantor Polisi, Tuntut Tanggung Jawab Pemilik Dump Truck
Jembatan Putus Tewaskan Dua Wisatawan, Kapolres Mabar: Kami Akan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Keamanan
Dalam Waktu Dekat Penyidik Polda NTT Akan Lakukan Gelar Perkara Terkait Pengaduan Masyarakat Adat Nggoer

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:24 WITA

Korban Kekerasan di Kafe Buka Suara, Nama EH Disebut, FA Banting dan Injak HP Saya Sampai Rusak

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WITA

Tagih Utang Berujung Kekerasan, Seorang Pria di Manggarai Diduga Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:24 WITA

Kasus Penyebaran Data Pribadi IB di Facebook Masuki Babak Baru, Tim Hukum IB Berkomitmen Dorong Terapkan Pasal 27B UU ITE Terhadap EH

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:52 WITA

Dugaan Korupsi Proyek APBN Rp.102 Miliar di Kab. Manggarai Kembali Mencuat, Sorotan Tertuju pada PPK Yan Tampani

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WITA

Diduga Aniaya Nasabah di Rumah, Oknum Debt Collector Leasing Indomobil Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru